KPU Magelang Tandatangani NPHD Non Pemilihan 2026 Dari Pemkab Magelang
KOTA MUNGKID–KPU Kabupaten Magelang, secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non Pemilihan dari Pemkab Magelang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BakesbangPol) Kabupaten Magelang, sebesar Rp 158.750.000, Jumat (30/5/2026), di kantor Badan Kesbangpol setempat.
“Anggaran ini, merupakan bentuk konkrit Pemkab Magelang dalam upaya sinergi dengan penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu Kabupaten Magelang,untuk program kegiatan pendidikan politik dan demokrasi untuk masyarakat. Ini juga bagian dari tindaklanjut dari kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada kemarin, agar kedepan kesuksesan yang telah diraih dapat dilanjutkan dan ditingkatkan lagi ,” lontar Labbaika Nugroho Kepala Bakesbangpol seusai prosesi penandatanganan NPHD yang juga dihadiri Anggota KPU serta jajaran Bakesbangpol Magelang.
Labbaika juga mengapresiasi beberapa kegiatan KPU Kabupaten Magelang, terutama dalam pendidikan politik yang menyasar generasi muda dan pemilih pemula serta kegiatan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan (PPDB). “Kami apresiasi kegiatan KPU yang sudah dilaksanakan kemarin-kemarin. Semoga anggaran ini, bisa membantu dan meningkatkan lagi hubungan sinergitas kita yang selama ini sudah terjalin,” pintanya.
Dalam kesempatan sama, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik mengucapkan terima kasih atas hibah anggaran non pemilihan dari Pemkab Magelang. “Sekali lagi, terima kasih. Tidak banyak Bupati atau kepada daerah yang memberikan anggarkan kepada KPU selama masa non tahapan. Ini bukti sinergi dan komunikasi kita sangat baik,” katanya.
Sesuai rencana,anggaran hibah akan difokuskan untuk membiayai beberapa kegiatan, diantaranya pendidikan politik kepada pemilih pemula "KPU Goes To School",Pemilihan Ketua OSIS Serentak, KPU Sambang Ndeso, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan data partai politik.
“Beberapa kegiatan yang akan kami lakukan ini merupakan bagian dari iktiar kami untuk mempersiapkan Pemilu dan Pilkada mendatang,” pungkasnya.
Senada Sekretaris KPU Magelang Ira Wahyu Catur selaku kuasa pengguna anggaran menambahkan KPU sudah menyusun RAB untuk melaksanakan kegiatan yang akan dibiayai anggaran hibah ini. (***/RED)