KPU Magelang Kembali Gulirkan Program KPU Sambang Ndeso Tahun 2026
KOTA MUNGKID - Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik mengatakan KPU kembali menggulirkan program KPU Sambang Ndeso. Program ini menyasar desa-desa yang pada Pemilu 2024 lalu memiliki angka partisipasi pemilih dibawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJM sebesar 77,5%. Terdapat 64 desa di wilayah Magelang dengan kondisi tingkat kehadiran pemilih di TPS dibawah 77,5% pada Pilkada 2024. Inilah yang melatarbelakangi KPU Kabupaten Magelang meluncurkan program KPU Sambang Ndeso, menyapa langsung akar rumput. Melalui pendekatan langsung ke masyarakat inilah, KPU berharap dapat menemukan akar masalah rendahnya partisipasi untukselanjutnya merumuskan strategi agar partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada mendatang di Kabupaten Magelang lebih baik bagi secara kuantitas maupun kualitas. "Kami berharap melalui program ini, kami mendapatkan informasi yang akurat. Di sisi lain, kami berharap juga dapat masukan dan saran, agar pemilu dan pilkada ke depan, dapat berlangsung lebih baik serta tentunya angka partisipasi pemilih meningkat," kata, Kamis (3/9/2026) dalam sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan KPU Sambang Ndeso Tahun 2026 yang pertama di Balaidesa Banjarnegoro, Mertoyudan. Target 5 Desa di 2026 Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang, Yohanes Bagyo Harsono menjelaskan, kegiatan KPU Sambang Ndeso sudah dimulai sejak 2025 telah menyasar 6 desa. "Untuk tahun 2026 ini, target kami ada lima desa. Harapan kami, sebelum tahapan pemilu dimulai, kami bisa menyelesaikan 64 desa yang angka partisipasinya di bawah RPJM nasional 77,5%," imbuh Bagyo. Untuk tahun 2026, lima desa yang menjadi sasaran yaitu Desa Banjarnegoro di Kecamatan Mertoyudan, Desa Pabelan, Desa Mungkid, Desa Kebonagung Kecamatan Bandongan, Desa Ringinanom, Desa Tempuran, dan Desa Kaliabu Kecamatan Salaman. "Tahap pertama akan kami mulai Kamis 3 September di Desa Banjarnegoro. Dilanjut tanggal 10 September di Desa Pabelan dan terakhir di Desa Kaliabu Salaman, pada Oktober besok," pungkas Bagyo.(***/Red) ....
Bahas Rancangan Dana Cadangan Pemilu dan Pilkada, KPU Magelang Hadiri Dialog Bersama Komisi A DPRD Provinsi Jateng
KOTA MUNGKID – Ketua, anggota didampingi sekrearis KPU Kabupaten Magelang, menghadiri forum dialog dan diskusi bersama Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah serta Pemerintah Kabupaten Magelang, membahas penyusunan rancangan peraturan daerah tentang dana cadangan Pemilu dan Pilkada, Selasa(1/9/2026), di ruang cemerlang kompleks Setda Kabupaten Magelang. Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Imam Teguh Purnomo mengatakan, forum ini penting untuk menyamakan persepsi antara legislatif, eksekutif, dan penyelenggara pemilu di daerah, serta menjadi bahan penting bagi Komisi A DPRD Jateng dalam memfinalkan Raperda Dana Cadangan Pemilu dan Pilkada agar pelaksanaan demokrasi di Jawa Tengah berjalan lancar tanpa membebani APBD dalam satu tahun anggaran "Kami ingin berdiskusi dan berdialog baik dengan penyelenggara maupun eksekutif pemerintahan. Komisi A saat ini sedang membuat raperda cadangan Pemilu dan Pilkada," ujar Imam. Ia menjelaskan alasan dibutuhkannya dana cadangan, saat Pemilu dan Pilkada 2024 lalu, Pemprov Jateng telah mencadangkan anggaran sekitar Rp 920 Miliar. Namun dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan jadwal, maka ke depan akan ada dua agenda besar: pemilihan nasional dan pemilihan daerah. "Kami diberikan kewajiban untuk merencanakan dana cadangan, sekitar Rp 1 Triliun. Karena itu, kami ingin memperoleh sebanyak mungkin informasi dari daerah, kira-kira berapa anggaran yang bisa di-share- dengan kabupaten/kota," jelasnya. Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mukafi Fadli menyebut kedatangan ke Magelang merupakan bagian dari "safari" Komisi A untuk menggali praktik baik di daerah. "Kami ingin belajar dari Magelang. Meskipun kami sudah menyiapkan rencana peraturan daerah, kami sebenarnya juga tidak hanya datang ke Kabupaten Magelang, tapi juga bersafari ke Temanggung dan daerah-daerah lain," ungkap Mukafi. Magelang Sudah Punya Perda Dana Cadangan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Magelang Bela Pinarsi, saat memberikan sambutan selamat datang mewakili Bupati, memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan forum dialog dan diskusi bersama Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah yang diinisiasi Badan Kesbangpol dan BPKAD Jateng di Kabupaten Magelang ini . "Kami berharap dialog interaktif ini dapat berjalan dengan baik, sehingga rancangan landasan hukum untuk Pemilu dan Pilkada di Jawa Tengah bisa lebih matang," tambahnya Pembentukan dana cadangan dinilai akan menjaga stabilitas fiskal daerah, terutama agar beban anggaran tidak menumpuk dalam satu tahun anggaran."Pemkab Magelang sendiri siap memberikan masukan dan pengalaman untuk dana cadangan. Ada beberapa catatan terkait penyusunan dana cadangan ini," kata Bela membacakan sambutan Bupati. Catatan penting terkait penyusunan dana cadangan ini, pertama, harus ada efisiensi dalam penggunaan anggaran; kedua, memperhatikan inflasi agar nilai dana cadangan tidak tergerus; ketiga, mekanisme pengelolaan dana cadangan harus jelas dan akuntabel.Kabupaten Magelang telah lebih dulu menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Dana Cadangan Pemilu dan Pilkada. (***/RED) ....
Pastikan Data Pekerja Migran Tetap Akurat, KPU Magelang Kembali Lakukan Coktas
KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang kembali melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terhadap pemilih yang tercatat sebagai pekerja migran di luarnegeri agar data pekerja migran dalam daftar pemilih tetap akurat. Coktas yang telah dilaksanakan pada Senin (31/8/2026), memilih lokus Kecamatan Borobudur dan Muntilan. Coktas merupakan bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026, dilakukan untuk memastikan kondisi faktual pemilih yang telah tercatat berada di luar negeri, terutama untuk mengetahui apakah pemilih masih bekerja di luar negeri atau telah kembali ke Kabupaten Magelang.Coktas yang melibatkan Bawaslu Kabupaten Magelang untuk melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi di lapangan, dilakukan dengan mendatangi langsung alamat sampel pemilih dan menggali informasi dari keluarga maupun perangkat desa setempat. Tresno, orang tua dari salah seorang pekerja migran yang menjadi sampel Coktas, menjelaskan kepada Tim Coktas bahwa anaknya memang saat ini bekerja di Jepang. Tresno menjelaskan, anaknya berangkat ke Jepang pada Mei 2026 dan bekerja berdasarkan kontrak selama lima tahun.“Sejak bulan Mei 2026 anak saya berada di Jepang untuk bekerja. Kontraknya selama lima tahun, jadi sampai sekarang masih berada di Jepang,”terang Tresno. Anggota KPU Kabupaten Magelang sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Siti Nurhayati, mengatakan hasil verifikasi lapangan di Kecamatan Borobudur dan Muntilan, seluruh pemilih yang menjadi sasaran Coktas diketahui masih berada di luar negeri. Informasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pemutakhiran data dalam PDPB Triwulan III 2026. “Coktas ini kami lakukan untuk memastikan kembali kondisi faktual pemilih, khususnya yang tercatat sebagai pekerja migran. Kami ingin memastikan apakah pemilih tersebut masih berada di luar negeri atau sudah kembali ke Kabupaten Magelang,” kata Siti.Menurut dia, mobilitas penduduk, termasuk warga yang bekerja di luar negeri, dapat menyebabkan perubahan pada data pemilih. Oleh karena itu, verifikasi secara berkala diperlukan agar data yang dikelola KPU tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data pemilih bersifat dinamis. Karena itu, setiap informasi mengenai perubahan kondisi pemilih perlu diverifikasi. Hasil Coktas ini nantinya menjadi bahan bagi KPU dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan,” ujar Siti. Chandra Yoga Kusuma, anggota Bawaslu Kabupaten Magelang saat mendampingi pelaksanaan Coktas, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan proses Coktas berjalan sesuai prosedur dan informasi yang diperoleh benar-benar berdasarkan kondisi faktual di lapangan. “Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan proses verifikasi data pemilih dilaksanakan secara faktual, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan. Kami memastikan informasi mengenai keberadaan pemilih benar-benar dikonfirmasi kepada pihak yang mengetahui kondisi pemilih,” ujarnya Menurut Chandra, keterlibatan perangkat desa dan keluarga pemilih dalam proses verifikasi juga penting karena mereka dapat memberikan informasi mengenai keberadaan dan kondisi terkini pemilih.“Data pemilih harus terus dijaga kualitasnya. Karena itu, setiap proses pemutakhiran perlu dilakukan dengan cermat agar tidak terjadi kesalahan pencatatan maupun perubahan data tanpa dasar yang jelas,” ungkapnya.(***/RED) ....
Tak hanya Jadi Pemilih, Mahasiswa IAI SW Diajak Jadi Garda Depan Penjaga Hak Pilih
KOTA MUNGKID_Mahasiswa tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga dapat mengambil peran menjadi garda depan penjaga hak pilih untuk memastikan hak pilih orang-orang di sekitarnya tetap terjaga. Hal itu dilontarkan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Siti Nurhayati kepada mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Syubbanul Waton, dalam Kelas Data Pemilih di aula kampus IAI Syubbanul Waton Tempuran Magelang, Kamis( 27/8/2026). Kegiatan yang diikuti 50 mahasiswa, itu juga menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik sebagai narasumber. Siti Nurhayati mengajak mahasiswa melihat data pemilih bukan sekadar urusan administrasi. Di balik setiap nama terdapat hak konstitusional warga negara yang harus dijaga. Ia menyebut sedikitnya empat peran yang dapat dilakukan mahasiswa yakni edukasi, dengan menyebarkan informasi mengenai pentingnya memperbarui data pemilih; advokasi, dengan membantu teman dan keluarga memastikan hak pilihnya tercatat; menjadi Relawan PDPB yang terlibat dalam pemutakhiran data; serta menjalankan kontrol sosial untuk ikut mengawasi transparansi data pemilih. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengatakan mahasiswa memiliki posisi strategis untuk menjadi penghubung informasi kepemiluan kepada masyarakat. Menurut dia, mahasiswa tidak cukup hanya mengetahui kapan pemilu berlangsung dan bagaimana cara mencoblos. Mereka juga perlu memahami bagaimana memastikan hak pilih tetap terlindungi sejak proses pendataan. “Mahasiswa punya ruang yang luas untuk menjadi penggerak. Mereka bisa menyampaikan informasi yang benar kepada keluarga, teman, maupun lingkungan tempat tinggalnya,” lontar Ahmad Rofik. Dalam kelas data pemilih itu, mahasiswa tak hanya dibiarkan menyimak materi, mereka juga diajak diskusi, yang berlangsung cukup dinamis. Mereka aktif menanyakan berbagai persoalan terkait data pemilih, pemutakhiran data, dan perubahan data kependudukan. Antusias peserta setidaknya menunjukkan isu data pemilih tidak lagi berhenti sebagai urusan teknis penyelenggara pemilu, tetapi mulai dipahami sebagai bagian dari hak warga negara. Akhir sesi, peserta kelas data pemilih diajak melakukan pengecekan status data pemilih secara langsung melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Dari layar telepon genggam masing-masing, mahasiswa dapat memastikan apakah dirinya telah tercatat sebagai pemilih. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan IAI Syubbanul Waton Magelang Ahmad Saepudin, mengatakan kegiatan tersebut sejalan dengan peran perguruan tinggi dalam membangun kesadaran mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat. “Mahasiswa perlu memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat. Kegiatan seperti ini memberikan pengetahuan sekaligus mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan demokrasi,” ujar Ahmad Saepudin. Wildan, mahasiswa Program Studi Manajemen Bisnis Syariah salah satu peserta kegiatan, mengatakan Kelas Data Pemilih mengubah cara pandangnya terhadap pemilu. “Selama ini saya lebih memahami pemilu dari sisi memilih. Setelah mengikuti kelas ini, saya tahu bahwa memastikan data kita tercatat dengan benar juga merupakan bagian dari menjaga hak pilih,” ujarnya.(***/RED) ....
Siswa Sekolah Rakyat Magelang Diajak Sadar Data Pemilih Lewat NGREMBAKA Batch 4th
KOTA MUNGKID_KPU KabupatenMagelang mengajak Siswa Sekolah Rakyat Magelang (SRMA 43) yang mayoritas merupakan generasi Z untuk sadar mengelola data pemilih, melalui kegiatan NGREMBAKA (Ngerekam Lan Edukasi Mbangun Kesadaran Administrasi Pemilih Kanggo Kanca Sekolah) Batch 4th program inovasi KPU Kabupaten Magelang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Senin (24/8/2026), di aula sekolah setempat. Sebanyak 97 siswa kelas XI SRMA 43 nampak antusias mengikuti kegiatan yang diawali dengan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertema “Gerakan Sadar Data Pemilih: Wujudkan Hak Pilih yang Terjamin”. Materi disampaikan Anggota KPU Kabupaten Magelang, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Siti Nurhayati. Dihadapan siswa yang mayoritas telah berusia 17 tahun maupun akan genap 17 tahun sepanjang 2026 itu, Siti menekankan kesadaran terhadap data pemilih tidak harus menunggu seseorang menjadi pemilih aktif. Menurut dia, generasi muda dapat ikut menjaga kualitas data pemilih sejak sekarang, terutama dengan memastikan data kependudukan dan data pemilihnya benar. “Gen Z tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi. Mereka juga harus menjadi generasi yang sadar data, termasuk data pemilih. Ada empat peran yang bisa dilakukan, yaitu aktif mengecek data diri, melaporkan perubahan data, mengedukasi keluarga dan lingkungan, serta tidak apatis terhadap administrasi kependudukan,” kata Siti. Empat peran tersebut menjadi pesan utama dalam sosialisasi. Siswa didorong untuk memeriksa status dan elemen data dirinya, melaporkan apabila terjadi perubahan, mengingatkan keluarga mengenai pentingnya administrasi kependudukan, serta tidak menganggap persoalan data sebagai urusan pemerintah semata. “Data pemilih yang akurat bukan hanya pekerjaan penyelenggara pemilu. Ada peran masyarakat di dalamnya. Semakin sadar masyarakat terhadap datanya, semakin kuat pula upaya kita menjamin hak pilih,” ujar Siti. Setelah sesi materi, kegiatan dikemas lebih interaktif melalui sejumlah permainanatau games. Roda Putar, Fakta or Hoaks, dan Mix and Match digunakan untuk menguji pemahaman siswa sekaligus membuat materi kepemiluan lebih dekat dengan karakter generasi Z. Salah seorang peserta, Ilham, mengatakan kegiatan tersebut membuat materi tentang data pemilih terasa lebih mudah dipahami. “Biasanya kalau mendengar data pemilih terkesan serius. Tetapi melalui games kami jadi lebih mudah memahami apa yang harus dilakukan kalau ada kesalahan atau perubahan data,” kata Ilham. Kepala SRMA 43 Magelang, Sri Rejeki, mengapresiasi kegiatan NGREMBAKA karena memberikan pengalaman langsung kepada siswa mengenai pentingnya administrasi kependudukan dan kepemiluan. “Kami berharap siswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk memastikan data dirinya benar dan kemudian menyampaikan pengetahuan itu kepada keluarga maupun lingkungannya,” ungkapnya. Rangkaian NGREMBAKA kemudian dilanjutkan dengan perekaman KTP-el bagi siswa yang telah memenuhi persyaratan. Layanan administrasi kependudukan tersebut menjadi bagian penting dari kegiatan karena siswa yang memasuki usia 17 tahun tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai hak pilih, tetapi juga didorong untuk memastikan identitas kependudukannya telah tercatat secara resmi.(***/RED) ....
Kuota 30 Persen Perempuan di Badan Adhoc Masih Deskriptif Belum Subtantif
KOTA MUNGKID_ Ahmad Sabiq, dosen sekaligus Kepala Laboratorium Ilmu Politik FISIP Universitas Jendral Soedirman Purwokerto (Unsoed), yang juga pernah menjadi anggota tim seleksi anggota KPU Jawa Tengah Tahun 2013 serta panelis debat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilgub Jawa Tengah ini juga pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilbup beberapa KPU Kabupaten/Kota, mengungkapkan kurangnya partisipasi perempuan di jajaran penyelenggara pemilu atau dunia politik, tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tapi juga di negara lain. “Kenapa keterlibatan perempuan itu penting. Sejauh ini kita hanya diskusi soal angka saja. Namun sebenarnya apa esiensinya? Menurut saya, ini karena legitimasi demokrasi dengan demografi populasi yang sebenarnya secara proporsional. Kemudian keadilan epistemik. Disini, perempuan bisa membawa perspektif dan pengalaman khas yang secara langsung mempengaruhi rancangan kebijakan yang lebih inklusi. Untuk saat ini, masuk fase transisi dari representasi deskriptif (angka/jumlah) menuju representasi substantif (dampak/kebijakan),” jelasnya saat membawakan materi bertema “Posisi Perempuan dalam Penyelenggara Pemilu” dalam forum kajian kepemiluan daring Talk To Me (TTM) Edisi X yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah, dan diikuti secara daring menggunakan zoom meeting oleh 35 satuan kerja KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026). Dasar demokrasi perempuan, lanjut Sabiq, salah satunya di Pasal 46 UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM. Dimana, di pasal ini menjamin keterwakilan perempuan. Melibatkan perempuan dan laki-laki secara seimbang adalah syarat mutlak dalam negara demokrasi. “Dalam sebuah buku "dancing backwards in high heels women, leadership and power", perempuan dituntut melakukan gerakan yang sama dengan laki-laki tapi menggunakan sepatu hak tinggi. Ini yang menjadi salah satu kendalanya,” ungkapnya. Ada beberapa penyebab, pertama hambatan kultural (sticky floor) dan hambatan kemampuan atau psikologis perempuan (cement ceiling). “Disini ada anggapan ketidakmampuan perempuan tidak bisa menyeimbangkan antara pekerjaan dan rumah tangga. Ada juga hambatan glass ceiling (pencegahan perempuan mencapai posisi tertinggi). Kemudian glass wall (menabrak dinding), artinya menurunkan perempuan pada peran-peran minor/tidak strategis. Terakhir hambatan labyrinth. Ada banyak rintangan yang terjal untuk perempuan mencapai posisi tertinggi. Sabiq juga menawarkan empat rekomendasi untuk mengatasi hambatan itu. Pertama, reformasi regulasi dengan memperkuat peraturan. Kedua, edukasi politik dengan peningkatan kapasitas perempuan. Ketiga, lingkungan yang inklusif dengan membangun lingkungan dan iklim kerja yang ramah terhadap perempuan. Terakhir, adalah dengan penguatan jaringan. “Jika empat hal ini bisa dilakukan, saya yakin kuota perempuan di mana pun, bisa terpenuhi,” tegasnya. Sebelumnya, Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela saat membuka TTM edisi ke-X mengatakan, secara regulasi posisi perempuan diberikan kuota 30 persen, namun kenyataan dilapangan belum bisa memenuhi. Ada sejumlah kendala dan faktor penyebabnya. Salah satunya karena tingkat ketertarikan perempuan menjadi penyelenggara masih rendah. Pihaknya berharap, TTM kali ini bisa menjadi sarana dan forum diskusi. “Tidak hanya diskusi, tapi juga belajar dan sharing pengalaman antar KPU Kabupaten/Kota,” harapnya. (***/RED) ....
Publikasi
Opini
Oleh : Yohanes Bagyo Harsono, ST Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang PESTA demokrasi di Indonesia berlangsung setiap lima tahun sekali. Terlepas pro dan kontra, dari setiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan itu, selalu saja menyajikan cerita-cerita menarik dan berbeda. Tidak jarang, dari cerita-cerita itu ada sesuatu yang bisa diambil dan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran penyelenggara, agar pelaksanaannya kedepannya bisa lebih baik lagi. Tulisan ini ingin mengupas tentang pemilih disabilitas. Kenapa memilih tema ini ?Jawabannya agar pemilih disabilitas ini bisa menggunakan hak pilihnya secara maksimal setiap pelaksanaan pemilu/pemilihan. Sebagai bahan refleksi, adalah saat pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Magelang. Dari data KPU Kabupaten Magelang, jumlah pemilih disabilitas diwilayah ini pada Pilkada kemarin ada 6.064 pemilih dari 1.014.525 pemilih yang masuk DPT atau 0,6 %. Dari 6.064 pemilih disabilitas itu, terdiri dari disabilitas sensorik rungu 357 atau 6 %, disabilitas sensor wicara 847 atau 14 %, disabilitas mental ada 1.007 atau 17 %, disabilitas fisik 2.830 atau 47 %, disabilitas sensorik netral 634 atau 634 atau 10 %, dan disabilitas intelektual ada 389 atau 6 %. Dari jumlah itu, kehadiran mereka di TPS pada Pilkada 2024 mencapai 1.744 orang atau hanya sekitar 28,8 %. Meski sedikit, namun pemilih disabilitas selalu menyumbang kenaikan angka partisipasi setiap pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) diwilayah ini. Pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2008, angka partisipasinya mencapai 72,5 %, Tahun 2013 menurun menjadi 71,2 %, Tahun 2018 naik lagi menjadi 79,5 % dan di Tahun 2024 kemarin, naik lagi menjadi 80,6 %; dari jumlah ini, 28,8 % nya berasal dari pemilih disabilitas. Tentu banyak yang bertanya, dari 6.064 pemilih disabilitas dari total DPT Pilkada Kabupaten Magelang Tahun 2024 yang mencapai 1.014.525 pemilih, kenapa baru 28,8 % yang menggunakan hak pilihnya? Inilah yang akan kita bahas dalam tulisan ini. Dalam sebuah pertemuan dengan kelompok-kelompok pemilih disabilitas paska pelaksanaan Pilkada 2024 di Aula Kecamatan Mertoyudan dan beberapa pertemuan bersama komunitas penyandang disabilitas, ada banyak fenomena muncul dan bisa menjadi faktor penyebabnya. Diantaranya, banyak keluarga yang “menyembunyikan” keberadaan mereka, sehingga mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Ini terjadi karena masih adanya stigma sebagian kecil masyarakat, yang menganggap hak pilih mereka kecil pengaruhnya. Tidak sedikit dari keluarga-keluarga yang untuk menjaga “image” keluarga, beberapa “menyembunyikan” mereka terutama dengan tidak melibatkan mereka dalam setiap proses kepemiluan. Pada akhirnya, banyak dari mereka yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) baik di Pemilu maupun Pilkada. Ini terjadi terutama dialami penyandang disabilitas mental. Hal lainnya, ada kesalahan entah disengaja atau tidak oleh beberapa penyelenggara, tidak memasukkan mereka sebagai pemilih disabilitas, terutama saat tahapan pantarlih. Ini terjadi terutama pada pemilih disabilitas fisik (memakai kaki sambung/penyakit kulit) atau disabilitas netra (bisa melihat tapi kabur/buram), dimana secara fisik dan intelektual mereka normal. Dari latar belakang itu, mereka dimasukkan sebagai pemilih normal. Padahal data Badan Kesbangpol dan Dinas Sosial, mencatat mereka adalah penyandang disabilitas. Sebab lainnya, beberapa diantaranya mereka mendirikan atau membuat komunitas kelompok-kelompok sendiri. Ini terjadi biasanya karena adanya perbedaan prinsip dan tidak sejalan lagi dengan pengurus sebelumnya. Akibatnya, beberapa kelompok mereka tidak masuk dalam data baik di KPU, Badan Kesbangpol maupun Dinas Sosial. Pada akhirnya mereka tidak tersentuh kegiatan sosialisasi tentang kepemiluan. Ini banyak dialami penyandang disabilitas fisik, sensorik rungu, wicara serta netra Hal lainnya, karena minim akses saat di TPS. Ini terjadi karena beberapa TPS belum menyediakan akses untuk mereka. Kenapa ini terjadi? Karena pemilih disabilitas tidak “dimasukkan” dalam DPT, padahal kenyataan dilapangan, mereka ada. Akibatnya mereka enggan ke TPS. Disisi lain, karena tidak ada transportasi atau orang yang mengantar mereka ke TPS. Beberapa faktor inilah yang muncul saat evaluasi paska Pilkada 2024 kemarin, bersama komunitas dan kelompok-kelompok disabilitas diwilayah ini, yang diadakan KPU Kabupaten Magelang. Salah satu tujuan dari evaluasi ini, tentu ada masukan dan harapan dari mereka tentang penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan kedepan, agar angka partisipasi dari penyandang disabilitas bisa meningkat. Beberapa solusi agar angka partisipasi mereka meningkat, diantaranya tentu sosialisasi kepada kelompok mereka harus dimasifkan. Tidak hanya menyasar pada satu atau dua kelompok saja, tapi semua kelompak yang ada dimereka. Sosialisasi juga tidak hanya sekali, tapi beberapa kali. Hal lainnya, tentu menyadarkan masyarakat yang memiliki anggapan, jika suara anggota keluarga difabel tidak penting adalah tidak benar. Disisi lain, juga disampaikan bahwa satu suara dari mereka bisa menentukan nasib bangsa dan negara kedepan. Solusi lain, adalah meminta petugas pantarlih dan penyelenggara di tingkat desa, untuk lebih teliti lagi dalam mendata mereka. Dengan begitu, data kelompok difabel jadi lebih tepat dan akurat. Harapannya tidak ada lagi yang tercecer dari kelompok difabel. Jika datanya sudah akurat, tentu dalam membuat atau menentukan lokasi TPS juga bisa lebih tepat lagi. Akses di TPS nya juga bisa lebih “ramah” terhadap mereka. Jika memungkinkan, ada anggota penyelenggara atau keluarga difabel yang ditunjuk, untuk menjemput dan mengantar mereka ke TPS dan kembali ke rumah. Beberapa solusi itu, semoga kedepan tidak ada lagi pemilih dari kelompok disabilitas yang tercecer tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Bagaimana pun, satu suara sangat menentukan nasib bangsa dan negara kedepan. Mari kita jaga dan lindungi hak pilih mereka. (***)
Meneladani Pesan Dari Para Pahlawan Oleh : Yohanes Bagyo Harsono, ST Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang MENARIK apa yang dipesankan pahlawan nasional, Dr Cipto Mangunkusumo, yang dibacakan saat upacara memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025, Senin tadi pagi. Beliau menyampaikan “Perlawanan yang tidak lahir dari pikiran merdeka, hanyalah letupan emosi, bukan perjuangan!” Pesan ini sangat relevan untuk kita jadikan pedoman langkah kita kedepan, agar tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang sebenarnya bukan perjuangan, tapi upaya pihak tertentu mengatasnamakan perjuangan rakyat. Padahal perjuangan yang dimaksud adalah untuk kepentingan segelintir orang. Dimasa kemerdekaan ini, banyak hal yang sering membuat kita bingung. Terkadang kita mudah terpengaruh dan bahkan ikut serta dalam sebuah acara yang dibungkus dengan kata-kata untuk perjuangan rakyat. Kita sering tidak berpikir jauh. Apakah itu benar untuk perjuangan rakyat? Ataukah untuk kepentingan-kepentingan segelintir kelompok saja? Hal senada, pesan lagi dari salah satu pahlawan nasional yang lain. Ida Anak Agung Gde Agung. Pesannya juga sangat relevan dengan masa sekarang ini. “Politik bukan alat kuasa, tetapi alat untuk menjaga martabat bangsa”. Dimasa kini, politik terkadang dipakai oleh para elit negeri ini untuk memperjuangkan dan mengamankan kepentingan golongan dan kelompoknya. Tidak untuk bangsa. Hanya saja, dengan politik itu, mereka mengatasnamakan rakyat. Hanya rakyat yang dimaksud adalah kelompok-kelompoknya saja. Para elit politik dengan cerdik dan cerdas, mengobok-obak emosi rakyat. Kata-kata manis, sering membuat rakyat terlena. Kita sering kita tidak menelaah jauh. Tidak berpikir jauh dan meneliti sebelum ikut dalam arus mengatasnamakan “perjuangan” itu. Apa yang dipesankan Dr Cipto Mangunkusumo dan Ida Anak Agung Gde Agung, patut untuk kita renungkan bersama. Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf dalam sambutan saat upacara memperingati Hari Pahlawan menyampaikan, ada tiga hal yang dapat diteladani dari para pahlawan bangsa. Pertama tentang kesabaran. Dimana mereka sabar menempuh ilmu dan menyusun strategi, sabar menunggu momentum dan sabar membangun kesabaran ditengah keterbatasan. Kedua tentang semangat mengutamakan kepentingan bangsa diatas segalanya. Dimana para pahlawan tidak berebut jabatan, tidak menuntut balasan, tidak mengincar apa yang ditinggalkan penjajah. Tapi mereka justru kembali ke rakyat, mengajar, membangun, menanam dan melanjutkan pengabdian. Dan yang ketiga, adalah pandangan jauh kedepan. Para pahlawan berjuang untuk generasi yang akan datang, untuk kemakmuran bangsa yang mereka cintai Dan menjadikan perjuangannya sebagai ibadah. Itulah kekuatan yang mereka tinggalkan untuk kita. Kini saatnya, cita-cita para pahlawan itu kita teruskan. Tidak perlu dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati dan pengabdian. Hanya saja, semangat mereka tetap sama, yakni membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, dan memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tetinggal dari arus kemajuan. (*)
HARI PAHLAWAN Saatnya Meneruskan Cita-cita Pahlawan **)Oleh Yohanes Bagyo Harsono, Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM SIAPA yang tidak tahu Pangeran Diponegoro? Tentu semua orang terutama Warga Negara Indonesia (WNI), tahu siapa dia. Pangeran Diponegoro adalah salah satu pahlawan nasional. Ia adalah seorang pangeran di Jawa yang menentang pemerintahan Kolonial Belanda. Putra sulung Hamengku Buwana III ini, memegang peranan penting dalam perang di Jawa Tahun 1825 - 1830. Setelah kalah dan tertangkap, ia diasingkan ke Makasar, dan meninggal di sana pada usia 69 tahun. Tujuan perangnya saat itu adalah melawan Kolonial Belanda. Di era saat ini, kita tetap diharuskan “berperang’. Namun tentu berbeda dengan perangnya dengan saat Pangeran Diponegoro. “Perang” kita saat ini, tidak melawan Kolonial Belanda atau penjajah, dan bertujuan agar Bangsa Indonesia merdeka, tapi “perang” yang lain. Tujuan, target, sasaran dan cara berperang yang kita lakukan saat ini, sudah jauh berbeda. Dahulu para pahlawan berperang dan berjuang tidak dengan banyak bicara, namun dengan keberanian dan merelakan darahnya tertumpah, bahkan meski harus kehilangan nyawanya. Saat ini, tugas kita tidak lagi mengangkat bambu runcing dan senjata api, tetapi mengangkat ilmu, kerja keras, dan kejujuran/integritas. Yang pasti semangat para pahlawa dan kita saat ini, harus tetap sama. Yakni Bangsa Indonesia harus berdiri tegak. Indonesia tidak boleh kalah dengan negara lain. Belum lama ini, kita memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2025 kemarin. Dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir mengatakan, generasi muda harus terus berjuang dan berani bermimpi besar serta pantang menyerah, dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah. Pemuda bukan sekadar pelengkap sejarah, tetapi penentu arah bangsa ke depan. Kita butuh pemuda yang patriotik, gigih dan empati, yang mencintai tanah air dengan tindakan nyata dan tetap berdiri ketika badai datang. Dalam sambutan yang dibacakan dalam upacara bendera di sekolah-sekolah dan instansi pemerintah itu, ia berkeinginan agar generasi muda tetap semangat mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif. Semangat muda, harus disalurkan dan diwadahi melalui saluran-saluran yang ada. Di sisi lain, sebagai rakyat Indonesia, sudah menjadi kewajiban kita untuk mengisi dan meneruskan cita-cita para pahlawan. Salah satunya dengan ikut terlibat dalam pembangunan di negara kita ini. Keterlibatan itu, tentu menyesuaikan kemampuan dan kompetensi kita masing-masing. Bagi pelajar bisa dengan belajar rajin. Bagi guru, dengan mengajar dengan baik sesuai tugas, pokok dan fungsinya sebagai tenaga pendidik. Sebagai dokter, tentu memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan yang baik, demikian seterusnya. Semangat pahlawan agar Indonesia terus berdiri tegak, harus kita lestarikan dan rawat terus-menerus. Jangan ada bangsa atau pihak lain yang mencoba merongrong bangsa kita. Jika sampai terjadi, sudah menjadi kewajiban kita untuk bersatu melakukan perlawanan. Tidak harus mengotong senjata, tapi dengan ilmu dan kecakapan yang kita miliki. Mari kita isi kemerdekaan sesuai profesi yang kita miliki. Selamat hari pahlawan. MERDEKA!!
**) Oleh Siti Nurhayati, Anggota KPU;Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupten Magelang Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang kini tengah dilaksanakan KPU Kabupaten Magelang tidak lepas dari peran operator Sidalih yang bekerja tanpa kenal lelah. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan daftar pemilih tetap bersih, akurat, dan mutakhir. Operator Sidalih merupakan ujung tombak dalam memastikan PDPB berjalan dengan baik. Ketelitian dan komitmen mereka patut diapresiasi, karena dari kerja-kerja teknis hingga pelayanan langsung ke masyarakat inilah lahir data pemilih yang bersih dan akurat demi suksesnya penyelenggaraan pemilu. Keuletan, kesabaran, dan profesionalitas para operator menjadi kunci suksesnya PDPB. Mereka bekerja senyap, namun hasilnya berdampak besar bagi tegaknya demokrasi di Indonesia. Melalui tangan-tangan operator Sidalih tangguh inilah, data pemilih yang valid dapat terjaga demi pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas Setiap hari operator harus berhadapan dengan ribuan data pemilih untuk diperiksa satu per satu, disinkronkan dengan data kependudukan, hingga memastikan tidak ada pemilih ganda maupun pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih tercatat. Tak hanya itu, mereka juga menindaklanjuti masukan dan saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Magelang, baik terkait pemilih TMS maupun pemilih Memenuhi Syarat (MS), sehingga kualitas data semakin terjamin validitasnya. Peran mereka tidak sebatas mengelola dan membersihkan data. Operator juga turut aktif menjadi bagian dari Tim PDPB KPU Magelang dalam kegiatan sosialisasi ke masyarakat. Mereka menerima laporan langsung baik melalui Layanan Helpdesk PDPB maupun Layanan PDPB on the spot, yang memudahkan masyarakat menyampaikan masukan data pemilih. Dengan demikian, operator bukan hanya bekerja di balik layar, tetapi juga terjun langsung melayani masyarakat..**)
*) Oleh: Yohanes Bagyo Harsono,ST Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang MINGGU, 17 Agustus 2025 besok, Bangsa Indonesia akan tepat berusia 80 tahun. Saat itu, seluruh rakyat akan memperingati hari dimana para pendiri bangsa menyatakan sebagai hari Kemerdekaan Indonesia. Hari yang bersejarah dan selalu diperingati oleh segenap anak bangsa di Negara Kesatuan rebupilik Indonesia (NKRI). Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto, Rabu (23/7/2025) kemarin, telah menetapkan logo dan tema HUT ke-80 Republik Indonesia, yakni 'Bersatu, Berdaulat. Rakyat sejahtera, Indonesia Maju'. Prabowo mengatakan tema ini selaras dengan visi bangsa. “Tema ini dipilih, karena kita ingin selalu menjadi negara yang bersatu, Bhinneka Tunggal Ika ini adalah dorongan kita, hasrat kita,” katanya, dalam pidato peluncuran kemarin. Tema ini juga dipilih karena mencerminkan semangat Bangsa Indonesia untuk bersatu padu dalam mengusung kesepahaman sebagai satu bangsa, menjembatani harapan satu sama lain, dan bergerak maju bersama dalam menyongsong kemajuan bangsa. Tema ini juga menjadi identitas utama dalam seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang kemeriahannya diharapkan dapat dirasakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai simbol semangat kebangsaan yang menyatukan, keyakinan akan masa depan yang lebih baik, serta rasa bangga menjadi Bangsa Indonesia. Sedang logo HUT ke-80 Republik Indonesia tahun ini berangkat dari semangat “Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama”, yang mengangkat kebanggaan kolektif sebagai energi penggerak bagi bangsa yang berdaulat, sejahtera, dan maju bersama, sebagai cerminan arah perjalanan Indonesia: dimulai dari kekuatan persatuan, diwujudkan dalam kesejahteraan rakyat, dan diarahkan menuju masa depan yang maju Pada Tahun 2024 kemarin, kita baru saja menyelesaikan pelaksanakan pesta demokrasi dengan Pemilu dan Pemilihan Kepada Daerah. Peringatan HUT ke-80 Rebuplik Indonesia ini, diharapkan menjadi momentum kita bersama untuk kembali bersama, bersatu sebagai rakyat dalam wadah NKRI. Semua tentu menyadari, saat Pemilu dan Pilkada kemarin, kita memiliki pandangan, keyakinan, dan pilihan berbeda-beda dalam mendukung calon Presiden/Wakil Presiden, Wakil Rakyat di DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota. Kini saatnya, semua perbedaan saat Pemilu dan Pilkada kemarin, kita anggap selesai. Saatnya kita kembali songsong pemerintahan baru dengan pemimpin baru. Kita satukan tekat, untuk menyukseskan pemerintahan hasil proses demokrasi yang kita laksanakan setiap lima tahun sekali sesuai bunyi UUD 1945 pasal 22 E. Mari kita isi kemerdekaan Indonesia dengan apa yang kita bisa. Kita bantu pemerintahan dengan segenap akal, budi dan kemampuan yang kita miliki. Sulit memang terutama bagi yang kemarin kalah, namun jangan biarkan pikiran-pikiran kita untuk terus mengingat ‘kekalahan’ itu. Saatnya, kita iklaskan kekalahan itu, dan mulai dengan semangat baru untuk mendukung pemerintahan. Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Bangsa Indonesia yang mengajarkan kita untuk berbeda-beda, namun tetap satu ditengah perbedaan dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Semboyan ini, menyatukan seluruh masyarakat Indonesia yang majemuk dalam satu kesatuan bangsa. Karena itu, mari kita saling menghargai, toleransi, dan gotong royong dalam segala perbedaan. Banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai bagian dari refleksi kita untuk terus melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa tersebut. Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan peringatan ini sebagai ruang kolaborasi antara negara dan rakyat, tanpa mengurangi nilai-nilai sakral perjuangan kemerdekaan. Momen peringatan HUT ke-80 RI menjadi momen kita untuk mengisi kemerdekaan mulai dari lingkungan dimana kita berada dan dimana kita bekerja. Kemerdekaan harus dimanfaatkan untuk terus membangun bangsa, dengan meningkatkan kualitas sumber daya yang kita miliki untuk mengatasi berbagai tantangan bersama. Hari Kemerdekaan harus menjadi pemicu semangat nasionalisme dan kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia. (*)