Pastikan Data Pekerja Migran Tetap Akurat, KPU Magelang Kembali Lakukan Coktas
KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang kembali melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terhadap pemilih yang tercatat sebagai pekerja migran di luarnegeri agar data pekerja migran dalam daftar pemilih tetap akurat. Coktas yang telah dilaksanakan pada Senin (31/8/2026), memilih lokus Kecamatan Borobudur dan Muntilan.
Coktas merupakan bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026, dilakukan untuk memastikan kondisi faktual pemilih yang telah tercatat berada di luar negeri, terutama untuk mengetahui apakah pemilih masih bekerja di luar negeri atau telah kembali ke Kabupaten Magelang.Coktas yang melibatkan Bawaslu Kabupaten Magelang untuk melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi di lapangan, dilakukan dengan mendatangi langsung alamat sampel pemilih dan menggali informasi dari keluarga maupun perangkat desa setempat.
Tresno, orang tua dari salah seorang pekerja migran yang menjadi sampel Coktas, menjelaskan kepada Tim Coktas bahwa anaknya memang saat ini bekerja di Jepang. Tresno menjelaskan, anaknya berangkat ke Jepang pada Mei 2026 dan bekerja berdasarkan kontrak selama lima tahun.“Sejak bulan Mei 2026 anak saya berada di Jepang untuk bekerja. Kontraknya selama lima tahun, jadi sampai sekarang masih berada di Jepang,”terang Tresno.
Anggota KPU Kabupaten Magelang sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Siti Nurhayati, mengatakan hasil verifikasi lapangan di Kecamatan Borobudur dan Muntilan, seluruh pemilih yang menjadi sasaran Coktas diketahui masih berada di luar negeri. Informasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pemutakhiran data dalam PDPB Triwulan III 2026.
“Coktas ini kami lakukan untuk memastikan kembali kondisi faktual pemilih, khususnya yang tercatat sebagai pekerja migran. Kami ingin memastikan apakah pemilih tersebut masih berada di luar negeri atau sudah kembali ke Kabupaten Magelang,” kata Siti.Menurut dia, mobilitas penduduk, termasuk warga yang bekerja di luar negeri, dapat menyebabkan perubahan pada data pemilih. Oleh karena itu, verifikasi secara berkala diperlukan agar data yang dikelola KPU tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data pemilih bersifat dinamis. Karena itu, setiap informasi mengenai perubahan kondisi pemilih perlu diverifikasi. Hasil Coktas ini nantinya menjadi bahan bagi KPU dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan,” ujar Siti.
Chandra Yoga Kusuma, anggota Bawaslu Kabupaten Magelang saat mendampingi pelaksanaan Coktas, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan proses Coktas berjalan sesuai prosedur dan informasi yang diperoleh benar-benar berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan proses verifikasi data pemilih dilaksanakan secara faktual, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan. Kami memastikan informasi mengenai keberadaan pemilih benar-benar dikonfirmasi kepada pihak yang mengetahui kondisi pemilih,” ujarnya
Menurut Chandra, keterlibatan perangkat desa dan keluarga pemilih dalam proses verifikasi juga penting karena mereka dapat memberikan informasi mengenai keberadaan dan kondisi terkini pemilih.“Data pemilih harus terus dijaga kualitasnya. Karena itu, setiap proses pemutakhiran perlu dilakukan dengan cermat agar tidak terjadi kesalahan pencatatan maupun perubahan data tanpa dasar yang jelas,” ungkapnya.(***/RED)