KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang memberikan apresiasi penghargaan atas peran aktif pemerintah desa Adipuro kecamatan Kaliangkrik dalam melaporkan perubahan data pemilih melalui layanan Lapor PDPB KPU Kabupaten Magelang selama Triwulan II Tahun 2026. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofiq didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Siti Nurhayati, saat menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Kepala Desa Adipuro, Waluyo, di kantor desa setempat, Rabu (15/7/2026), mengatakan bahwa keterlibatan pemerintah desa menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan PDPB. "Data pemilih yang akurat hanya dapat terwujud melalui kolaborasi yang kuat antara KPU dan pemerintah desa. Apresiasi ini kami berikan sebagai bentuk penghargaan atas komitmen Desa Adipuro yang aktif menyampaikan perubahan data pemilih sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin," ujar Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menambahkan pemanfaatan layanan Lapor PDPB secara daring telah mempercepat proses pembaruan data pemilih. Selama Triwulan II Tahun 2026, desa Adipuro telah mengirimkan 44 laporan, yang terdiri atas data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun. "Kami berharap semakin banyak desa yang memanfaatkan layanan Lapor PDPB. Pelaporan yang dilakukan secara cepat dan berkelanjutan akan menghasilkan data pemilih yang semakin berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas," katanya. Kepala Desa Adipuro, Waluyo, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat desa bersama masyarakat."Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pelaporan perubahan data pemilih. Kami berharap kerja sama dengan KPU Kabupaten Magelang dapat terus berjalan dengan baik demi mewujudkan data pemilih yang valid dan mutakhir," ujar Waluyo. Terpisah, Sekretaris Camat Kaliangkrik, Hasim, saat ditemui KPU sebelum menuju kantor desa Adipuro, menyampaikan apresiasinya atas langkah KPU Kabupaten Magelang yang terus membangun koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa. "Kami siap mendukung pelaksanaan PDPB dengan mendorong seluruh pemerintah desa di Kecamatan Kaliangkrik untuk aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih. Sinergi seperti ini perlu terus dipertahankan," ungkap Hasim.(***/RED)