KPU Magelang Kembali Mutakhirkan 35 Data Pemilih
KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang kembali memutakhirkan data pemilih sebanyak 35 orang pemilih melalui aplikasi Sidalih, dengan rincian mencoret 32 (tiga puluh dua) nama pemilih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena telah meninggal dunia serta menambahkan 3 (tiga) pemilih baru (pemula) yang telah memenuhi syarat karena telah berusia 17 tahun pada tahun 2026. Sesuai data, 32 pemilih TMS karena meninggal dunia tersebut berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Magelang, masing-masing 4 pemilih asal Desa Kemiren, Srumbung, 11 pemilih dari Desa Ngrancah dan 6 pemilih dari Desa Seworan, Grabag, 11 pemilih lainnya berasal dari Desa Somoketro, Salam serta 3 pemilih pemula yang direkomendasikan untuk ditambahkan dalam daftar pemilih berasal dari Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan. Pemutakhiran data pemilih ini menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Magelang sebagaimana tertuang dalam Surat Ketua Bawasu Kabupaten Magelang Nomor 43/PM.02.02/K.JT-16/02/2026, tanggal 6 Februari 2026. Saran perbaikan telah dilengkapi dengan data dukung yang sah dan valid, berupa Akta Kematian dan Surat Keterangan Kematian dari Desa bagi pemilih TMS meninggal dunia, serta KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) bagi pemilih baru (pemula) yang telah berusia 17 tahun. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, menyampaikan tindak lanjut saran perbaikan ini merupakan wujud sinergi KPU dan Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih. “Sinergi antara KPU dan Bawaslu menjadi kunci untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir dan akurat. Setiap saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu, kami tindak lanjuti secara cepat, sesuai ketentuan,” tegasnya. Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, mengatakan saran perbaikan dari Bawaslu ini adalah saran perbaikan kali kedua sepanjang Triwulan I Tahun 2026. “Saran perbaikan kedua ini juga dilengkapi dengan data dukung yang valid, baik untuk pemilih TMS meninggal dunia maupun pemilih baru (pemula). Seluruhnya telah kami tindaklanjuti melalui Aplikasi SiDalih” jelasnya.(***/RED) ....
PC NU Apresiasi Program Non Tahapan KPU Magelang
KOTA MUNGKID – PCNU Kabupaten Magelang, mengapresiasi program-program KPU Kabupaten Magelang pada masa non tahapan pemilu dan pemilihan, seperti Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. “Terima kasih, PCNU digandeng untuk ikut terlibat. Pada prinsipnya, kami siap untuk diajak kerjasama. Apalagi ini untuk kebaikan masyarakat dan Kabupaten Magelang pada umumnya,”kata Masrukan Sekretaris PC NU Kabupaten Magelang, saat menerima kunjungan audiensi KPU Kabupaten Magelang, Selasa (10/2/2026) di kantor PC NU. “Pada prinsipnya kami siap bekerjasama. Namun alangkah baiknya dengan perjanjian kerjasama. Yang jelas kami sambut dengan senang hati,” tegas Masrukan. “Kami tentu sangat tertarik bekerjasama dengan KPU Kabupaten Magelang. Terutama untuk program Sosialisasi PDPB dan KPU Goes to School, kami bisa segera diwujudkan dalam perjanjian kerjasama agar lebih mantap,” tukas M Nurdin Safi’i Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, yang juga hadir dalam pertemuan dengan Tim Audiensi KPU yang dipimpin Ketua KPU Ahmad Rofik didampingi anggota KPU beserta Sekretaris dan pejabat struktural Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. Tidak ketinggalan Wakil Ketua LP Ma’arif Kabupaten Magelang, Azis Amin Mujahidin turut menyampaikan apresiasi senada. “Kami sangat tertarik dengan KPU Goes to school terutama pendampingan pemilihan ketua OSIS serentak. Selama ini, pemilihan Ketua OSIS berjalan monoton dan begitu-begitu saja. Seolah hanya memenuhi kewajiban saja. Semoga kedepan dengan adanya kerjasama dengan KPU, akan jadi lebih greget dan menarik,” lontarnya Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik dalam kata pengantarnya menyampaikan, jika pasca pemilu dan pemilihan, KPU tetap melakukan pemeliharaan data pemilih melalui program PDPB dan terus melaksanakan Pendidikan Pemilih secara berkelanjutan. Namun harus diakui, dalam melaksanakan program kerjanya, KPU tidak bisa bekerja sendiri, perlu menjalin kerjasama dengan pihak lain yang terkait “Sebelum kami ke PCNU, kami juga ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa tengah Wilayah VIII, Kemenag, PDM dan juga ke Badan Kesbangpol. Terbaru bersilaturahmi dengan Sekda. Ini merupakan ikhtiar kami, untuk mempersiapkan pemilu dan pemilihan kedepan, agar lebih baik lagi,” jelasnya.(***/RED) ....
Ketua KPU Magelang Apresisasi Pers Nyawiji Jaga Bumi Pertiwi di Magelang
KOTA MUNGKID – Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik mengapresiasi kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 bertema ‘Pers Nyawiji, Jaga Bumi Pertiwi’, yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Magelang, melalui salah satu kegiatannya menanam pohon dan melepas-liarkan satwa burung di kawasan wisata “Tol Negeri Khayangan” Dusun Surodadi Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, Senin (9/2/2026). “Kami sangat mengapresiasi kegiatan HPN 2026 ini. Teman-teman PWI telah memberi contoh untuk selalu ingat akan kelestarian alam. Semoga kegiatan ini menjadi pengingat kita bersama, akan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama,” kata Ahmad Rofik, usai berpartisipasi tanam pohon secara simbolis bersama tamu undangan lain dari Pemkab Magelang. Disampaikan Rofik, momentum HPN 2026 secara tidak langsung menjadi ruang kolaborasi lintas sektor untuk menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang.Demokrasi yang kuat membutuhkan sinergi dari berbagai unsur. Kerja sama antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan media merupakan upaya untuk menjaga integritas demokrasi di negara kita. “Penanaman pohon ini juga menjadi simbol bahwa kerja bersama harus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan, baik dalam lingkungan maupun demokrasi,”tandasnya. Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Magelang, Asfuri Muhsis mengatakan, pers merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat dan pembangunan. “Pers yang nyawiji adalah pers yang mampu merangkul semua elemen, menjadi jembatan informasi yang sehat, serta menjaga persatuan di tengah keberagaman pendapat serta di balik pena dan lensa, ada juga kewajiban untuk menjaga warisan alam,” katanya. Senada Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir menambahkan, pers di samping memberikan informasi kepada masyarakat, juga salah satu pilar demokrasi. “Kami di lembaga DPRD merupakan lembaga politik yang selalu menjunjung nilai-nilai demokrasi. Maka peran dari pers tentunya kami harapkan untuk menjadi salah satu pilar demokrasi khususnya di Kabupaten Magelang,” harapnya. Ketua PWI Kabupaten Magelang, Nina Atmasari pada kesempatan yang sama turut menjelaskan, setiap tanggal 9 Februari, insan pers memperingati Hari Pers Nasional, sebagai upaya meningkatkan profesionalisme pers dan kehidupan jurnalistik yang berkualitas. Hari Pers Nasional bukan sekadar momentum seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi bersama tentang peran strategis pers dalam kehidupan. Pers sejak awal kelahirannya telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan kehidupan, penyampai informasi, penjaga nurani publik, serta pengawal kepentingan masyarakat. “Melalui tema ‘Pers Nyawiji, Jaga Bumi Pertiwi’, kami ingin menegaskan peran insan pers sebagai penyampai informasi sekaligus turut menjalankan peran sebagai penggerak kerukunan antarumat beragama dan pelopor kelestarian lingkungan hidup,” pungkasnya. (***/RED) ....
Pemkab Magelang Dukung Penuh PDPB Tahun 2026
KOTA MUNGKID_Pemerintah Kabupaten Magelang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Magelang diluar tahapan pemilu dan pemilihan. Dukungan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Daerah kepada Camat se-Kabupaten Magelang, Nomor B/400.7/710.01/2026, tanggal 3 Februari 2026, perihal Fasilitasi Pemutakhiran Data. Camat dihimbau berperan aktif memfasilitasi dan menyosialisasikan layanan PDPB kepada masyarakat melalui pemerintah desa dan kelurahan. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan perubahan data pemilih. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menegaskan, fasilitasi ini bukanlah yang pertama kali diberikan Pemkab kepada KPU Kabupaten Magelang. Pada Tahun 2025, Pemkab Magelang juga telah menerbitkan dukungan serupa sebagai bentuk sinergi dalam pemeliharaan data pemilih. “Fasilitasi ini merupakan kelanjutan dari dukungan Pemkab Magelang pada tahun sebelumnya. sinergi dan kolaborasi solid antara Pemkab Magelang dan KPU Kabupaten Magelang perlu terus ditingkatkan dalam menjaga data pemilih agar tetap akurat dan mutakhir,” tandas Adi Waryanto. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik menyambut baik dukungan berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Magelang. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan PDPB. “Sinergi yang sudah terbangun sejak 2025 ini menjadi modal penting untuk PDPB 2026.Pemutakhiran data pemilih tidak bisa dilakukan oleh KPU sendiri. Dukungan Pemkab Magelang, sangat membantu kami dalam menjangkau masyarakat hingga akar rumput,” ungkapnya. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Siti Nurhayati menjelaskan, KPU memberikan kemudahan bagi masyarakat memanfaatkan layanan PDPB secara daring melalui tautan atau pranala https://bit.ly/PDPB_KPUKABMAGELANG. “Tautan PDPB ini memungkinkan masyarakat melaporkan perubahan data pemilih, seperti pemilih baru yang genap berusia 17 tahun, pemilih pindah domisili, laporan anggota keluarga meninggal dunia, hingga perubahan identitas kependudukan seperti NIK dan KK secara daring,” jelasnya.(***/RED) ....
Pengumuman Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara
KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang akan melaksanakan Lelang Non eksekusi Wajib Barang Milik Negara melalui Aplikasi Lelang dengan penawaran secara terbuka tanpa kehadiran peserta lelang (Open bidding) terhadap objek Barang Milik Negara. Pengumuman lebih detail perihal lelang barang tersebut silakan Klik Disini , atau dapat juga melalui scaning QR Code yang tertera dalam flyer pengumuman diatas. (***/RED) ....
Jelang Ramadhan, Segera Selesaikan Pekerjaan Kuras Energi
KOTA MUNGKID_ Bulan Ramadhan 1447 Hijriyah tinggal hitungan hari lagi, oleh karena itu jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Magelang sebaiknya segera menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang sekiranya menguras energi, agar saat memasuki Bulan Ramadhan, sudah tidak ada beban kerja yang dirasa membutuhkan energi besar. Pekan ini merupakan pekan terakhir sebelum memasuki Bulan Ramadhan. Karena itu, mari kita selesaikan pekerjaan-pekerjaan kita. Harapannya, saat memasuki Bulan Ramadhan nanti, kita sudah tidak memiliki pekerjaan berat lagi. Tinggal pekerjaan yang ringan-ringan saja,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang, Anas Khoirudin, saat menjadi Pembina Apel pagi Senin (9/2/2026), di halaman kantor KPU. Anas juga menyampaikan pesan ketua KPU Provinsi Jawa Tengah kepada seluruh satuan kerja KPU kab/kota di Jawa Tengah untuk melaporkan kegiatan dan mengevaluasi kerjasama-kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dimasing-masing wilayah, agar segera diselesaikan. “Kemarin kita baru saja selesai mengikuti rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah melalui zoom. kita diberi tugas salah satunya, harus segera membuat laporan dan mengevaluasi kerjasama-kerjasama dengan APH. Untuk itu, kami berharap minggu ini sudah dapat diselesaikan,” pintanya. (***/RED) ....
Publikasi
Opini
Meneladani Pesan Dari Para Pahlawan Oleh : Yohanes Bagyo Harsono, ST Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang MENARIK apa yang dipesankan pahlawan nasional, Dr Cipto Mangunkusumo, yang dibacakan saat upacara memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025, Senin tadi pagi. Beliau menyampaikan “Perlawanan yang tidak lahir dari pikiran merdeka, hanyalah letupan emosi, bukan perjuangan!” Pesan ini sangat relevan untuk kita jadikan pedoman langkah kita kedepan, agar tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang sebenarnya bukan perjuangan, tapi upaya pihak tertentu mengatasnamakan perjuangan rakyat. Padahal perjuangan yang dimaksud adalah untuk kepentingan segelintir orang. Dimasa kemerdekaan ini, banyak hal yang sering membuat kita bingung. Terkadang kita mudah terpengaruh dan bahkan ikut serta dalam sebuah acara yang dibungkus dengan kata-kata untuk perjuangan rakyat. Kita sering tidak berpikir jauh. Apakah itu benar untuk perjuangan rakyat? Ataukah untuk kepentingan-kepentingan segelintir kelompok saja? Hal senada, pesan lagi dari salah satu pahlawan nasional yang lain. Ida Anak Agung Gde Agung. Pesannya juga sangat relevan dengan masa sekarang ini. “Politik bukan alat kuasa, tetapi alat untuk menjaga martabat bangsa”. Dimasa kini, politik terkadang dipakai oleh para elit negeri ini untuk memperjuangkan dan mengamankan kepentingan golongan dan kelompoknya. Tidak untuk bangsa. Hanya saja, dengan politik itu, mereka mengatasnamakan rakyat. Hanya rakyat yang dimaksud adalah kelompok-kelompoknya saja. Para elit politik dengan cerdik dan cerdas, mengobok-obak emosi rakyat. Kata-kata manis, sering membuat rakyat terlena. Kita sering kita tidak menelaah jauh. Tidak berpikir jauh dan meneliti sebelum ikut dalam arus mengatasnamakan “perjuangan” itu. Apa yang dipesankan Dr Cipto Mangunkusumo dan Ida Anak Agung Gde Agung, patut untuk kita renungkan bersama. Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf dalam sambutan saat upacara memperingati Hari Pahlawan menyampaikan, ada tiga hal yang dapat diteladani dari para pahlawan bangsa. Pertama tentang kesabaran. Dimana mereka sabar menempuh ilmu dan menyusun strategi, sabar menunggu momentum dan sabar membangun kesabaran ditengah keterbatasan. Kedua tentang semangat mengutamakan kepentingan bangsa diatas segalanya. Dimana para pahlawan tidak berebut jabatan, tidak menuntut balasan, tidak mengincar apa yang ditinggalkan penjajah. Tapi mereka justru kembali ke rakyat, mengajar, membangun, menanam dan melanjutkan pengabdian. Dan yang ketiga, adalah pandangan jauh kedepan. Para pahlawan berjuang untuk generasi yang akan datang, untuk kemakmuran bangsa yang mereka cintai Dan menjadikan perjuangannya sebagai ibadah. Itulah kekuatan yang mereka tinggalkan untuk kita. Kini saatnya, cita-cita para pahlawan itu kita teruskan. Tidak perlu dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati dan pengabdian. Hanya saja, semangat mereka tetap sama, yakni membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, dan memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tetinggal dari arus kemajuan. (*)
HARI PAHLAWAN Saatnya Meneruskan Cita-cita Pahlawan **)Oleh Yohanes Bagyo Harsono, Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM SIAPA yang tidak tahu Pangeran Diponegoro? Tentu semua orang terutama Warga Negara Indonesia (WNI), tahu siapa dia. Pangeran Diponegoro adalah salah satu pahlawan nasional. Ia adalah seorang pangeran di Jawa yang menentang pemerintahan Kolonial Belanda. Putra sulung Hamengku Buwana III ini, memegang peranan penting dalam perang di Jawa Tahun 1825 - 1830. Setelah kalah dan tertangkap, ia diasingkan ke Makasar, dan meninggal di sana pada usia 69 tahun. Tujuan perangnya saat itu adalah melawan Kolonial Belanda. Di era saat ini, kita tetap diharuskan “berperang’. Namun tentu berbeda dengan perangnya dengan saat Pangeran Diponegoro. “Perang” kita saat ini, tidak melawan Kolonial Belanda atau penjajah, dan bertujuan agar Bangsa Indonesia merdeka, tapi “perang” yang lain. Tujuan, target, sasaran dan cara berperang yang kita lakukan saat ini, sudah jauh berbeda. Dahulu para pahlawan berperang dan berjuang tidak dengan banyak bicara, namun dengan keberanian dan merelakan darahnya tertumpah, bahkan meski harus kehilangan nyawanya. Saat ini, tugas kita tidak lagi mengangkat bambu runcing dan senjata api, tetapi mengangkat ilmu, kerja keras, dan kejujuran/integritas. Yang pasti semangat para pahlawa dan kita saat ini, harus tetap sama. Yakni Bangsa Indonesia harus berdiri tegak. Indonesia tidak boleh kalah dengan negara lain. Belum lama ini, kita memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2025 kemarin. Dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir mengatakan, generasi muda harus terus berjuang dan berani bermimpi besar serta pantang menyerah, dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah. Pemuda bukan sekadar pelengkap sejarah, tetapi penentu arah bangsa ke depan. Kita butuh pemuda yang patriotik, gigih dan empati, yang mencintai tanah air dengan tindakan nyata dan tetap berdiri ketika badai datang. Dalam sambutan yang dibacakan dalam upacara bendera di sekolah-sekolah dan instansi pemerintah itu, ia berkeinginan agar generasi muda tetap semangat mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif. Semangat muda, harus disalurkan dan diwadahi melalui saluran-saluran yang ada. Di sisi lain, sebagai rakyat Indonesia, sudah menjadi kewajiban kita untuk mengisi dan meneruskan cita-cita para pahlawan. Salah satunya dengan ikut terlibat dalam pembangunan di negara kita ini. Keterlibatan itu, tentu menyesuaikan kemampuan dan kompetensi kita masing-masing. Bagi pelajar bisa dengan belajar rajin. Bagi guru, dengan mengajar dengan baik sesuai tugas, pokok dan fungsinya sebagai tenaga pendidik. Sebagai dokter, tentu memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan yang baik, demikian seterusnya. Semangat pahlawan agar Indonesia terus berdiri tegak, harus kita lestarikan dan rawat terus-menerus. Jangan ada bangsa atau pihak lain yang mencoba merongrong bangsa kita. Jika sampai terjadi, sudah menjadi kewajiban kita untuk bersatu melakukan perlawanan. Tidak harus mengotong senjata, tapi dengan ilmu dan kecakapan yang kita miliki. Mari kita isi kemerdekaan sesuai profesi yang kita miliki. Selamat hari pahlawan. MERDEKA!!
**) Oleh Siti Nurhayati, Anggota KPU;Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupten Magelang Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang kini tengah dilaksanakan KPU Kabupaten Magelang tidak lepas dari peran operator Sidalih yang bekerja tanpa kenal lelah. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan daftar pemilih tetap bersih, akurat, dan mutakhir. Operator Sidalih merupakan ujung tombak dalam memastikan PDPB berjalan dengan baik. Ketelitian dan komitmen mereka patut diapresiasi, karena dari kerja-kerja teknis hingga pelayanan langsung ke masyarakat inilah lahir data pemilih yang bersih dan akurat demi suksesnya penyelenggaraan pemilu. Keuletan, kesabaran, dan profesionalitas para operator menjadi kunci suksesnya PDPB. Mereka bekerja senyap, namun hasilnya berdampak besar bagi tegaknya demokrasi di Indonesia. Melalui tangan-tangan operator Sidalih tangguh inilah, data pemilih yang valid dapat terjaga demi pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas Setiap hari operator harus berhadapan dengan ribuan data pemilih untuk diperiksa satu per satu, disinkronkan dengan data kependudukan, hingga memastikan tidak ada pemilih ganda maupun pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih tercatat. Tak hanya itu, mereka juga menindaklanjuti masukan dan saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Magelang, baik terkait pemilih TMS maupun pemilih Memenuhi Syarat (MS), sehingga kualitas data semakin terjamin validitasnya. Peran mereka tidak sebatas mengelola dan membersihkan data. Operator juga turut aktif menjadi bagian dari Tim PDPB KPU Magelang dalam kegiatan sosialisasi ke masyarakat. Mereka menerima laporan langsung baik melalui Layanan Helpdesk PDPB maupun Layanan PDPB on the spot, yang memudahkan masyarakat menyampaikan masukan data pemilih. Dengan demikian, operator bukan hanya bekerja di balik layar, tetapi juga terjun langsung melayani masyarakat..**)
*) Oleh: Yohanes Bagyo Harsono,ST Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang MINGGU, 17 Agustus 2025 besok, Bangsa Indonesia akan tepat berusia 80 tahun. Saat itu, seluruh rakyat akan memperingati hari dimana para pendiri bangsa menyatakan sebagai hari Kemerdekaan Indonesia. Hari yang bersejarah dan selalu diperingati oleh segenap anak bangsa di Negara Kesatuan rebupilik Indonesia (NKRI). Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto, Rabu (23/7/2025) kemarin, telah menetapkan logo dan tema HUT ke-80 Republik Indonesia, yakni 'Bersatu, Berdaulat. Rakyat sejahtera, Indonesia Maju'. Prabowo mengatakan tema ini selaras dengan visi bangsa. “Tema ini dipilih, karena kita ingin selalu menjadi negara yang bersatu, Bhinneka Tunggal Ika ini adalah dorongan kita, hasrat kita,” katanya, dalam pidato peluncuran kemarin. Tema ini juga dipilih karena mencerminkan semangat Bangsa Indonesia untuk bersatu padu dalam mengusung kesepahaman sebagai satu bangsa, menjembatani harapan satu sama lain, dan bergerak maju bersama dalam menyongsong kemajuan bangsa. Tema ini juga menjadi identitas utama dalam seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang kemeriahannya diharapkan dapat dirasakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai simbol semangat kebangsaan yang menyatukan, keyakinan akan masa depan yang lebih baik, serta rasa bangga menjadi Bangsa Indonesia. Sedang logo HUT ke-80 Republik Indonesia tahun ini berangkat dari semangat “Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama”, yang mengangkat kebanggaan kolektif sebagai energi penggerak bagi bangsa yang berdaulat, sejahtera, dan maju bersama, sebagai cerminan arah perjalanan Indonesia: dimulai dari kekuatan persatuan, diwujudkan dalam kesejahteraan rakyat, dan diarahkan menuju masa depan yang maju Pada Tahun 2024 kemarin, kita baru saja menyelesaikan pelaksanakan pesta demokrasi dengan Pemilu dan Pemilihan Kepada Daerah. Peringatan HUT ke-80 Rebuplik Indonesia ini, diharapkan menjadi momentum kita bersama untuk kembali bersama, bersatu sebagai rakyat dalam wadah NKRI. Semua tentu menyadari, saat Pemilu dan Pilkada kemarin, kita memiliki pandangan, keyakinan, dan pilihan berbeda-beda dalam mendukung calon Presiden/Wakil Presiden, Wakil Rakyat di DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota. Kini saatnya, semua perbedaan saat Pemilu dan Pilkada kemarin, kita anggap selesai. Saatnya kita kembali songsong pemerintahan baru dengan pemimpin baru. Kita satukan tekat, untuk menyukseskan pemerintahan hasil proses demokrasi yang kita laksanakan setiap lima tahun sekali sesuai bunyi UUD 1945 pasal 22 E. Mari kita isi kemerdekaan Indonesia dengan apa yang kita bisa. Kita bantu pemerintahan dengan segenap akal, budi dan kemampuan yang kita miliki. Sulit memang terutama bagi yang kemarin kalah, namun jangan biarkan pikiran-pikiran kita untuk terus mengingat ‘kekalahan’ itu. Saatnya, kita iklaskan kekalahan itu, dan mulai dengan semangat baru untuk mendukung pemerintahan. Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Bangsa Indonesia yang mengajarkan kita untuk berbeda-beda, namun tetap satu ditengah perbedaan dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Semboyan ini, menyatukan seluruh masyarakat Indonesia yang majemuk dalam satu kesatuan bangsa. Karena itu, mari kita saling menghargai, toleransi, dan gotong royong dalam segala perbedaan. Banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai bagian dari refleksi kita untuk terus melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa tersebut. Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan peringatan ini sebagai ruang kolaborasi antara negara dan rakyat, tanpa mengurangi nilai-nilai sakral perjuangan kemerdekaan. Momen peringatan HUT ke-80 RI menjadi momen kita untuk mengisi kemerdekaan mulai dari lingkungan dimana kita berada dan dimana kita bekerja. Kemerdekaan harus dimanfaatkan untuk terus membangun bangsa, dengan meningkatkan kualitas sumber daya yang kita miliki untuk mengatasi berbagai tantangan bersama. Hari Kemerdekaan harus menjadi pemicu semangat nasionalisme dan kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia. (*)
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan: Fondasi Demokrasi Inklusif *)Oleh : Siti Nurhayati, S. H. Anggota KPU Kabupaten Magelang Ketua Divisi Rendatin Salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis adalah tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif. Untuk mencapai hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara rutin. Inisiatif ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi fondasi utama bagi legitimasi proses demokrasi di Indonesia. Pemutakhiran data pemilih adalah proses memperbarui dan memverifikasi informasi mengenai siapa saja yang berhak memilih dalam Pemilu dan Pemilihan. Data ini mencakup nama, alamat, status kewarganegaraan, usia, serta kondisi lainnya yang relevan. Tanpa pembaruan yang berkelanjutan, data pemilih akan cepat menjadi usang terutama dengan adanya dinamika seperti kematian, perpindahan domisili, atau perubahan status hukum warga negara. Keakuratan data pemilih sangat menentukan: Keadilan dalam Pemilu, karena hanya mereka yang berhak yang dapat memberikan suara. Efisiensi logistik Pemilu, seperti distribusi surat suara dan penempatan TPS. Tingkat partisipasi, karena data yang valid memudahkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Prinsip Inklusif dalam Pemutakhiran Data Pemilu yang adil harus memberikan ruang partisipasi bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, penduduk di wilayah terpencil, dan kelompok minoritas. Pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan memastikan bahwa kelompok-kelompok ini tidak terpinggirkan dalam proses demokrasi. Hal ini juga mendorong transparansi dan keterlibatan publik dalam penyusunan daftar pemilih. Kolaborasi dan Peran Masyarakat PDPB bukan hanya tanggung jawab KPU, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari berbagai pihak, seperti: Pemerintah daerah, turut serta mensosialisasikan PDPB dan mengkonfirmasi data kependudukan yang belum lengkap. Lembaga pencatatan sipil, yang menyuplai data kematian dan perpindahan warga. Masyarakat, yang secara aktif melaporkan perubahan status kependudukan atau memastikan datanya tercatat dengan benar. Partisipasi publik ini juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran berdemokrasi di kalangan warga negara. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 14, Pasal 17, dan Pasal 20, serta Pasal 201 ayat (8). Lebih spesifik, Pasal 20 huruf l, Pasal 201 ayat (8), Pasal 202 ayat (1), dan Pasal 204 ayat (1) juga mengatur tentang hal ini. Pasal 14, 17, dan 20 secara umum mengatur tentang kewenangan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan. Sementara dalam Pasal 201 ayat (8) disebutkan bahwa pemerintah memberikan data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap 6 bulan kepada KPU sebagai bahan tambahan dalam pemutakhiran data pemilih. PDPB lebih detail diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Proses PDPB dilakukan setiap bulan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan berkoordinasi bersama instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintah Daerah, Bawaslu, TNI/POLRI dan Partai politik peserta Pemilu. KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi PDPB yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka paling singkat setiap 3 (tiga) bulan sekali. Tantangan dan Harapan ke Depan Meski begitu, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak lepas dari tantangan. Beberapa di antaranya adalah: Antusias dan partisipasi dari Pemilih atau masyarakat yang harus ditingkatkan. Kurangnya sosialisasi ke masyarakat, terutama di daerah terpencil. Hambatan teknologi dan keterbatasan SDM dalam pengelolaan data. Namun, dengan komitmen berkelanjutan, penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih, dan penguatan sinergi antar lembaga, pemutakhiran data pemilih dapat menjadi sistem yang andal untuk mendukung Pemilu yang lebih baik. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah lebih dari sekadar aktivitas administratif. PDPB merupakan bentuk komitmen negara untuk menjamin hak pilih setiap warga negara. Dengan data pemilih yang akurat dan inklusif, demokrasi Indonesia akan tumbuh lebih sehat, lebih kuat, dan lebih representatif. Mari bersama mendukung proses ini demi masa depan demokrasi yang lebih cerah.*)