Berita Terkini

Donorojo Lokus Coktas Serentak KPU Magelang Tahun 2026

KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas Serentak (Coktas) Tahun 2026 dengan lokus  Desa Donorojo, Kecamatan Mertoyudan, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini menyasar pemilih disabilitas; pemilih yang mengalami perubahan elemen data kependudukan; pemilih potensial baru; serta pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Pelaksanaan coklit dilakukan Tim Coktas KPU Kabupaten Magelang didampingi Sekretaris Desa Donorojo dan kepala dusun yang wilayahnya menjadi sasaran coktas KPU. Turut hadir Tim Bawaslu Kabupaten Magelang dipimpin anggota Bawaslu Sumarni Aini Chabibah.

Hasil pencocokan dan penelitian (Coktas) di lapangan, ditemukan beberapa pemilih yang mengalami perubahan elemen data, di antaranya perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara KTP-el dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, tim coktas menemukan pemilih pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti telah meninggal dunia maupun pindah domisili keluar kabupaten Magelang, sehingga perlu dilakukan penyesuaian data dalam sistem pemutakhiran data pemilih

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menyampaikan kegiatan Coktas merupakan bagian dari upaya menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih. “Melalui Coktas ini kami memastikan secara langsung kondisi pemilih di lapangan, khususnya bagi pemilih yang mengalami perubahan elemen data, pemilih disabilitas, pemilih potensial baru, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Sekretaris Desa Donorojo Rifal, mengungkapkan pemerintah desa siap membantu tim KPU dalam memberikan informasi yang diperlukan terkait kondisi warga di wilayahnya. “Kami mendampingi tim KPU bersama kepala dusun agar proses pencocokan data dapat berjalan lancar dan sesuai kondisi riil di masyarakat,” ungkapnya.

Senada anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan. “Kami ingin memastikan proses Coktas dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sehingga hasil pemutakhiran data benar-benar mencerminkan kondisi pemilih yang sebenarnya di lapangan,” simpulnya.(***/RED)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 89 kali