Berita Terkini

Diklih KPU Magelang Bersama Pedagang Lapangan drh Soepardi Sawitan: Lima Menit Turut Tentukan Nasib Bangsa

KOTA MUNGKID_Lima menit di Bilik Suara turut menentukan nasib bangsa lima tahun kedepan. Dalam pesta demokrasi bernama Pemilu dan Pemilihan bukan hanya tentang mereka yang dicalonkan, melainkan tentang kita, yang memilih.Di bilik suara, tidak ada perbedaan jabatan, tidak ada perbedaan latar belakang. Suara setiap orang ini memiliki kekuatan, nilai dan timbangan yang sama .

Kalimat persuasif yang dilontarkan Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik ini menjadi pembuka pada kegiatan Pendidikan Pemilih Bagi Kelompok Marginal Bersama para pedagang kuliner yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Barokah Lapangan drh. Soepardi, yang digelar KPU Kabupaten Magelang, Kamis (25/6/2026), di area Panggung Lapangan drh. Soepardi Sawitan.

Saat membuka kegiatan secara resmi, Ahmad Rofik juga mengajak peserta untuk mulai membuka ruang pemahaman bahwa saat menentukan pilihan di Bilik Suara  jangan hanya berdasarkan iming-iming bansos atau materi tak seberapa lainnya, tetapi lebih pada bagaimana melihar rekam jejak calon.

Senada, Ketua Divisi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang Yohanes Bagyo Harsono memaparkan bagaimana menjadi pemilih cerdas saat pemilu dan pemilihan.

Dijelaskannya, hak pemilih yang bebas rahasia telah dijamin undang-undang.” Bapak Ibu pedagang tidak perlu takut, kita semua memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan. Jangan terpancang pada pemberian uang atau benda materi lainnya”, Ucap Yohanes Bagyo didepan anggota Paguyuban Pedagang Barokah yang didominasi kaum hawa.

Antusias menyimak materi nampak dari pertanyaan peserta saat sesi soal jawab berhadiah. “ Selama ini  apa saja yang sudah dilakukan KPU untuk membuat masyarakat memiliki semangat atau istilah Jawa “krenteg” berpartisipasi pada pemilu dan pemilihan’,tanya Harjo, ketua Paguyuban Pedagang Barokah yang hadir membersamai anggotanya dalam kegiatan ini.

Tak hanya itu, daya tarik hadiah berupa payung juga memantik semangat Ibu Harti anggota Paguyuban Pedagang Barokah lainnya yang turut memberanikan diri bertanya tentang siapa yang berhak menentukan hari pemungutan suara, dan langsung dijawab Ketua KPU Ahmad Rofik, bahwa penentuan hari pemungutan suara didesain oleh KPU RI melalui persetujuan DPR RI.

Dalam kesempatan itu, turut memberikan materi kepada peserta, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Siti Nurhayati, yang memaparkan materi tentang program kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang saat ini tengah dilakukan KPU.(***/RED)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali
🔊 Putar Suara