Berita Terkini

KPU Magelang Segera Gelar 2nd Batch NGREMBAKA di SMK Muhammadiyah 1 Bandongan

KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang berkoordinasi dengan SMK Muhammadiyah 1 Bandongan terkait rencana 2nd Batch NGREMBAKA (Ngerekam Lan Edukasi Mbangun Kesadaran Administrasi Pemilih Kanggo Kanca Sekolah). Program sinergi KPU dan Disdukcapil Kabupaten Magelang yang memadukan perekaman E-KTP dan Pendidikan Pemilih  ini sengaja menyasar pelajar dibangku sekolah menengah atas/kejuruan di Kabupaten Magelang, untuk memperkuat kesadaran administrasi kependudukan dan kepemiluan di kalangan pelajar, khususnya pemilih pemula.  Tim koordinasi KPU Kabupaten Magelang dipimpin Ketua KPU Ahmad Rofiq, didampingi  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Siti Nurhayati bertemu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Muhammadiyah 1 Bandongan, Zuni Kopsatul, Rabu (10/6/2026). Koordinasi membahas aspek teknis pelaksanaan 2nd Batch NGREMBAKA, mulai dari penentuan peserta, penyusunan agenda kegiatan, dukungan sarana dan prasarana, hingga strategi edukasi yang akan diberikan kepada siswa. Dalam pertemuan itu Ahmad Rofiq menyampaikan sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan dan hak pilih. Melalui NGREMBAKA, KPU ingin memastikan para pelajar memahami bahwa dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas. "Pemilih pemula merupakan bagian penting dari masa depan demokrasi. Melalui NGREMBAKA, kami ingin memberikan pemahaman bahwa kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya KTP elektronik saat memasuki usia 17 tahun, memiliki keterkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional sebagai pemilih. Karena itu, sinergi dengan sekolah menjadi sangat penting agar edukasi ini dapat menjangkau lebih banyak generasi muda," ujar Ahmad Rofiq. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, turut menjelaskan NGREMBAKA dirancang sebagai media edukasi yang dekat dengan dunia pelajar melalui pendekatan yang interaktif dan komunikatif. Menurutnya, kesadaran administrasi kependudukan di kalangan generasi muda akan berdampak positif terhadap kualitas data pemilih berkelanjutan. "Melalui NGREMBAKA, kami ingin membangun pemahaman bahwa data kependudukan yang akurat tidak hanya penting untuk pelayanan publik, tetapi juga menjadi dasar dalam penyusunan data pemilih yang berkualitas. Dengan melibatkan sekolah, kami berharap siswa dapat menjadi agen informasi yang turut mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitarnya tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan," jelasnya Zuni Kopsatul, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Muhammadiyah 1 Bandongan, menyambut baik rencana pelaksanaan 2nd Batch NGREMBAKA di sekolahnya. Ia menilai kegiatan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan peserta didik yang sebagian besar akan segera memasuki usia pemilih. "Kami mengapresiasi inisiatif KPU Kabupaten Magelang yang hadir langsung ke sekolah untuk memberikan edukasi kepada siswa. Program ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang kepemiluan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran pentingnya administrasi kependudukan sejak dini. Kami siap mendukung pelaksanaan NGREMBAKA agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi para siswa," ungkap dia.(***/RED)

Dorong Sinergi Dengan Pemdes Wujudkan Data Pemilih Akurat Mutakhir Berkualitas, KPU Magelang Sosialisasikan PDPB

MERTOYUDAN_Mendorong penguatan sinergi KPU Kabupaten Magelang dengan pemerintah desa/kelurahan di Kecamatan Mertoyudan untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas, Selasa (9/6/2026), di Aula Harmoni Kecamatan Mertoyudan, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Siti Nurhayati tampil menyosialisasikan PDPB dalam forum Rapat Koordinasi Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Mertoyudan. Siti Nurhayati menyampaikan materi “Sinergi Pemerintah Desa/Kelurahan se-Kecamatan Mertoyudan dan KPU Kabupaten Magelang dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Menuju Data Pemilih yang Akurat dan Berkualitas”, dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara KPU dan pemerintah desa/kelurahan dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi demokrasi berkualitas. Ia menjelaskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan upaya pembaruan data pemilih secara terus-menerus untuk memastikan data pemilih selalu akurat, komprehensif, dan mutakhir. Pemerintah desa/kelurahan memiliki peran strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan mengetahui berbagai perubahan data kependudukan, seperti penduduk meninggal dunia, pindah domisili, pemilih pemula, maupun perubahan status yang memengaruhi hak pilih seseorang. “Pemutakhiran data pemilih menjadi tanggungjawab bersama, KPU tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kualitas data pemilih. Diperlukan dukungan dan kolaborasi dengan pemerintah desa/kelurahan agar setiap perubahan data penduduk dapat segera ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih,” ujarnya. Dalam forum tersebut, Siti Nurhayati juga sekaligus mengajak seluruh peserta rapat melakukan pengecekan status data pemilih secara langsung melalui laman Cek DPT Online, untuk mengenalkan layanan digital KPU sekaligus mendorong aparatur desa/kelurahan mengedukasi masyarakat agar aktif memastikan status data pemilihnya. Camat Mertoyudan Untung Sujoko dalam kesempatan sama menyampaikan, sinergi pemerintah desa/kelurahan dengan KPU  Kabupaten Magelang perlu terus diperkuat,  karena memiliki peran penting dalam mendukung kualitas pelayanan publik dan perlindungan hak konstitusional warga negara.Aparatur desa/kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat memiliki posisi strategis dalam membantu penyampaian informasi perubahan data kependudukan yang dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data pemilih.(***/RED)  

Layanan Dumas KPU Magelang Terima Aduan Pencatutan Nama Dalam Sipol

KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang melalui Layanan Publik Pengaduan Masyarakat (Dumas), kembali menerima aduan masyarakat perihal Pencatutan Nama atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai anggota Partai Politik (Parpol) di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Senin (8/6/2026). Laporan atas nama Lutfia Zaidatul Karima, warga  Kecamatan Tempuran Magelang  diterima petugas Layanan Publik KPU Kabupaten Magelang di ruang Layanan Publik kantor KPU Kabupaten Magelang, Jl. Soekarno-Hatta.  Lutfia yang berencana akan mendaftar seleksi CASN Tahun 2026 ini , mengaku tidak tahu mengapa namanya bisa tercatat dalam Sipol sebagai anggota Partai Demokrat, padahal  ia sama sekali bukan anggota partai berlambang mercy itu. Khawatir akan menjadi persoalan yang akan muncul dikemudian hari dan menghambat pekerjaannya bila hal ini tidak diklarifikasi lebih lanjut dengan lembaga terkait, Lutfia akhirnya memberanikan diri melaporkan pencatutan nama dan NIK nya sebagai anggota parpol ke KPU Kabupaten Magelang.Ia berharap namanya segera dihapus dari data Sipol. Menanggapi kekhawatiran  tersebut, Petugas Layanan Publik yang menangani Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) atas Pencatutan Nama/NIK dalam Sipol, menyilakan Lutfia untuk mengisi formulir tanggapan masyarakat atas pencatutan nama atau NIK sebagai anggota parpol dalam Sipol, dilengkapi dengan salinan identitas diri dan alasan keberatan namanya masuk dalam Sipol. Berkas ini menjadi dasar bagi KPU Kabupaten Magelang untuk meneruskan kepada administrator (admin) Sipol Partai Demokrat untuk segera memverifikasi dan menghapus nama Lutfia dari Sipol Partai Demokrat.(***/RED)        

Pastikan Status Pemilih Luar Negeri, KPU Magelang Coktas di 32 Desa

KOTA MUNGKID_Dalam upaya memastikan validitas status dan keberadaan pemilih di luar negeri,  KPU Kabupaten Magelang melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Serentak dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2026. Coktas dilaksanakan dalam empat tahapan, yaitu Tahap I pada Kamis, 4 Juni 2026, Tahap II pada Senin, 8 Juni 2026, Tahap III pada Kamis, 18 Juni 2026, dan Tahap IV pada Senin, 22 Juni 2026.KPU menurunkan 6 tim Coktas, masing -masing tim didampingi tim pengawas dari Bawaslu Kabupaten Magelang. Lokus Coktas ada di 32 desa yang terindikasi memiliki data pemilih di luar negeri. Desa lokus Coktas ini tersebar di 8 kecamatan, yakni Mertoyudan, Borobudur, Muntilan, Mungkid, Salaman, Tempuran, Salam dan Srumbung. Pelaksanaan Tahap I diawali dengan Apel Persiapan Coktas Serentak di halaman kantor KPU Kabupaten Magelang yang diikuti oleh Tim Coktas KPU bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang.  Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, dalam arahan singkatnya menegaskan akurasi data pemilih merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Oleh karena itu, setiap informasi terkait status pemilih luar negeri harus dipastikan kebenarannya melalui proses verifikasi dan konfirmasi langsung. “Melalui Coktas  ini, kita ingin memastikan bahwa data pemilih luar negeri benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Data yang akurat akan memberikan jaminan perlindungan hak pilih bagi warga negara sekaligus menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan daftar pemilih yang berkualitas,” tegas Ahmad Rofik. Hasil CoktasTahap I, terverifikasi mayoritas pemilih yang menjadi sasaran coktas masih berada di luar negeri berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh anggota keluarga kepada Tim Coktas KPU.  Tim Coktas juga menemukan beberapa pemilih yang telah kembali ke Indonesia. Salah satunya adalah Kartiko Nugroho yang sebelumnya terdata sebagai pemilih luar negeri. Melalui konfirmasi yang dilakukan petugas melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, saat ini ia  berdomisili di Jakarta dan masih memiliki KTP elektronik Kabupaten Magelang. Dalam pesan konfirmasinya, Kartiko Nugroho menjelaskan bahwa dirinya saat ini tidak berada di luar negeri. “Untuk rencana ke luar negeri pada tahun 2029 masih belum tahu. Kalau misalnya saya mendapatkan beasiswa S3 kemungkinan akan ke luar negeri lagi, namun sekarang masih di Indonesia,” tulisnya kepada petugas coktas. Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, yang turut hadir dalam apel persiapan menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Coktas ini.  “Kami mengapresiasi upaya KPU Kabupaten Magelang dalam melakukan verifikasi data pemilih luar negeri secara langsung. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan agar setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan mampu menjamin hak pilih warga negara,” ujarnya. Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati sesuai memimpin Coktas Tahap 1, menjelaskan bahwa hasil coktas akan menjadi bahan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memastikan keberadaan pemilih, tetapi juga memperbarui status kepemiluan sesuai kondisi terkini. “Temuan di lapangan menunjukkan pentingnya verifikasi langsung kepada keluarga maupun pemilih yang bersangkutan. Sebagian besar pemilih memang masih berada di luar negeri, dan ada pula pemilih yang sudah kembali ke Indonesia. Informasi seperti ini sangat penting agar data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Siti Nurhayati.(***/RED)

KPU Magelang Ikuti Restoe Boemi, Satu Tahun Kajian Pemilu Daring Kamis Sesuatu

KOTA MUNGKID - KPU Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan satu tahun  "Kamis Sesuatu", kajian kepemiluan daring KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026) melalui zoom meeting di ruang rapat. Hadir secara daring sebagai narasumber, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, Agus Riwanto Dosen Hukum Tata Negara UNS dan Yusuf Agung Purnama, praktisi dan lawyer Pilkada 2024. "Restoe Boemi dijadikan tema,  yang mengingatkan kita akan tugas, kewajiban dan wewenang lembaga kita. Program ini telah memberi warna, konsep out of the box, yang telah memotivasi kita semua untuk melakukan sesuatu yang terbaik. Bisa saling bertukar informasi, diskusi dan selalu memberi warna buat lembaga kita. Disisi lain juga sebagai wadah untuk menjaga intergritas dan membangun demokrasi di negara kita," kata Handi Tri Ujiono Ketua KPU Jawa Tengah saat membuka kegiatan secara resmi. Muslim Aisha, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah dalam kesempatan sama mengungkapkan perasaanya. "Terus terang, perasaan saya hari ini campur aduk. Senang, sekaligus terharu dan sedikit ada sedihnya. Awal kegiatan ini berawal dari hal-hal sederhana, namun tidak terbayangkan akan menjadi sesuatu yang besar bahkan hingga bisa sampai satu tahun. Bahkan mampu melibatkan beberapa KPU dari daerah lain, juga dari KPU RI serta lembaga lain," imbuhnya. Iffa Rosita, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI menambahkan, kegiatan ini merupakan sebuah program yang bagus, menginspirasi dan bisa diadopsi oleh KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lain di Indonesia. Karena bisa menjadi wadah diskusi, shering informasi dan koordinasi lembaga serta mempererat tali silaturahmi, dan budaya belajar, penguatan demokrasi, dan meningkatkan nilai-nilai integritas. "Ini juga bagus sebagai bagian dari validasi lembaga, implementasi dari simbiosis mutualisme dari lembaga lain yang menjadi narsum di kegiatan ini. Ini juga sebagai wadah dan ruang kebersamaan, keberkahan, dan kemanfaatan. Ini sebuah program dari KPU Jawa Tengah yang luar biasa, inovatif dan kreatif, sebuah gebrakan baru yang patut kita apresiasi," tegasnya. Terakhir, Yusuf Agung Purnama, praktisi dan lawyer Pilkada 2024, menambahkan, kegiatan ini tidak hanya ruang belajar, tapi dialog, diskusi yang sehat, belajar tentang demokrasi dan tentu berbagi informasi. "Kegiatan ini sangat menginspirasi, untuk menghadirkan kemanfaatan buat lembaga dan kita bersama," pungkasnya. (***/Red)            

KPU Magelang Siap Lakukan Coklit Terbatas Serentak Bagi Pemilih Luar Negeri

KOTA MUNGKID_  KPU Kabupaten Magelang menggelar Rapat Persiapan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2026 terhadap pemilih yang saat ini tengah berada di luar negeri, Rabu (3/6/2026,  di Aula KPU Kabupaten Magelang, diikuti seluruh jajaran KPU. Lokus  Coktas pemilih di luar negeri ini akan dilakukan serentak di  delapan wilayah kecamatan, yaitu Mertoyudan, Salaman, Borobudur, Salam, Muntilan, Tempuran, Srumbung, dan Mungkid. Data pemilih tersebar di 32 desa di Kabupaten Magelang. Sebanyak enam Tim Coktas KPU Kabupaten Magelang yang diterjunkan akan  memastikan status dan keberadaan warga yang terindikasi masuk dalam data pemilih luar negeri,  sehingga data pemilih yang dimiliki KPU tetap akurat dan mutakhir. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. “Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis fakta di lapangan. Melalui Coklit Terbatas terhadap pemilih luar negeri ini, kita ingin memastikan bahwa setiap data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Oleh karena itu, seluruh jajaran harus melaksanakan tugas dengan cermat, teliti, dan penuh tanggung jawab,” ujar Ahmad Rofik. Ia menambahkan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Magelang menjaga kualitas daftar pemilih melalui proses verifikasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Rofik, data pemilih yang valid akan memberikan kepastian hak pilih bagi setiap warga negara sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Siti Nurhayati, menjelaskan teknis mekanisme pelaksanaan Coklit Terbatas terhadap data pemilih luar negeri. Ia menyampaikan bahwa petugas akan melakukan verifikasi langsung terhadap warga yang terindikasi berada atau bekerja di luar negeri untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual. “Coklit Terbatas ini dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan masih berdomisili di wilayah Kabupaten Magelang, sedang  bekerja atau menetap di luar negeri, maupun telah memenuhi ketentuan sebagai pemilih luar negeri. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” jelas Siti Nurhayati.(***/RED)

🔊 Putar Suara