Luncurkan NGREMBAKA, KPU dan Disdukcapil Kabupaten Magelang Padukan Rekam KTP-el dan Edukasi Pemilih Pemula di MAN 1 Magelang
KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang bersama Disdukcapil Kabupaten Magelang resmi meluncurkan NGREMBAKA (Ngerekam Lan Edukasi Mbangun Kesadaran Administrasi Pemilih Kanggo Kanca Sekolah) di Aula MAN 1 Magelang, Kamis (21/5/2026). Inovasi program kolaborasi ini memadukan pelayanan perekaman KTP-el dengan edukasi kepemiluan bagi pelajar. Sasaran utamanya adalah pemilih pemula tingkat SMA/MA/SMK sederajat, khususnya siswa yang telah berusia 17 tahun maupun yang akan berusia 17 tahun. Kegiatan diikuti sebanyak 520 siswa/siswi kelas XI dari 16 kelas dan dihadiri Kepala Dinas Dukcapil R. Anta Murpuji Antaka, Ketua KPU Ahmad Rofiq dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Siti Nurhayati, serta Kepala MAN 1 Magelang Handono.Dalam kegiatan perdana ini Disdukcapil Kabupaten Magelang berhasil melakukan perekaman KTP-el kepada 150 siswa/siswi MAN 1 Magelang yang telah berusia 17 tahun atau akan berusia 17 tahun pada Tahun 2026. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofiq menyampaikan bahwa NGREMBAKA hadir untuk mendekatkan pelayanan sekaligus menanamkan kesadaran demokrasi kepada generasi muda. "Melalui NGREMBAKA, kami ingin membangun kesadaran bahwa kepemilikan KTP-el bukan sekadar kebutuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari hak konstitusional warga negara. Dari data yang akurat akan lahir daftar pemilih yang berkualitas. Kami ingin generasi muda mulai peduli terhadap data dirinya dan memahami pentingnya berpartisipasi dalam demokrasi," ujarnya. Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang R. Anta Murpuji Antaka menyampaikan NGREMBAKA bermakna berkembang, tumbuh, dan menjadi lebih baik. Filosofi ini menjadi semangat dalam menghadirkan program yang bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi upaya berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran administrasi kependudukan dan kepemiluan sejak usia sekolah. "Administrasi kependudukan bukan sekadar dokumen, tetapi identitas dan hak dasar setiap warga negara. KTP-el menjadi pintu masuk berbagai layanan publik, pendidikan, kesehatan, perbankan hingga hak politik. Karena itu, kami hadir mendekatkan layanan agar siswa tidak perlu repot datang ke kantor," katanya. Agar suasana lebih menarik dan interaktif, selain ceramah sosialisasi kepemiluan oleh Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kegiatan juga diselingi berbagai permainan edukatif seperti permainan Roda Putar, Fix or Hoax, serta Data Match Challenge, berisi materi tentang kependudukan, data pemilih, dan kepemiluan. Antusiasme peserta tampak tinggi sejak awal hingga akhir kegiatan. Siswa aktif menjawab pertanyaan, berdiskusi, dan berpartisipasi dalam setiap sesi permainan. Dalam kesempatan itu Kepala MAN 1 Magelang Handono menyampaikan apresiasi atas dipilihnya MAN 1 Magelang sebagai lokasi pelaksanaan perdana program NGREMBAKA."Kami menyambut baik kegiatan ini karena manfaatnya dirasakan langsung oleh siswa. Tidak hanya mendapatkan layanan perekaman KTP-el di sekolah, tetapi juga edukasi mengenai kependudukan dan kepemiluan yang akan menjadi bekal penting bagi mereka sebagai warga negara," ungkapnya. Ardi Firman, salah satu siswa mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut karena dapat melakukan perekaman KTP-el secara langsung di sekolah."Saya senang karena kegiatan ini sangat bermanfaat. Biasanya rekam KTP harus datang ke kantor disdukcapil atau kecamatan, tetapi sekarang bisa langsung di sekolah jadi lebih mudah. Saya juga jadi tahu tentang pentingnya data pemilih.Game yang diberikan juga seru, jadi belajarnya tidak membosankan," ujarnya.(***/RED) KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang bersama Disdukcapil Kabupaten Magelang resmi meluncurkan NGREMBAKA (Ngerekam Lan Edukasi Mbangun Kesadaran Administrasi Pemilih Kanggo Kanca Sekolah) di Aula MAN 1 Magelang, Kamis (21/5/2026). Inovasi program kolaborasi ini memadukan pelayanan perekaman KTP-el dengan edukasi kepemiluan bagi pelajar. Sasaran utamanya adalah pemilih pemula tingkat SMA/MA/SMK sederajat, khususnya siswa yang telah berusia 17 tahun maupun yang akan berusia 17 tahun. Kegiatan diikuti sebanyak 520 siswa/siswi kelas XI dari 16 kelas dan dihadiri Kepala Dinas Dukcapil R. Anta Murpuji Antaka, Ketua KPU Ahmad Rofiq dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Siti Nurhayati, serta Kepala MAN 1 Magelang Handono.Dalam kegiatan perdana ini Disdukcapil Kabupaten Magelang berhasil melakukan perekaman KTP-el kepada 150 siswa/siswi MAN 1 Magelang yang telah berusia 17 tahun atau akan berusia 17 tahun pada tahun 2026. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofiq menyampaikan bahwa NGREMBAKA hadir untuk mendekatkan pelayanan sekaligus menanamkan kesadaran demokrasi kepada generasi muda. "Melalui NGREMBAKA, kami ingin membangun kesadaran bahwa kepemilikan KTP-el bukan sekadar kebutuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari hak konstitusional warga negara. Dari data yang akurat akan lahir daftar pemilih yang berkualitas. Kami ingin generasi muda mulai peduli terhadap data dirinya dan memahami pentingnya berpartisipasi dalam demokrasi," ujarnya. Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang R. Anta Murpuji Antaka menyampaikan NGREMBAKA bermakna berkembang, tumbuh, dan menjadi lebih baik. Filosofi ini menjadi semangat dalam menghadirkan program yang bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi upaya berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran administrasi kependudukan dan kepemiluan sejak usia sekolah. "Administrasi kependudukan bukan sekadar dokumen, tetapi identitas dan hak dasar setiap warga negara. KTP-el menjadi pintu masuk berbagai layanan publik, pendidikan, kesehatan, perbankan hingga hak politik. Karena itu, kami hadir mendekatkan layanan agar siswa tidak perlu repot datang ke kantor," katanya. Agar suasana lebih menarik dan interaktif, selain ceramah sosialisasi kepemiluan oleh Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kegiatan juga diselingi berbagai permainan edukatif seperti permainan Roda Putar, Fix or Hoax, serta Data Match Challenge, berisi materi tentang kependudukan, data pemilih, dan kepemiluan. Antusiasme peserta tampak tinggi sejak awal hingga akhir kegiatan. Siswa aktif menjawab pertanyaan, berdiskusi, dan berpartisipasi dalam setiap sesi permainan. Dalam kesempatan itu Kepala MAN 1 Magelang Handono menyampaikan apresiasi atas dipilihnya MAN 1 Magelang sebagai lokasi pelaksanaan perdana program NGREMBAKA."Kami menyambut baik kegiatan ini karena manfaatnya dirasakan langsung oleh siswa. Tidak hanya mendapatkan layanan perekaman KTP-el di sekolah, tetapi juga edukasi mengenai kependudukan dan kepemiluan yang akan menjadi bekal penting bagi mereka sebagai warga negara," ungkapnya. Ardi Firman, salah satu siswa mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut karena dapat melakukan perekaman KTP-el secara langsung di sekolah."Saya senang karena kegiatan ini sangat bermanfaat. Biasanya rekam KTP harus datang ke kantor disdukcapil atau kecamatan, tetapi sekarang bisa langsung di sekolah jadi lebih mudah. Saya juga jadi tahu tentang pentingnya data pemilih.Game yang diberikan juga seru, jadi belajarnya tidak membosankan," ujarnya.(***/RED) ....
Meski Alami Efisiensi Anggaran, Jajaran KPU Dihimbau Tetap Semangat Jaga Ritme Kerja
KOTA MUNGKID_ Seluruh jajaran KPU termasuk KPU Kabupaten Magelang dihimbau untuk tetap bersemangat menjaga ritme kerja, terus menjalin koordinasi kolaborasi dengan stakeholder meskipun tengah berada pada masa non tahapan pemilu-pemilihan dan juga dalam fase efisiensi anggaran. Himbauan itu ditegaskan Kepala Biro Logistik KPU RI Nur Wakit Ali Yusron didepan seluruh jajaran KPU Kabupaten Magelang saat menyampaikan pesan dan arahan Sekjend KPU RI, Rabu (20/5/2026), di aula Kantor KPU Kabupaten Magelang. “Meskipun KPU tengah mengalami efisiensi anggaran sejak April 2025 lalu, kita harus tetap menjaga motivasi kerja. Apalagi pertengahan Tahun 2027 besok kita akan memasuki tahapan Pemilu 2029”, lontar Nur Wakit. Kabiro Logistik ini juga mengimbau agar seluruh laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemilu 2024 segera diselesaikan agar tidak meninggalkan pekerjaan rumah yang dapat menghambat kinerja kedepan.(***/RED) ....
Sosialisasikan PDPB Kepada Pemilih Pemula, KPU Magelang Terus Proaktif Jalin Koordinasi dengan Lembaga Pendidikan
KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang terus melakukan langkah proaktif berkoordinasi dengan lembaga pendidikan, salah satunya dengan MAN 1 Magelang dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2026 kepada pemilih pemula dan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi siswa MAN 1 yang telah berusia 17 tahun maupun yang akan genap berusia 17 tahun pada tahun 2026 ini. Koordinasi Tim PDPB KPU Kabupaten Magelang dipimpin Siti Nurhayati selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Selasa (19/6/2026), diterima langsung Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Sulistyono. Pertemuan koordinasi yang diharapkan menjadi langkah strategis mendekatkan layanan kepemiluan kepada pemilih pemula itu, membahas rencana kegiatan sosialisasi dan mekanisme perekaman KTP-el menyasar pemilih pemula yang saat ini tengah menempuh pendidikan Sekolah Menengah Atas khususnya di MAN 1 Magelang. Khusus perekaman KTP-el, disampaikan Siti Nurhayati, merupakan kerja kolaborasi KPU Kabupaten Magelang dengan Disdukcapil Kabupaten Magelang dalam layanan jemput bola kepada masyarakat, khususnya bagi pelajar yang telah memenuhi syarat administrasi kependudukan dan syarat sebagai pemilih pemilu maupun pemilihan.Kerja Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih efektif, mengintegrasikan edukasi kepemiluan dan layanan administrasi kependudukan. Siswa tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menjaga validitas data pemilih, tetapi juga dapat melakukan perekaman KTP-el sebagai dokumen identitas resmi sebagai salah satu syarat dalam penggunaan hak pilih. "Kami ingin memastikan adik-adik yang sudah memenuhi syarat usia telah dan akan berusia 17 tahun pada tahun ini dapat terfasilitasi, baik dari sisi pemahaman terkait pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan maupun kepemilikan dokumen kependudukan berupa KTP-el," ujar Siti Nurhayati. Ia menambahkan sekolah memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran politik dan administrasi kependudukan bagi generasi muda. Proses edukasi kepada pemilih pemula dapat lebih terarah melalui peran dan keterlibatan sekolah. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan MAN 1 Magelang, Sulistyono, menyambut baik rencana kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini tentu akan memberikan manfaat bagi siswa, dalam menumbuhkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus membantu siswa memperoleh dokumen kependudukan sejak dini.(***/RED) ....
Gerak Cepat, KPU Magelang Coret 38 Pemilih TMS Hasil Saper Bawaslu
KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang bergerak cepat menindaklanjuti Saran Perbaikan (Saper) Bawaslu Kabupaten Magelang atas data 38 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lagi, karena saat ini diketahui sudah meninggal dunia. Saran perbaikan tersebut tertuang dalam surat Bawaslu Nomor 112/PM.01.02/K.JT-16/05/2026 tertanggal 13 Mei 2026, dan diterima KPU Kabupaten Magelang pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026. Saper Bawaslu Kabupaten Magelang juga sudah dilengkapi dokumen pendukung berupa akta kematian dan surat keterangan meninggal dunia dari pemerintah desa setempat. Kelengkapan dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam proses verifikasi dan pencermatan data oleh KPU Kabupaten Magelang, sebelum dilakukan tindak lanjut terhadap status pemilih yang dinyatakan masuk kategori TMS. Berdasarkan data yang disampaikan, 38 pemilih TMS tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Ngablak sebanyak 5 pemilih, berasal dari Desa Sumberejo; Kecamatan Borobudur sebanyak 17 pemilih dari Desa Ngargogondo; Kecamatan Kaliangkrik sebanyak 6 pemilih, berasal dari Desa Balekerto; dan Kecamatan Tempuran sebanyak 10 pemilih, berasal dari Desa Growong. Setelah melalui pencermatan dan verifikasi menggunakan aplikasi Sidalih, KPU Kabupaten Magelang mencoretnya dari daftar pemilih, dengan rincian, sebanyak 5 pemilih telah dicoret dari Daftar Pemilih pada triwulan pertama, sedangkan 33 pemilih lainnya dicoret pada triwulan kedua tahun 2026. Respons cepat yang dilakukan KPU ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan. "KPU Kabupaten Magelang berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan dan saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih. Dokumen pendukung seperti akta kematian dan surat keterangan meninggal dari desa sangat membantu proses pencermatan dan validasi data, sehingga tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat sesuai prosedur," terang Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, yang membawahi langsung Program Kerja PDPB Tahun 2026. "Saper Bawaslu kami terima tanggal 18 Mei 2026, sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Melalui koordinasi dan pengawasan yang berjalan baik antara KPU dan Bawaslu ini, diharapkan menjadi bagian penting upaya untuk memastikan daftar pemilih selalu valid, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi dalam mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas di Kabupaten Magelang," tambahnya.(***/RED) ....
KPU Tegaskan Komitmen Menuju Open Election Data System
KOTA MUNGKID_ Betty Epsilon Idroos Anggota KPU RI menegaskan komitmen KPU menuju era Open Election Data System, agar data kepemiluan dapat semakin terbuka dan memberi manfaat luas bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan dan keamanan data. Ia menilai data yang berkualitas setidaknya harus memenuhi tiga unsur utama, yakni aksesibilitas, integritas, dan keamanan data. Hal itu disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Peran KPU dalam Mendukung Akselerasi GovTech Nasional melalui Demokratisasi Data Kepemiluan yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring menggunakan aplikasi telekonferensi Zoom Meeting, Senin (18/5/2026). FGD ini diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk jajaran KPU Kabupaten Magelang. Betty menilai tema FGD relevan dengan kebutuhan penguatan data kepemiluan di era digital. Saat ini pemerintah tengah mendorong pelayanan publik yang semakin terbuka melalui penguatan ekosistem data nasional. Menurutnya, data telah berkembang menjadi aset strategis dalam organisasi dan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan publik. “Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang baik serta meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” ujarnya. Sementara itu Ketua Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria salah satu narasumber FGD, memaparkan materi tentang Ketersediaan dan Transparansi Data Pemilu Menuju Open Election Data System di Indonesia. Dalam paparannya, Arif menyoroti pentingnya kesiapan Indonesia menghadapi transformasi digital di sektor kepemiluan, termasuk peluang penerapan E-Voting pada Pemilu 2029 maupun 2034. Menurutnya, digitalisasi sistem pemilu bukan lagi sekadar pilihan, melainkan bagian dari arah perkembangan tata kelola pemerintahan masa depan. Penerapan E-Voting, lanjutnya, merupakan amanat digitalisasi yang perlu dipersiapkan sejak dini. Sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi anggaran, memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemilu, sekaligus meminimalkan potensi konflik. Arif juga menekankan bahwa transformasi digital pemilu harus dibangun melalui ekosistem data yang kuat dan terpercaya. “Transformasi digital dalam pemilu bukan sekadar mengubah sistem manual menjadi elektronik, tetapi membangun ekosistem data yang terbuka, terintegrasi, aman, dan dipercaya publik,” jelasnya. Menurut Arif, keterbukaan data kepemiluan melalui Open Election Data System dapat menjadi instrumen penguatan transparansi, meningkatkan partisipasi publik, serta mendukung pengambilan kebijakan yang berbasis data. Senada, Dudung Abdurachman Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dalam paparannya berjudul Peran KSP Dalam Mewujudkan Pemerintahan Terbuka melalui Penguatan Open Data, menyampaikan keterbukaan data bukan semata persoalan membuka akses informasi, melainkan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang lebih partisipatif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Open data kepemiluan bukan hanya membuka data, tetapi memastikan negara mampu membaca aspirasi publik, menjaga kepercayaan demokrasi, dan merespons masalah secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.(***/RED) ....
Melalui Video Call, KPU Magelang Verifikasi Pemilih Di Luar Negeri
KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang kembali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Triwulan II Tahun 2026.Lokus Coktas ada tiga (3) desa di Kecamatan Mungkid, masing-masing Desa Bumirejo, Desa Rambeanak, dan Kelurahan Mendut. Sampel data pemilih diambil secara random atau acak. Tim Coktas KPU Kabupaten Magelang yang pimpin langsung Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Siti Nurhayati dan juga didampingi tim dari Bawaslu Kabupaten Magelang yang turut mengawasi secara langsung jalannya Coktas, menemukan beberapa sampel data pemilih yang diketahui saat ini tengah berada di luar negeri. Salah satunya Agus Fitriyanto warga Dusun Drojogan Desa Bumirejo Mungkid. Ia diketahui bekerja di Jeddah, Arab Saudi. Guna memastikan pencocokan data pemilih secara langsung dan akurat, Tim Coktas KPU Magelang akhirnya menggunakan sambungan panggilan video (video call) pada aplikasi pesan instan WhatsApp, Selasa (12/5/2026). Verifikasi Coktas dilakukan untuk memastikan status pemilih tersebut masih berada di luar negeri dan memang belum kembali ke Indonesia. Agus melalui sambungan panggilan video memberikan apresiasi atas langkah terobosan Tim Coktas KPU Kabupaten Magelang, karena dinilai serius memastikan validitas data pemilih secara langsung dan faktual. “Saya salut dengan KPU Kabupaten Magelang yang siap sedia menggunakan banyak metode dalam melakukan pengecekan langsung atas data pemilih yang saat ini tengah berada di luar negeri. Ini bagus sekali, agar data pemilih benar-benar sesuai kondisi riil,”lontar Agus. Ia juga mengungkapkan pada Pemilu sebelumnya dirinya sempat terdaftar sebagai pemilih luar negeri sekaligus pemilih dalam negeri. Menurutnya, proses verifikasi seperti ini penting untuk mencegah potensi data ganda dalam daftar pemilih. Berkebalikan dengan Agus Fitriyanto, Robiah Nur’aini warga dusun Saragan Rambeanak, mahasiswa S2 di Moscow, Rusia. Ia yang sebelumnya terdaftar sebagai pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 lalu, kepada Tim Coktas KPU di rumahnya, mengatakan telah kembali ke Magelang sejak sekitar satu setengah tahun lalu setelah menyelesaikan studinya. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, mengatakan kegiatan coklit terbatas (coktas) menjadi salah satu langkah untuk menjaga kualitas data pemilih, khususnya bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi ke luar negeri. “Coklit terbatas ini dilakukan untuk memastikan status pemilih luar negeri benar-benar sesuai kondisi faktual. KPU ingin memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Siti Nurhayati. Menurutnya, verifikasi dilakukan tidak hanya melalui keluarga, tetapi juga secara langsung kepada pemilih yang berada di luar negeri apabila memungkinkan. Hasil coklit nantinya akan menjadi bahan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar tidak terjadi ketidaksesuaian data maupun potensi data ganda. Sementara anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Aini Sumarni Chabibah, saat ikut mengawasi jalannya Coktas menyampaikan, Bawaslu melakukan pendampingan dan pengawasan untuk memastikan proses coktas KPU berjalan sesuai prosedur. “Kami ingin memastikan proses verifikasi data pemilih dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan agar menghasilkan data pemilih yang valid,” katanya.(***/RED) ....
Publikasi
Opini
Oleh : Yohanes Bagyo Harsono, ST Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang PESTA demokrasi di Indonesia berlangsung setiap lima tahun sekali. Terlepas pro dan kontra, dari setiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan itu, selalu saja menyajikan cerita-cerita menarik dan berbeda. Tidak jarang, dari cerita-cerita itu ada sesuatu yang bisa diambil dan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran penyelenggara, agar pelaksanaannya kedepannya bisa lebih baik lagi. Tulisan ini ingin mengupas tentang pemilih disabilitas. Kenapa memilih tema ini ?Jawabannya agar pemilih disabilitas ini bisa menggunakan hak pilihnya secara maksimal setiap pelaksanaan pemilu/pemilihan. Sebagai bahan refleksi, adalah saat pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Magelang. Dari data KPU Kabupaten Magelang, jumlah pemilih disabilitas diwilayah ini pada Pilkada kemarin ada 6.064 pemilih dari 1.014.525 pemilih yang masuk DPT atau 0,6 %. Dari 6.064 pemilih disabilitas itu, terdiri dari disabilitas sensorik rungu 357 atau 6 %, disabilitas sensor wicara 847 atau 14 %, disabilitas mental ada 1.007 atau 17 %, disabilitas fisik 2.830 atau 47 %, disabilitas sensorik netral 634 atau 634 atau 10 %, dan disabilitas intelektual ada 389 atau 6 %. Dari jumlah itu, kehadiran mereka di TPS pada Pilkada 2024 mencapai 1.744 orang atau hanya sekitar 28,8 %. Meski sedikit, namun pemilih disabilitas selalu menyumbang kenaikan angka partisipasi setiap pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) diwilayah ini. Pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2008, angka partisipasinya mencapai 72,5 %, Tahun 2013 menurun menjadi 71,2 %, Tahun 2018 naik lagi menjadi 79,5 % dan di Tahun 2024 kemarin, naik lagi menjadi 80,6 %; dari jumlah ini, 28,8 % nya berasal dari pemilih disabilitas. Tentu banyak yang bertanya, dari 6.064 pemilih disabilitas dari total DPT Pilkada Kabupaten Magelang Tahun 2024 yang mencapai 1.014.525 pemilih, kenapa baru 28,8 % yang menggunakan hak pilihnya? Inilah yang akan kita bahas dalam tulisan ini. Dalam sebuah pertemuan dengan kelompok-kelompok pemilih disabilitas paska pelaksanaan Pilkada 2024 di Aula Kecamatan Mertoyudan dan beberapa pertemuan bersama komunitas penyandang disabilitas, ada banyak fenomena muncul dan bisa menjadi faktor penyebabnya. Diantaranya, banyak keluarga yang “menyembunyikan” keberadaan mereka, sehingga mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Ini terjadi karena masih adanya stigma sebagian kecil masyarakat, yang menganggap hak pilih mereka kecil pengaruhnya. Tidak sedikit dari keluarga-keluarga yang untuk menjaga “image” keluarga, beberapa “menyembunyikan” mereka terutama dengan tidak melibatkan mereka dalam setiap proses kepemiluan. Pada akhirnya, banyak dari mereka yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) baik di Pemilu maupun Pilkada. Ini terjadi terutama dialami penyandang disabilitas mental. Hal lainnya, ada kesalahan entah disengaja atau tidak oleh beberapa penyelenggara, tidak memasukkan mereka sebagai pemilih disabilitas, terutama saat tahapan pantarlih. Ini terjadi terutama pada pemilih disabilitas fisik (memakai kaki sambung/penyakit kulit) atau disabilitas netra (bisa melihat tapi kabur/buram), dimana secara fisik dan intelektual mereka normal. Dari latar belakang itu, mereka dimasukkan sebagai pemilih normal. Padahal data Badan Kesbangpol dan Dinas Sosial, mencatat mereka adalah penyandang disabilitas. Sebab lainnya, beberapa diantaranya mereka mendirikan atau membuat komunitas kelompok-kelompok sendiri. Ini terjadi biasanya karena adanya perbedaan prinsip dan tidak sejalan lagi dengan pengurus sebelumnya. Akibatnya, beberapa kelompok mereka tidak masuk dalam data baik di KPU, Badan Kesbangpol maupun Dinas Sosial. Pada akhirnya mereka tidak tersentuh kegiatan sosialisasi tentang kepemiluan. Ini banyak dialami penyandang disabilitas fisik, sensorik rungu, wicara serta netra Hal lainnya, karena minim akses saat di TPS. Ini terjadi karena beberapa TPS belum menyediakan akses untuk mereka. Kenapa ini terjadi? Karena pemilih disabilitas tidak “dimasukkan” dalam DPT, padahal kenyataan dilapangan, mereka ada. Akibatnya mereka enggan ke TPS. Disisi lain, karena tidak ada transportasi atau orang yang mengantar mereka ke TPS. Beberapa faktor inilah yang muncul saat evaluasi paska Pilkada 2024 kemarin, bersama komunitas dan kelompok-kelompok disabilitas diwilayah ini, yang diadakan KPU Kabupaten Magelang. Salah satu tujuan dari evaluasi ini, tentu ada masukan dan harapan dari mereka tentang penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan kedepan, agar angka partisipasi dari penyandang disabilitas bisa meningkat. Beberapa solusi agar angka partisipasi mereka meningkat, diantaranya tentu sosialisasi kepada kelompok mereka harus dimasifkan. Tidak hanya menyasar pada satu atau dua kelompok saja, tapi semua kelompak yang ada dimereka. Sosialisasi juga tidak hanya sekali, tapi beberapa kali. Hal lainnya, tentu menyadarkan masyarakat yang memiliki anggapan, jika suara anggota keluarga difabel tidak penting adalah tidak benar. Disisi lain, juga disampaikan bahwa satu suara dari mereka bisa menentukan nasib bangsa dan negara kedepan. Solusi lain, adalah meminta petugas pantarlih dan penyelenggara di tingkat desa, untuk lebih teliti lagi dalam mendata mereka. Dengan begitu, data kelompok difabel jadi lebih tepat dan akurat. Harapannya tidak ada lagi yang tercecer dari kelompok difabel. Jika datanya sudah akurat, tentu dalam membuat atau menentukan lokasi TPS juga bisa lebih tepat lagi. Akses di TPS nya juga bisa lebih “ramah” terhadap mereka. Jika memungkinkan, ada anggota penyelenggara atau keluarga difabel yang ditunjuk, untuk menjemput dan mengantar mereka ke TPS dan kembali ke rumah. Beberapa solusi itu, semoga kedepan tidak ada lagi pemilih dari kelompok disabilitas yang tercecer tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Bagaimana pun, satu suara sangat menentukan nasib bangsa dan negara kedepan. Mari kita jaga dan lindungi hak pilih mereka. (***)
Meneladani Pesan Dari Para Pahlawan Oleh : Yohanes Bagyo Harsono, ST Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang MENARIK apa yang dipesankan pahlawan nasional, Dr Cipto Mangunkusumo, yang dibacakan saat upacara memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025, Senin tadi pagi. Beliau menyampaikan “Perlawanan yang tidak lahir dari pikiran merdeka, hanyalah letupan emosi, bukan perjuangan!” Pesan ini sangat relevan untuk kita jadikan pedoman langkah kita kedepan, agar tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang sebenarnya bukan perjuangan, tapi upaya pihak tertentu mengatasnamakan perjuangan rakyat. Padahal perjuangan yang dimaksud adalah untuk kepentingan segelintir orang. Dimasa kemerdekaan ini, banyak hal yang sering membuat kita bingung. Terkadang kita mudah terpengaruh dan bahkan ikut serta dalam sebuah acara yang dibungkus dengan kata-kata untuk perjuangan rakyat. Kita sering tidak berpikir jauh. Apakah itu benar untuk perjuangan rakyat? Ataukah untuk kepentingan-kepentingan segelintir kelompok saja? Hal senada, pesan lagi dari salah satu pahlawan nasional yang lain. Ida Anak Agung Gde Agung. Pesannya juga sangat relevan dengan masa sekarang ini. “Politik bukan alat kuasa, tetapi alat untuk menjaga martabat bangsa”. Dimasa kini, politik terkadang dipakai oleh para elit negeri ini untuk memperjuangkan dan mengamankan kepentingan golongan dan kelompoknya. Tidak untuk bangsa. Hanya saja, dengan politik itu, mereka mengatasnamakan rakyat. Hanya rakyat yang dimaksud adalah kelompok-kelompoknya saja. Para elit politik dengan cerdik dan cerdas, mengobok-obak emosi rakyat. Kata-kata manis, sering membuat rakyat terlena. Kita sering kita tidak menelaah jauh. Tidak berpikir jauh dan meneliti sebelum ikut dalam arus mengatasnamakan “perjuangan” itu. Apa yang dipesankan Dr Cipto Mangunkusumo dan Ida Anak Agung Gde Agung, patut untuk kita renungkan bersama. Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf dalam sambutan saat upacara memperingati Hari Pahlawan menyampaikan, ada tiga hal yang dapat diteladani dari para pahlawan bangsa. Pertama tentang kesabaran. Dimana mereka sabar menempuh ilmu dan menyusun strategi, sabar menunggu momentum dan sabar membangun kesabaran ditengah keterbatasan. Kedua tentang semangat mengutamakan kepentingan bangsa diatas segalanya. Dimana para pahlawan tidak berebut jabatan, tidak menuntut balasan, tidak mengincar apa yang ditinggalkan penjajah. Tapi mereka justru kembali ke rakyat, mengajar, membangun, menanam dan melanjutkan pengabdian. Dan yang ketiga, adalah pandangan jauh kedepan. Para pahlawan berjuang untuk generasi yang akan datang, untuk kemakmuran bangsa yang mereka cintai Dan menjadikan perjuangannya sebagai ibadah. Itulah kekuatan yang mereka tinggalkan untuk kita. Kini saatnya, cita-cita para pahlawan itu kita teruskan. Tidak perlu dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati dan pengabdian. Hanya saja, semangat mereka tetap sama, yakni membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, dan memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tetinggal dari arus kemajuan. (*)
HARI PAHLAWAN Saatnya Meneruskan Cita-cita Pahlawan **)Oleh Yohanes Bagyo Harsono, Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM SIAPA yang tidak tahu Pangeran Diponegoro? Tentu semua orang terutama Warga Negara Indonesia (WNI), tahu siapa dia. Pangeran Diponegoro adalah salah satu pahlawan nasional. Ia adalah seorang pangeran di Jawa yang menentang pemerintahan Kolonial Belanda. Putra sulung Hamengku Buwana III ini, memegang peranan penting dalam perang di Jawa Tahun 1825 - 1830. Setelah kalah dan tertangkap, ia diasingkan ke Makasar, dan meninggal di sana pada usia 69 tahun. Tujuan perangnya saat itu adalah melawan Kolonial Belanda. Di era saat ini, kita tetap diharuskan “berperang’. Namun tentu berbeda dengan perangnya dengan saat Pangeran Diponegoro. “Perang” kita saat ini, tidak melawan Kolonial Belanda atau penjajah, dan bertujuan agar Bangsa Indonesia merdeka, tapi “perang” yang lain. Tujuan, target, sasaran dan cara berperang yang kita lakukan saat ini, sudah jauh berbeda. Dahulu para pahlawan berperang dan berjuang tidak dengan banyak bicara, namun dengan keberanian dan merelakan darahnya tertumpah, bahkan meski harus kehilangan nyawanya. Saat ini, tugas kita tidak lagi mengangkat bambu runcing dan senjata api, tetapi mengangkat ilmu, kerja keras, dan kejujuran/integritas. Yang pasti semangat para pahlawa dan kita saat ini, harus tetap sama. Yakni Bangsa Indonesia harus berdiri tegak. Indonesia tidak boleh kalah dengan negara lain. Belum lama ini, kita memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2025 kemarin. Dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir mengatakan, generasi muda harus terus berjuang dan berani bermimpi besar serta pantang menyerah, dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah. Pemuda bukan sekadar pelengkap sejarah, tetapi penentu arah bangsa ke depan. Kita butuh pemuda yang patriotik, gigih dan empati, yang mencintai tanah air dengan tindakan nyata dan tetap berdiri ketika badai datang. Dalam sambutan yang dibacakan dalam upacara bendera di sekolah-sekolah dan instansi pemerintah itu, ia berkeinginan agar generasi muda tetap semangat mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif. Semangat muda, harus disalurkan dan diwadahi melalui saluran-saluran yang ada. Di sisi lain, sebagai rakyat Indonesia, sudah menjadi kewajiban kita untuk mengisi dan meneruskan cita-cita para pahlawan. Salah satunya dengan ikut terlibat dalam pembangunan di negara kita ini. Keterlibatan itu, tentu menyesuaikan kemampuan dan kompetensi kita masing-masing. Bagi pelajar bisa dengan belajar rajin. Bagi guru, dengan mengajar dengan baik sesuai tugas, pokok dan fungsinya sebagai tenaga pendidik. Sebagai dokter, tentu memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan yang baik, demikian seterusnya. Semangat pahlawan agar Indonesia terus berdiri tegak, harus kita lestarikan dan rawat terus-menerus. Jangan ada bangsa atau pihak lain yang mencoba merongrong bangsa kita. Jika sampai terjadi, sudah menjadi kewajiban kita untuk bersatu melakukan perlawanan. Tidak harus mengotong senjata, tapi dengan ilmu dan kecakapan yang kita miliki. Mari kita isi kemerdekaan sesuai profesi yang kita miliki. Selamat hari pahlawan. MERDEKA!!
**) Oleh Siti Nurhayati, Anggota KPU;Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupten Magelang Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang kini tengah dilaksanakan KPU Kabupaten Magelang tidak lepas dari peran operator Sidalih yang bekerja tanpa kenal lelah. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan daftar pemilih tetap bersih, akurat, dan mutakhir. Operator Sidalih merupakan ujung tombak dalam memastikan PDPB berjalan dengan baik. Ketelitian dan komitmen mereka patut diapresiasi, karena dari kerja-kerja teknis hingga pelayanan langsung ke masyarakat inilah lahir data pemilih yang bersih dan akurat demi suksesnya penyelenggaraan pemilu. Keuletan, kesabaran, dan profesionalitas para operator menjadi kunci suksesnya PDPB. Mereka bekerja senyap, namun hasilnya berdampak besar bagi tegaknya demokrasi di Indonesia. Melalui tangan-tangan operator Sidalih tangguh inilah, data pemilih yang valid dapat terjaga demi pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas Setiap hari operator harus berhadapan dengan ribuan data pemilih untuk diperiksa satu per satu, disinkronkan dengan data kependudukan, hingga memastikan tidak ada pemilih ganda maupun pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih tercatat. Tak hanya itu, mereka juga menindaklanjuti masukan dan saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Magelang, baik terkait pemilih TMS maupun pemilih Memenuhi Syarat (MS), sehingga kualitas data semakin terjamin validitasnya. Peran mereka tidak sebatas mengelola dan membersihkan data. Operator juga turut aktif menjadi bagian dari Tim PDPB KPU Magelang dalam kegiatan sosialisasi ke masyarakat. Mereka menerima laporan langsung baik melalui Layanan Helpdesk PDPB maupun Layanan PDPB on the spot, yang memudahkan masyarakat menyampaikan masukan data pemilih. Dengan demikian, operator bukan hanya bekerja di balik layar, tetapi juga terjun langsung melayani masyarakat..**)
*) Oleh: Yohanes Bagyo Harsono,ST Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang MINGGU, 17 Agustus 2025 besok, Bangsa Indonesia akan tepat berusia 80 tahun. Saat itu, seluruh rakyat akan memperingati hari dimana para pendiri bangsa menyatakan sebagai hari Kemerdekaan Indonesia. Hari yang bersejarah dan selalu diperingati oleh segenap anak bangsa di Negara Kesatuan rebupilik Indonesia (NKRI). Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto, Rabu (23/7/2025) kemarin, telah menetapkan logo dan tema HUT ke-80 Republik Indonesia, yakni 'Bersatu, Berdaulat. Rakyat sejahtera, Indonesia Maju'. Prabowo mengatakan tema ini selaras dengan visi bangsa. “Tema ini dipilih, karena kita ingin selalu menjadi negara yang bersatu, Bhinneka Tunggal Ika ini adalah dorongan kita, hasrat kita,” katanya, dalam pidato peluncuran kemarin. Tema ini juga dipilih karena mencerminkan semangat Bangsa Indonesia untuk bersatu padu dalam mengusung kesepahaman sebagai satu bangsa, menjembatani harapan satu sama lain, dan bergerak maju bersama dalam menyongsong kemajuan bangsa. Tema ini juga menjadi identitas utama dalam seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang kemeriahannya diharapkan dapat dirasakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai simbol semangat kebangsaan yang menyatukan, keyakinan akan masa depan yang lebih baik, serta rasa bangga menjadi Bangsa Indonesia. Sedang logo HUT ke-80 Republik Indonesia tahun ini berangkat dari semangat “Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama”, yang mengangkat kebanggaan kolektif sebagai energi penggerak bagi bangsa yang berdaulat, sejahtera, dan maju bersama, sebagai cerminan arah perjalanan Indonesia: dimulai dari kekuatan persatuan, diwujudkan dalam kesejahteraan rakyat, dan diarahkan menuju masa depan yang maju Pada Tahun 2024 kemarin, kita baru saja menyelesaikan pelaksanakan pesta demokrasi dengan Pemilu dan Pemilihan Kepada Daerah. Peringatan HUT ke-80 Rebuplik Indonesia ini, diharapkan menjadi momentum kita bersama untuk kembali bersama, bersatu sebagai rakyat dalam wadah NKRI. Semua tentu menyadari, saat Pemilu dan Pilkada kemarin, kita memiliki pandangan, keyakinan, dan pilihan berbeda-beda dalam mendukung calon Presiden/Wakil Presiden, Wakil Rakyat di DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota. Kini saatnya, semua perbedaan saat Pemilu dan Pilkada kemarin, kita anggap selesai. Saatnya kita kembali songsong pemerintahan baru dengan pemimpin baru. Kita satukan tekat, untuk menyukseskan pemerintahan hasil proses demokrasi yang kita laksanakan setiap lima tahun sekali sesuai bunyi UUD 1945 pasal 22 E. Mari kita isi kemerdekaan Indonesia dengan apa yang kita bisa. Kita bantu pemerintahan dengan segenap akal, budi dan kemampuan yang kita miliki. Sulit memang terutama bagi yang kemarin kalah, namun jangan biarkan pikiran-pikiran kita untuk terus mengingat ‘kekalahan’ itu. Saatnya, kita iklaskan kekalahan itu, dan mulai dengan semangat baru untuk mendukung pemerintahan. Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Bangsa Indonesia yang mengajarkan kita untuk berbeda-beda, namun tetap satu ditengah perbedaan dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Semboyan ini, menyatukan seluruh masyarakat Indonesia yang majemuk dalam satu kesatuan bangsa. Karena itu, mari kita saling menghargai, toleransi, dan gotong royong dalam segala perbedaan. Banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai bagian dari refleksi kita untuk terus melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa tersebut. Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan peringatan ini sebagai ruang kolaborasi antara negara dan rakyat, tanpa mengurangi nilai-nilai sakral perjuangan kemerdekaan. Momen peringatan HUT ke-80 RI menjadi momen kita untuk mengisi kemerdekaan mulai dari lingkungan dimana kita berada dan dimana kita bekerja. Kemerdekaan harus dimanfaatkan untuk terus membangun bangsa, dengan meningkatkan kualitas sumber daya yang kita miliki untuk mengatasi berbagai tantangan bersama. Hari Kemerdekaan harus menjadi pemicu semangat nasionalisme dan kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia. (*)