Donorojo Lokus Coktas Serentak KPU Magelang Tahun 2026
KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas Serentak (Coktas) Tahun 2026 dengan lokus Desa Donorojo, Kecamatan Mertoyudan, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini menyasar pemilih disabilitas; pemilih yang mengalami perubahan elemen data kependudukan; pemilih potensial baru; serta pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Pelaksanaan coklit dilakukan Tim Coktas KPU Kabupaten Magelang didampingi Sekretaris Desa Donorojo dan kepala dusun yang wilayahnya menjadi sasaran coktas KPU. Turut hadir Tim Bawaslu Kabupaten Magelang dipimpin anggota Bawaslu Sumarni Aini Chabibah. Hasil pencocokan dan penelitian (Coktas) di lapangan, ditemukan beberapa pemilih yang mengalami perubahan elemen data, di antaranya perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara KTP-el dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, tim coktas menemukan pemilih pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti telah meninggal dunia maupun pindah domisili keluar kabupaten Magelang, sehingga perlu dilakukan penyesuaian data dalam sistem pemutakhiran data pemilih Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menyampaikan kegiatan Coktas merupakan bagian dari upaya menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih. “Melalui Coktas ini kami memastikan secara langsung kondisi pemilih di lapangan, khususnya bagi pemilih yang mengalami perubahan elemen data, pemilih disabilitas, pemilih potensial baru, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” ujarnya. Sekretaris Desa Donorojo Rifal, mengungkapkan pemerintah desa siap membantu tim KPU dalam memberikan informasi yang diperlukan terkait kondisi warga di wilayahnya. “Kami mendampingi tim KPU bersama kepala dusun agar proses pencocokan data dapat berjalan lancar dan sesuai kondisi riil di masyarakat,” ungkapnya. Senada anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan. “Kami ingin memastikan proses Coktas dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sehingga hasil pemutakhiran data benar-benar mencerminkan kondisi pemilih yang sebenarnya di lapangan,” simpulnya.(***/RED) ....
Temui Pemdes Donorojo, Tim Coktas KPU Magelang Koordinasi Persiapan Coktas
KOTA MUNGKID – Tim Coklit Terbatas Serentak (Coktas) KPU Kabupaten Magelang dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Siti Nurhayati melakukan kunjungan koordinasi dengan Pemerintah Desa Donorojo, Kecamatan Mertoyudan, Selasa (10/3/2026), di kantor desa setempat dalam rangka persiapan pelaksanaan Coktas pertama kalinya di tahun 2026. Tim Coktas KPU diterima langsung Irtafingah Kasi Pelayanan Desa Donorojo. Siti Nurhayati pada kunjungan itu menyampaikan, koordinasi dengan pemerintah desa menjadi langkah penting untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan optimal. Ia menjelaskan sasaran Coktas kali ini adalah pemilih yang mengalami perubahan elemen data, pemilih disabilitas, pemilih yang berpotensi menjadi pemilih baru, serta pemilih yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS). “Melalui koordinasi ini kami berharap pemerintah desa dapat mendukung pelaksanaan Coktas, sehingga data pemilih di Desa Donorojo semakin akurat dan hak pilih masyarakat tetap terjamin,” ujarnya. Irtafingah mewakili kepala desa Donorojo menyambut baik koordinasi yang dilakukan KPU Kabupaten Magelang. Ia yang juga pernah bertugas sebagai anggota PPS membidangi kerja pemutakhiran data pemilih Pemilu dan Pemilihan 2024 ini, mengatakan pemerintah desa Donorojo siap membantu kelancaran Coktas. “Kami siap mendukung pelaksanaan Coktas di Desa Donorojo, karena pemutakhiran data pemilih sangat penting agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat terdata dengan baik,” ungkapnya. (***/RED) ....
Kadiv Parmas KPU Magelang Bedah Buku Pemilu itu Asyik di Podcast KPU RI
KOTA MUNGKID – Ketua Divisi Sosialisasi Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang, Yohanes Bagyo Harsono mengulas dan bedah buku “Pemilu itu Asyik” terbitan KPU Kabupaten Magelang saat menjadi salah satu narasumber Podcast KPU RI bertema “Anotasi Menelisik Demokrasi Tingkat Lokal”, Senin (9/3/2026), melalui zoom meeting. Nona Evita Host Podcast KPU RI mengapresiasi salah satu buku karya KPU Kabupaten Magelang berjudul berjudul Pemilu itu Asyik, sebuah kumpulan cerita-cerita Pemilu 2024. “Membaca judul bukunya saja, saya menjadi penasaran. Karena selama ini, pemilu itu identik dengan capek, kerja keras, penuh drama, emosi dan sebagainya. Hampir tidak ada asyiknya. Namun kenapa KPU Kabupaten Magelang menulis buku ini? Yang asyik dimana?,” tanyanya. Disampaikan Bagyo, latar belakang pembuatan buku ini, adalah keinginannya merangkum cerita-cerita penyelenggara badan adhoc dijajarannya yang jarang didengar orang. Dengan begitu, cerita-cerita itu tidak hanya mencari “rumor” atau cerita-cerita yang kemudian hilang disapu angin. Melalui tulisan dan menjadi buku, maka diharapkan cerita-cerita itu menjadi sebuah dokumentasi hidup yang bisa dibaca dan menjadi literasi orang dikemudian hari. “Tujuan utamanya adalah, memotivasi masyarakat terutama pemilih, untuk kedepan mau menjadi penyelenggara. Ini kami sampaikan, karena banyak penyelenggara kami yang sudah tua. Ini terjadi, karena penyelenggara dari kaum milenial masih sangat kurang. Kami berharap dengan membaca buku ini, mereka termotivasi, kedepan menjadi penyelenggara,” harapnya. Nona juga terkesan dengan beberapa tulisan yang lucu. Diantaranya tentang “Anak Bimtek Ortu”, “Hilang Fokus”, “Jiwa Seni untuk Pemilu Bermartabat”, “Sampul Tertukar, Surat Suara Kurang”, “34 Penyelenggara Pemilu 2024, Sakit” dan “KPU Kabupaten Magelang Raih Sosialisasi Terbaik Kedua Pemilu 2024”. “Isi buku ini benar-benar inspiratif. Kisahnya human interest banget, benar-benar kejadian yang dialami para penulis. Nyata dan sesuai fakta. Luar biasa KPU Kabupaten Magelang, mampu merangkum cerita-cerita dari badan adhoc menjadi sebuah buku,” rangkumnya. (***/RED) ....
Persiapan Coktas PDPB 2026, KPU Magelang Berkoordinasi Dengan Pemcam Mertoyudan
KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan perangkat daerah, salah satunya koordinasi sinergi dengan Pemerintah Kecamatan Mertoyudan. Pertemuan koordinasi dilakukan terkait persiapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Kecamatan Mertoyudan. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Siti Nurhayati bertemu langsung Camat Mertoyudan Untung Sujoko bersama Kasi Tata Pemerintahan Angelina Ayu, Kamis (5/3/2026). Pertemuan membahas berbagai langkah koordinatif antara KPU dan pemerintah kecamatan guna mendukung kelancaran pemutakhiran data pemilih, termasuk dukungan perangkat daerah terhadap pelaksanaan Coktas untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih utamanya di Kecamatan Mertoyudan. Siti Nurhayati menyampaikan peran pemerintah kecamatan hingga desa sangat penting dalam mendukung kualitas data pemilih. Informasi perubahan data kependudukan seperti pemilih pemula yang baru saja berusia 17 tahun, pemilih meninggal dunia, maupun perpindahan domisili sangat membantu proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. “Melalui koordinasi ini kami berharap dukungan dari pemerintah kecamatan hingga desa dapat terus diperkuat, sehingga proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan maupun pelaksanaan Coktas dapat berjalan optimal dan menghasilkan data pemilih yang semakin akurat dan mutakhir,” ungkapnya. Menyambut langkah sinergi KPU, Camat Mertoyudan Untung Sujoko yang baru saja dilantik sebagai Camat Mertoyudan yang sebelumnya adalah Camat Dukun menegaskan, pemerintah kecamatan siap bersinergi dan mendukung upaya KPU dalam menjaga kualitas data pemilih di wilayahnya. Pemcam Mertoyudan akan mendorong pemerintah desa untuk aktif menyampaikan setiap perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan pemilih, sehingga data yang digunakan benar-benar akurat.(***/RED) ....
KPU Magelang dan Kemenag Tandatangani Perjanjian Kerjasama
KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, Rabu (4/3/2026) melaksanakan penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) Program Pendidikan Pemilih Pemula Berkelanjutan dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung sekali program ini. Bagaimana pun, pendidikan politik khususnya kepada pemilih pemula, menjadi tanggung jawab kita bersama. Sekali lagi terima kasih, kami sudah diajak KPU untuk melakukan kegiatan yang baik ini,”sambut Kepala Kemenag Kabupaten Magelang, Hanif Hanani seusai menandatangani PKS. Ditegaskannya, pihaknya yakin jika pendidikan politik bagi pemilih pemula terus digencarkan, akan meningkatkan motivasi dan angka partisipasi pemilih di Pemilu dan Pilkada mendatang. “Dengan KPU hadir di sekolah-sekolah dan madrasah-madrasah yang kami miliki, ini bagus agar anak-anak termotivasi dan aware (peduli-red) terhadap Pemilu. Sehingga diharapkan kedepan, kualitas dan angka partisipasi pemilih pada Pemilu di Kabupaten Magelang ini akan lebih meningkat,” harapnya. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik didampingi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yohanes Bagyo Harsono dan Ketua Divisi Perencanaan dan Data Pemilih, Siti Nurhayati serta Sekretaris KPU Ira Wahyu Catur K mengatakan, selain dengan Kemenag, saat ini KPU juga tengah menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak, diantaranya Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Wilayah VIII, PCNU, dan PDM.“Saat ini kami masih terus komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder lainnya. Semoga setelah dengan Kemenag ini, akan diikuti PKS-PKS yang lain,” harapnya. Menurut Rofik, untuk lebih meningkatkan kualitas Pemilu dan Pilkada kedepan, pihaknya akan menggandeng beberapa lembaga. “Untuk meningkatkan kualitas pemilu ditandai dengan meningkatnya angka partisipasi pemilih, data pemilih yang akurat, minim persoalan hukum, kondusifitas daerah terjaga, terpilihnya pemimpin yang amanah dan minim politik uang, dibutuhkan peran semua pihak. Tidak bisa hanya diserahkan pada KPU dan penyelenggara saja. Karena itu, kami akan terus mengajak semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pemilu kedepan,” pungkasnya. (***/RED) ....
Jelang Rekap PDPB Triwulan I 2026, KPU Magelang-Disdukcapil Perkuat Sinergi
KOTA MUNGKID_ Menjelang pelaksanaan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, KPU Kabupaten Magelang melakukan pertemuan koordinasi memperkuat sinergi dengan Disdukcapil Kabupaten Magelang, Selasa (3/3/2026). Koordinasi difokuskan pada persiapan rekapitulasi PDPB, terutama sinkronisasi data kependudukan yang menjadi menjadi poin utama, mengingat validitas data pemilih sangat bergantung pada pembaruan data administrasi kependudukan. “Penguatan kerja sama sangat penting dalam mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk aktif melaporkan perubahan data diri. Upaya percepatan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula turut menjadi perhatian, sebagai langkah preventif agar tidak terjadi potensi kehilangan hak pilih akibat belum terdaftar atau belum memiliki dokumen kependudukan yang sah", lontar Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik, dalam pertemuan yang diterima langsung Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, Anta Murpuji Antaka, di ruang kerjanya, didampingi Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Nur Pudjining Diahati, serta Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Rina Ekowati. Ahmad Rofik didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Siti Nurhayati serta Sekretaris KPU Ira Wahyu Catur K juga menegaskan, sinergi dengan Disdukcapil merupakan kunci dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. “Kolaborasi ini menjadi fondasi penting agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat terjamin hak pilihnya,” ujarnya. Senada, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Siti Nurhayati menyampaikan, tahapan rekapitulasi Triwulan I membutuhkan dukungan data kependudukan yang presisi. “Kami terus melakukan pencermatan terhadap data pemilih, termasuk pemilih pemula. Dukungan Disdukcapil dalam hal pembaruan elemen data dan perekaman KTP-el sangat membantu memastikan tidak ada pemilih yang terlewat,” jelasnya. Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, Anta Murpuji Antaka kepada KPU, menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dalam pelayanan administrasi kependudukan. “Kami siap mendukung kebutuhan data KPU sesuai ketentuan yang berlaku. Perekaman KTP-el bagi pemilih pemula akan terus kami dorong, termasuk melalui layanan jemput bola, agar generasi muda dapat segera memiliki identitas kependudukan dan terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya.(***/RED) ....
Publikasi
Opini
Meneladani Pesan Dari Para Pahlawan Oleh : Yohanes Bagyo Harsono, ST Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang MENARIK apa yang dipesankan pahlawan nasional, Dr Cipto Mangunkusumo, yang dibacakan saat upacara memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025, Senin tadi pagi. Beliau menyampaikan “Perlawanan yang tidak lahir dari pikiran merdeka, hanyalah letupan emosi, bukan perjuangan!” Pesan ini sangat relevan untuk kita jadikan pedoman langkah kita kedepan, agar tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang sebenarnya bukan perjuangan, tapi upaya pihak tertentu mengatasnamakan perjuangan rakyat. Padahal perjuangan yang dimaksud adalah untuk kepentingan segelintir orang. Dimasa kemerdekaan ini, banyak hal yang sering membuat kita bingung. Terkadang kita mudah terpengaruh dan bahkan ikut serta dalam sebuah acara yang dibungkus dengan kata-kata untuk perjuangan rakyat. Kita sering tidak berpikir jauh. Apakah itu benar untuk perjuangan rakyat? Ataukah untuk kepentingan-kepentingan segelintir kelompok saja? Hal senada, pesan lagi dari salah satu pahlawan nasional yang lain. Ida Anak Agung Gde Agung. Pesannya juga sangat relevan dengan masa sekarang ini. “Politik bukan alat kuasa, tetapi alat untuk menjaga martabat bangsa”. Dimasa kini, politik terkadang dipakai oleh para elit negeri ini untuk memperjuangkan dan mengamankan kepentingan golongan dan kelompoknya. Tidak untuk bangsa. Hanya saja, dengan politik itu, mereka mengatasnamakan rakyat. Hanya rakyat yang dimaksud adalah kelompok-kelompoknya saja. Para elit politik dengan cerdik dan cerdas, mengobok-obak emosi rakyat. Kata-kata manis, sering membuat rakyat terlena. Kita sering kita tidak menelaah jauh. Tidak berpikir jauh dan meneliti sebelum ikut dalam arus mengatasnamakan “perjuangan” itu. Apa yang dipesankan Dr Cipto Mangunkusumo dan Ida Anak Agung Gde Agung, patut untuk kita renungkan bersama. Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf dalam sambutan saat upacara memperingati Hari Pahlawan menyampaikan, ada tiga hal yang dapat diteladani dari para pahlawan bangsa. Pertama tentang kesabaran. Dimana mereka sabar menempuh ilmu dan menyusun strategi, sabar menunggu momentum dan sabar membangun kesabaran ditengah keterbatasan. Kedua tentang semangat mengutamakan kepentingan bangsa diatas segalanya. Dimana para pahlawan tidak berebut jabatan, tidak menuntut balasan, tidak mengincar apa yang ditinggalkan penjajah. Tapi mereka justru kembali ke rakyat, mengajar, membangun, menanam dan melanjutkan pengabdian. Dan yang ketiga, adalah pandangan jauh kedepan. Para pahlawan berjuang untuk generasi yang akan datang, untuk kemakmuran bangsa yang mereka cintai Dan menjadikan perjuangannya sebagai ibadah. Itulah kekuatan yang mereka tinggalkan untuk kita. Kini saatnya, cita-cita para pahlawan itu kita teruskan. Tidak perlu dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati dan pengabdian. Hanya saja, semangat mereka tetap sama, yakni membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, dan memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tetinggal dari arus kemajuan. (*)
HARI PAHLAWAN Saatnya Meneruskan Cita-cita Pahlawan **)Oleh Yohanes Bagyo Harsono, Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM SIAPA yang tidak tahu Pangeran Diponegoro? Tentu semua orang terutama Warga Negara Indonesia (WNI), tahu siapa dia. Pangeran Diponegoro adalah salah satu pahlawan nasional. Ia adalah seorang pangeran di Jawa yang menentang pemerintahan Kolonial Belanda. Putra sulung Hamengku Buwana III ini, memegang peranan penting dalam perang di Jawa Tahun 1825 - 1830. Setelah kalah dan tertangkap, ia diasingkan ke Makasar, dan meninggal di sana pada usia 69 tahun. Tujuan perangnya saat itu adalah melawan Kolonial Belanda. Di era saat ini, kita tetap diharuskan “berperang’. Namun tentu berbeda dengan perangnya dengan saat Pangeran Diponegoro. “Perang” kita saat ini, tidak melawan Kolonial Belanda atau penjajah, dan bertujuan agar Bangsa Indonesia merdeka, tapi “perang” yang lain. Tujuan, target, sasaran dan cara berperang yang kita lakukan saat ini, sudah jauh berbeda. Dahulu para pahlawan berperang dan berjuang tidak dengan banyak bicara, namun dengan keberanian dan merelakan darahnya tertumpah, bahkan meski harus kehilangan nyawanya. Saat ini, tugas kita tidak lagi mengangkat bambu runcing dan senjata api, tetapi mengangkat ilmu, kerja keras, dan kejujuran/integritas. Yang pasti semangat para pahlawa dan kita saat ini, harus tetap sama. Yakni Bangsa Indonesia harus berdiri tegak. Indonesia tidak boleh kalah dengan negara lain. Belum lama ini, kita memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2025 kemarin. Dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir mengatakan, generasi muda harus terus berjuang dan berani bermimpi besar serta pantang menyerah, dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah. Pemuda bukan sekadar pelengkap sejarah, tetapi penentu arah bangsa ke depan. Kita butuh pemuda yang patriotik, gigih dan empati, yang mencintai tanah air dengan tindakan nyata dan tetap berdiri ketika badai datang. Dalam sambutan yang dibacakan dalam upacara bendera di sekolah-sekolah dan instansi pemerintah itu, ia berkeinginan agar generasi muda tetap semangat mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif. Semangat muda, harus disalurkan dan diwadahi melalui saluran-saluran yang ada. Di sisi lain, sebagai rakyat Indonesia, sudah menjadi kewajiban kita untuk mengisi dan meneruskan cita-cita para pahlawan. Salah satunya dengan ikut terlibat dalam pembangunan di negara kita ini. Keterlibatan itu, tentu menyesuaikan kemampuan dan kompetensi kita masing-masing. Bagi pelajar bisa dengan belajar rajin. Bagi guru, dengan mengajar dengan baik sesuai tugas, pokok dan fungsinya sebagai tenaga pendidik. Sebagai dokter, tentu memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan yang baik, demikian seterusnya. Semangat pahlawan agar Indonesia terus berdiri tegak, harus kita lestarikan dan rawat terus-menerus. Jangan ada bangsa atau pihak lain yang mencoba merongrong bangsa kita. Jika sampai terjadi, sudah menjadi kewajiban kita untuk bersatu melakukan perlawanan. Tidak harus mengotong senjata, tapi dengan ilmu dan kecakapan yang kita miliki. Mari kita isi kemerdekaan sesuai profesi yang kita miliki. Selamat hari pahlawan. MERDEKA!!
**) Oleh Siti Nurhayati, Anggota KPU;Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupten Magelang Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang kini tengah dilaksanakan KPU Kabupaten Magelang tidak lepas dari peran operator Sidalih yang bekerja tanpa kenal lelah. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan daftar pemilih tetap bersih, akurat, dan mutakhir. Operator Sidalih merupakan ujung tombak dalam memastikan PDPB berjalan dengan baik. Ketelitian dan komitmen mereka patut diapresiasi, karena dari kerja-kerja teknis hingga pelayanan langsung ke masyarakat inilah lahir data pemilih yang bersih dan akurat demi suksesnya penyelenggaraan pemilu. Keuletan, kesabaran, dan profesionalitas para operator menjadi kunci suksesnya PDPB. Mereka bekerja senyap, namun hasilnya berdampak besar bagi tegaknya demokrasi di Indonesia. Melalui tangan-tangan operator Sidalih tangguh inilah, data pemilih yang valid dapat terjaga demi pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas Setiap hari operator harus berhadapan dengan ribuan data pemilih untuk diperiksa satu per satu, disinkronkan dengan data kependudukan, hingga memastikan tidak ada pemilih ganda maupun pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih tercatat. Tak hanya itu, mereka juga menindaklanjuti masukan dan saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Magelang, baik terkait pemilih TMS maupun pemilih Memenuhi Syarat (MS), sehingga kualitas data semakin terjamin validitasnya. Peran mereka tidak sebatas mengelola dan membersihkan data. Operator juga turut aktif menjadi bagian dari Tim PDPB KPU Magelang dalam kegiatan sosialisasi ke masyarakat. Mereka menerima laporan langsung baik melalui Layanan Helpdesk PDPB maupun Layanan PDPB on the spot, yang memudahkan masyarakat menyampaikan masukan data pemilih. Dengan demikian, operator bukan hanya bekerja di balik layar, tetapi juga terjun langsung melayani masyarakat..**)
*) Oleh: Yohanes Bagyo Harsono,ST Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang MINGGU, 17 Agustus 2025 besok, Bangsa Indonesia akan tepat berusia 80 tahun. Saat itu, seluruh rakyat akan memperingati hari dimana para pendiri bangsa menyatakan sebagai hari Kemerdekaan Indonesia. Hari yang bersejarah dan selalu diperingati oleh segenap anak bangsa di Negara Kesatuan rebupilik Indonesia (NKRI). Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto, Rabu (23/7/2025) kemarin, telah menetapkan logo dan tema HUT ke-80 Republik Indonesia, yakni 'Bersatu, Berdaulat. Rakyat sejahtera, Indonesia Maju'. Prabowo mengatakan tema ini selaras dengan visi bangsa. “Tema ini dipilih, karena kita ingin selalu menjadi negara yang bersatu, Bhinneka Tunggal Ika ini adalah dorongan kita, hasrat kita,” katanya, dalam pidato peluncuran kemarin. Tema ini juga dipilih karena mencerminkan semangat Bangsa Indonesia untuk bersatu padu dalam mengusung kesepahaman sebagai satu bangsa, menjembatani harapan satu sama lain, dan bergerak maju bersama dalam menyongsong kemajuan bangsa. Tema ini juga menjadi identitas utama dalam seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang kemeriahannya diharapkan dapat dirasakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai simbol semangat kebangsaan yang menyatukan, keyakinan akan masa depan yang lebih baik, serta rasa bangga menjadi Bangsa Indonesia. Sedang logo HUT ke-80 Republik Indonesia tahun ini berangkat dari semangat “Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama”, yang mengangkat kebanggaan kolektif sebagai energi penggerak bagi bangsa yang berdaulat, sejahtera, dan maju bersama, sebagai cerminan arah perjalanan Indonesia: dimulai dari kekuatan persatuan, diwujudkan dalam kesejahteraan rakyat, dan diarahkan menuju masa depan yang maju Pada Tahun 2024 kemarin, kita baru saja menyelesaikan pelaksanakan pesta demokrasi dengan Pemilu dan Pemilihan Kepada Daerah. Peringatan HUT ke-80 Rebuplik Indonesia ini, diharapkan menjadi momentum kita bersama untuk kembali bersama, bersatu sebagai rakyat dalam wadah NKRI. Semua tentu menyadari, saat Pemilu dan Pilkada kemarin, kita memiliki pandangan, keyakinan, dan pilihan berbeda-beda dalam mendukung calon Presiden/Wakil Presiden, Wakil Rakyat di DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota. Kini saatnya, semua perbedaan saat Pemilu dan Pilkada kemarin, kita anggap selesai. Saatnya kita kembali songsong pemerintahan baru dengan pemimpin baru. Kita satukan tekat, untuk menyukseskan pemerintahan hasil proses demokrasi yang kita laksanakan setiap lima tahun sekali sesuai bunyi UUD 1945 pasal 22 E. Mari kita isi kemerdekaan Indonesia dengan apa yang kita bisa. Kita bantu pemerintahan dengan segenap akal, budi dan kemampuan yang kita miliki. Sulit memang terutama bagi yang kemarin kalah, namun jangan biarkan pikiran-pikiran kita untuk terus mengingat ‘kekalahan’ itu. Saatnya, kita iklaskan kekalahan itu, dan mulai dengan semangat baru untuk mendukung pemerintahan. Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Bangsa Indonesia yang mengajarkan kita untuk berbeda-beda, namun tetap satu ditengah perbedaan dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Semboyan ini, menyatukan seluruh masyarakat Indonesia yang majemuk dalam satu kesatuan bangsa. Karena itu, mari kita saling menghargai, toleransi, dan gotong royong dalam segala perbedaan. Banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai bagian dari refleksi kita untuk terus melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa tersebut. Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan peringatan ini sebagai ruang kolaborasi antara negara dan rakyat, tanpa mengurangi nilai-nilai sakral perjuangan kemerdekaan. Momen peringatan HUT ke-80 RI menjadi momen kita untuk mengisi kemerdekaan mulai dari lingkungan dimana kita berada dan dimana kita bekerja. Kemerdekaan harus dimanfaatkan untuk terus membangun bangsa, dengan meningkatkan kualitas sumber daya yang kita miliki untuk mengatasi berbagai tantangan bersama. Hari Kemerdekaan harus menjadi pemicu semangat nasionalisme dan kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia. (*)
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan: Fondasi Demokrasi Inklusif *)Oleh : Siti Nurhayati, S. H. Anggota KPU Kabupaten Magelang Ketua Divisi Rendatin Salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis adalah tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif. Untuk mencapai hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara rutin. Inisiatif ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi fondasi utama bagi legitimasi proses demokrasi di Indonesia. Pemutakhiran data pemilih adalah proses memperbarui dan memverifikasi informasi mengenai siapa saja yang berhak memilih dalam Pemilu dan Pemilihan. Data ini mencakup nama, alamat, status kewarganegaraan, usia, serta kondisi lainnya yang relevan. Tanpa pembaruan yang berkelanjutan, data pemilih akan cepat menjadi usang terutama dengan adanya dinamika seperti kematian, perpindahan domisili, atau perubahan status hukum warga negara. Keakuratan data pemilih sangat menentukan: Keadilan dalam Pemilu, karena hanya mereka yang berhak yang dapat memberikan suara. Efisiensi logistik Pemilu, seperti distribusi surat suara dan penempatan TPS. Tingkat partisipasi, karena data yang valid memudahkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Prinsip Inklusif dalam Pemutakhiran Data Pemilu yang adil harus memberikan ruang partisipasi bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, penduduk di wilayah terpencil, dan kelompok minoritas. Pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan memastikan bahwa kelompok-kelompok ini tidak terpinggirkan dalam proses demokrasi. Hal ini juga mendorong transparansi dan keterlibatan publik dalam penyusunan daftar pemilih. Kolaborasi dan Peran Masyarakat PDPB bukan hanya tanggung jawab KPU, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari berbagai pihak, seperti: Pemerintah daerah, turut serta mensosialisasikan PDPB dan mengkonfirmasi data kependudukan yang belum lengkap. Lembaga pencatatan sipil, yang menyuplai data kematian dan perpindahan warga. Masyarakat, yang secara aktif melaporkan perubahan status kependudukan atau memastikan datanya tercatat dengan benar. Partisipasi publik ini juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran berdemokrasi di kalangan warga negara. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 14, Pasal 17, dan Pasal 20, serta Pasal 201 ayat (8). Lebih spesifik, Pasal 20 huruf l, Pasal 201 ayat (8), Pasal 202 ayat (1), dan Pasal 204 ayat (1) juga mengatur tentang hal ini. Pasal 14, 17, dan 20 secara umum mengatur tentang kewenangan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan. Sementara dalam Pasal 201 ayat (8) disebutkan bahwa pemerintah memberikan data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap 6 bulan kepada KPU sebagai bahan tambahan dalam pemutakhiran data pemilih. PDPB lebih detail diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Proses PDPB dilakukan setiap bulan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan berkoordinasi bersama instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintah Daerah, Bawaslu, TNI/POLRI dan Partai politik peserta Pemilu. KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi PDPB yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka paling singkat setiap 3 (tiga) bulan sekali. Tantangan dan Harapan ke Depan Meski begitu, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak lepas dari tantangan. Beberapa di antaranya adalah: Antusias dan partisipasi dari Pemilih atau masyarakat yang harus ditingkatkan. Kurangnya sosialisasi ke masyarakat, terutama di daerah terpencil. Hambatan teknologi dan keterbatasan SDM dalam pengelolaan data. Namun, dengan komitmen berkelanjutan, penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih, dan penguatan sinergi antar lembaga, pemutakhiran data pemilih dapat menjadi sistem yang andal untuk mendukung Pemilu yang lebih baik. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah lebih dari sekadar aktivitas administratif. PDPB merupakan bentuk komitmen negara untuk menjamin hak pilih setiap warga negara. Dengan data pemilih yang akurat dan inklusif, demokrasi Indonesia akan tumbuh lebih sehat, lebih kuat, dan lebih representatif. Mari bersama mendukung proses ini demi masa depan demokrasi yang lebih cerah.*)