Berita Terkini

21 Parpol Hadiri Rakor

Kota Mungkid_sebanyak 21 partai politik ditingkat Kabupaten Magelang menghadiri Rapat Koordinasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD pada Pemilu 2024.

Rapat Koordinasi (Rakor)  yang digelar KPU Kabupaten Magelang, Jumat (29/7/2022) ini, juga mengundang lembaga atau instansi terkait lainnya seperti Bawaslu, Bakesbangpol, juga jajaran Forkompimda setempat. Kegiatan ini sekaligus sebagai media sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD.

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan rakor,  mengatakan dalam  tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 semua terpusat di KPU RI menggunakan Sipol.

Sipol merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang dimiliki dan dikembangkan KPU RI sebagai fasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran ,  verifikasi dan  penetapan partai politik sebagai peserta pemilu sekaligus nantinya sebagai sarana pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Wardoyo, Ketua Divisi Teknis Penyeleggaraan dalam forum yang sama menjelaskan meskipun pendaftaran terpusat di KPU RI, namun KPU kabupaten/kota tetap memberikan layanan helpdesk fasilitasi dan konsultasi pemenuhan syarat pendaftaran bagi partai politik di tingkat kabupaten/kota yang membutuhkan. Helpdesk dibuka setiap hari dan jam kerja KPU. (**/RED)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,671 kali