Bahas Rancangan Dana Cadangan Pemilu dan Pilkada, KPU Magelang Hadiri Dialog Bersama Komisi A DPRD Provinsi Jateng
KOTA MUNGKID – Ketua, anggota didampingi sekrearis KPU Kabupaten Magelang, menghadiri forum dialog dan diskusi bersama Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah serta Pemerintah Kabupaten Magelang, membahas penyusunan rancangan peraturan daerah tentang dana cadangan Pemilu dan Pilkada, Selasa(1/9/2026), di ruang cemerlang kompleks Setda Kabupaten Magelang.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Imam Teguh Purnomo mengatakan, forum ini penting untuk menyamakan persepsi antara legislatif, eksekutif, dan penyelenggara pemilu di daerah, serta menjadi bahan penting bagi Komisi A DPRD Jateng dalam memfinalkan Raperda Dana Cadangan Pemilu dan Pilkada agar pelaksanaan demokrasi di Jawa Tengah berjalan lancar tanpa membebani APBD dalam satu tahun anggaran
"Kami ingin berdiskusi dan berdialog baik dengan penyelenggara maupun eksekutif pemerintahan. Komisi A saat ini sedang membuat raperda cadangan Pemilu dan Pilkada," ujar Imam.
Ia menjelaskan alasan dibutuhkannya dana cadangan, saat Pemilu dan Pilkada 2024 lalu, Pemprov Jateng telah mencadangkan anggaran sekitar Rp 920 Miliar. Namun dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan jadwal, maka ke depan akan ada dua agenda besar: pemilihan nasional dan pemilihan daerah.
"Kami diberikan kewajiban untuk merencanakan dana cadangan, sekitar Rp 1 Triliun. Karena itu, kami ingin memperoleh sebanyak mungkin informasi dari daerah, kira-kira berapa anggaran yang bisa di-share- dengan kabupaten/kota," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mukafi Fadli menyebut kedatangan ke Magelang merupakan bagian dari "safari" Komisi A untuk menggali praktik baik di daerah.
"Kami ingin belajar dari Magelang. Meskipun kami sudah menyiapkan rencana peraturan daerah, kami sebenarnya juga tidak hanya datang ke Kabupaten Magelang, tapi juga bersafari ke Temanggung dan daerah-daerah lain," ungkap Mukafi.
Magelang Sudah Punya Perda Dana Cadangan
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Magelang Bela Pinarsi, saat memberikan sambutan selamat datang mewakili Bupati, memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan forum dialog dan diskusi bersama Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah yang diinisiasi Badan Kesbangpol dan BPKAD Jateng di Kabupaten Magelang ini .
"Kami berharap dialog interaktif ini dapat berjalan dengan baik, sehingga rancangan landasan hukum untuk Pemilu dan Pilkada di Jawa Tengah bisa lebih matang," tambahnya
Pembentukan dana cadangan dinilai akan menjaga stabilitas fiskal daerah, terutama agar beban anggaran tidak menumpuk dalam satu tahun anggaran."Pemkab Magelang sendiri siap memberikan masukan dan pengalaman untuk dana cadangan. Ada beberapa catatan terkait penyusunan dana cadangan ini," kata Bela membacakan sambutan Bupati.
Catatan penting terkait penyusunan dana cadangan ini, pertama, harus ada efisiensi dalam penggunaan anggaran; kedua, memperhatikan inflasi agar nilai dana cadangan tidak tergerus; ketiga, mekanisme pengelolaan dana cadangan harus jelas dan akuntabel.Kabupaten Magelang telah lebih dulu menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Dana Cadangan Pemilu dan Pilkada. (***/RED)