Pastikan Status Pemilih Luar Negeri, KPU Magelang Coktas di 32 Desa
KOTA MUNGKID_Dalam upaya memastikan validitas status dan keberadaan pemilih di luar negeri, KPU Kabupaten Magelang melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Serentak dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2026.
Coktas dilaksanakan dalam empat tahapan, yaitu Tahap I pada Kamis, 4 Juni 2026, Tahap II pada Senin, 8 Juni 2026, Tahap III pada Kamis, 18 Juni 2026, dan Tahap IV pada Senin, 22 Juni 2026.KPU menurunkan 6 tim Coktas, masing -masing tim didampingi tim pengawas dari Bawaslu Kabupaten Magelang.
Lokus Coktas ada di 32 desa yang terindikasi memiliki data pemilih di luar negeri. Desa lokus Coktas ini tersebar di 8 kecamatan, yakni Mertoyudan, Borobudur, Muntilan, Mungkid, Salaman, Tempuran, Salam dan Srumbung.
Pelaksanaan Tahap I diawali dengan Apel Persiapan Coktas Serentak di halaman kantor KPU Kabupaten Magelang yang diikuti oleh Tim Coktas KPU bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang.
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, dalam arahan singkatnya menegaskan akurasi data pemilih merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Oleh karena itu, setiap informasi terkait status pemilih luar negeri harus dipastikan kebenarannya melalui proses verifikasi dan konfirmasi langsung.
“Melalui Coktas ini, kita ingin memastikan bahwa data pemilih luar negeri benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Data yang akurat akan memberikan jaminan perlindungan hak pilih bagi warga negara sekaligus menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan daftar pemilih yang berkualitas,” tegas Ahmad Rofik.
Hasil CoktasTahap I, terverifikasi mayoritas pemilih yang menjadi sasaran coktas masih berada di luar negeri berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh anggota keluarga kepada Tim Coktas KPU.
Tim Coktas juga menemukan beberapa pemilih yang telah kembali ke Indonesia. Salah satunya adalah Kartiko Nugroho yang sebelumnya terdata sebagai pemilih luar negeri. Melalui konfirmasi yang dilakukan petugas melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, saat ini ia berdomisili di Jakarta dan masih memiliki KTP elektronik Kabupaten Magelang.
Dalam pesan konfirmasinya, Kartiko Nugroho menjelaskan bahwa dirinya saat ini tidak berada di luar negeri. “Untuk rencana ke luar negeri pada tahun 2029 masih belum tahu. Kalau misalnya saya mendapatkan beasiswa S3 kemungkinan akan ke luar negeri lagi, namun sekarang masih di Indonesia,” tulisnya kepada petugas coktas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, yang turut hadir dalam apel persiapan menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Coktas ini.
“Kami mengapresiasi upaya KPU Kabupaten Magelang dalam melakukan verifikasi data pemilih luar negeri secara langsung. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan agar setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan mampu menjamin hak pilih warga negara,” ujarnya.
Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati sesuai memimpin Coktas Tahap 1, menjelaskan bahwa hasil coktas akan menjadi bahan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memastikan keberadaan pemilih, tetapi juga memperbarui status kepemiluan sesuai kondisi terkini.
“Temuan di lapangan menunjukkan pentingnya verifikasi langsung kepada keluarga maupun pemilih yang bersangkutan. Sebagian besar pemilih memang masih berada di luar negeri, dan ada pula pemilih yang sudah kembali ke Indonesia. Informasi seperti ini sangat penting agar data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Siti Nurhayati.(***/RED)