KPU Magelang Inisiasi Kelas Demokrasi Bagi Mahasiswa Magang
KOTA MUNGKID_Memasuki Tahun 2026, untuk pertama kalinya KPU Kabupaten Magelang menginisiasi forum diskusi “Kelas Demokrasi“ bagi mahasiswa yang tengah melaksanakan tugas magang di Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. Forum diskusi ini sesuai rancangan diselenggarakan satu pekan sekali setiap hari Rabu. Tampil sebagai pemateri satu orang anggota KPU setiap pekannya dengan materi sesuai tugas pokok divisinya masing-masing. Ketua KPU Ahmad Rofik yang berkesempatan mengawali pertama kali sebagai pemateri Kelas Demokrasi, Rabu (7/1/2026), di Ruang Rapat KPU, menyampaikan materi tata kelola logistik pemilu/pemilihan didepan mahasiswa magang dari FISIP dan FE Untidar Magelang. Dijelaskannya, dalam pengelolaan logistik pemilu maupun pemilihan, KPU memegang prinsip Presisi di setiap tahapan, termasuk cermat dalam pencatatan saat memasuki proses sortir dan lipat surat suara hingga pengepakannya kedalam kotak suara sebelum didistribusikan ke seluruh TPS. Selain itu disiplin di tiap proses juga diperlukan, karena apabila satu tahapan pengelolaan logistik sudah terlewati, akan makin rumit pengecekannya. Oleh karena itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diberikan tugas mengawasi proses sortir, lipat, hitung dan seting surat suara sesuai kebutuhan TPS di wilayahnya masing-masing.“PPK harus mengawasi secara presisi (jumlah) surat suara yang akan dimasukkan dalam Sampul Surat Suara per TPS”, Ungkapnya.(***/RED) ....
Mahasiwa Administrasi Negara FISIP Untidar Magang di Sekretariat KPU Magelang
KOTA MUNGKID - Novita Putri Alifia, Ananda Putri Haryanti, Widya Ajeng Prahesti dan Aulia Pusfita, keempatnya adalah mahasiswa dari Program Studi Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), Universitas Tidar Magelang. Sesuai jadwal yang telah diajukan, mereka akan melaksanakan magang di Sekretariat KPU Kabupaten Magelang selama satu bulan mulai tanggal 5 Januari hingga 6 Februari 2026. “Terima kasih kepada jajaran KPU Kabupaten Magelang, yang selama ini telah menerima mahasiswa kami dengan baik. Dan saat ini, kami kembali mengirimkan empat mahasiswa untuk melaksanakan magang disini lagi. Semoga mereka bisa mendapatkan ilmu dan belajar dengan baik,” kata RM Mahendradi, dosen pembimbing lapangan saat mendampingi 4 mahasiswa bimbingannya bertemu pimpinan KPU pada hari pertama magang. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik saat menerima mereka berharap, kerjasama yang sudah terjadi antara Universitas Tidar Magelang dan KPU Kabupaten Magelang, dapat terus terjalin dengan baik. “Pada prinsipnya, kami terima kasih sudah dipercaya Universitas Tidar untuk tempat magang mahasiswanya. Semoga jalinan kerjasama ini, bisa terus terjalin dengan baik,” katanya. Novita Putri, salah satu mahasiswa magang mengatakan, jika tujuan yang ingin dirinya capai, salah satunya adalah memahami bagaimana teori administrasi negara yang dipelajari di kampus, diterapkan dalam praktik kerja nyata, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu dan tata kelola pemerintahan.Selain itu, dirinya juga ingin mengembangkan kemampuan profesional seperti administrasi, komunikasi, dan kerja sama tim yang berguna untuk persiapan karir ke depan. “Yang terpenting, kami berharap bisa memberikan kontribusi terbaik untuk membantu kelancaran tugas-tugas di KPU Kabupaten Magelang,” ujarnya. Ketika ditanya mengapa memilih magang di KPU, ia menjawab karena lembaga ini memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi di Indonesia. “Sebagai mahasiswa Administrasi Negara, kami ingin belajar langsung bagaimana proses pemilu diselenggarakan dan memahami sistem birokrasi pemerintahan. Kami juga tertarik untuk mempelajari manajemen data dan administrasi kepemiluan yang kompleks. Kabupaten Magelang yang beragam kondisinya juga memberi kesempatan untuk memahami tantangan nyata di lapangan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan,” ungkapnya. (***/RED) ....
Tutup Tahun 2025, KPU Magelang Gelar Evaluasi Capaian Kinerja
KOTA MUNGKID_ Menutup seluruh pelaksanaan program kegiatan tahun 2025, KPU Kabupaten Magelang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2025, Rabu (31/12/2025), di Aula Kantor KPU Kabupaten Magelang. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk melakukan refleksi, evaluasi, serta pematangan perencanaan kinerja ke depan.Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Ahmad Rofik didampingi 4 anggota KPU lainnya, serta dihadiri sekretaris beserta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Magelang. Ahmad Rofik, dalam arahannya menegaskan bahwa evaluasi kinerja merupakan bagian penting dari upaya menjaga profesionalitas dan akuntabilitas lembaga. Menurutnya, evaluasi tidak hanya berfokus pada capaian target, tetapi juga pada kualitas proses dan sinergi kerja antarbagian. “Rapat evaluasi ini menjadi momentum refleksi bersama untuk menilai capaian kinerja sepanjang tahun 2025, sekaligus menyusun langkah perbaikan dan perencanaan yang lebih matang agar kinerja KPU Kabupaten Magelang ke depan semakin optimal,” ujarnya. Ia menambahkan soliditas antara komisioner dan sekretariat menjadi kunci utama dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPU, khususnya dalam menghadapi agenda kepemiluan dan tahapan pascapemilu. Dalam forum yang sama anggota KPU Kabupaten Magelang sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Siti Nurhayati, menyampaikan evaluasi kinerja juga diarahkan untuk memastikan keberlanjutan program perencanaan serta pengelolaan data yang berkualitas. “Evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh proses perencanaan dan pengelolaan data pemilih telah berjalan secara sistematis, akurat, dan berkelanjutan, sebagai dasar penguatan kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang,” jelas Siti Nurhayati. Dalam rapat koordinasi tersebut, masing-masing divisi dan bagian menyampaikan paparan terkait pelaksanaan program kerja, dukungan kesekretariatan, pengelolaan administrasi, serta optimalisasi anggaran dan sumber daya manusia. Seluruh catatan dan rekomendasi hasil evaluasi dihimpun sebagai bahan penyempurnaan perencanaan dan peningkatan kinerja pada tahun berikutnya.(***/RED) ....
Buletin SiData, Bukti KPU Magelang Terus Berupaya Sajikan Informasi Pemilu Terfokus Berkala
KOTA MUNGKID_Sepanjang tahun 2025, KPU Kabupaten Magelang telah menerbitkan enam edisi Buletin SiData (Siaran Informasi Data Pemilih) yang terbit secara rutin setiap bulan, mulai dari Edisi 01 hingga Edisi 06. Hal ini menjadi bukti KPU terus berupaya sajikan informasi pemilu terfokus berkala, sekaligus sebagai pengejawantahan tagar #KPUMelayani. Buletin SiData hadir sebagai media informasi publik yang menyajikan berbagai perkembangan dan capaian Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dengan mengusung tagline “Membuka Akses, Menjaga Akurasi, Menyalakan Partisipasi”, Buletin SiData menjadi sarana komunikasi strategis KPU Kabupaten Magelang dalam membangun kesadaran dan keterlibatan masyarakat terhadap pentingnya kualitas data pemilih. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofiq, menyampaikan bahwa penerbitan Buletin SiData merupakan langkah nyata untuk menghadirkan informasi kepemiluan yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. “Melalui Buletin SiData, kami ingin masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga terlibat aktif dalam menjaga kualitas data pemilih. Partisipasi publik sangat penting agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir,” ujar Ahmad Rofiq. Ia menambahkan, kehadiran edisi cetak Buletin SiData juga ditujukan untuk memperluas jangkauan informasi kepada pemangku kepentingan, Relawan PDPB, serta masyarakat di berbagai lapisan. Senada Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menegaskan bahwa Buletin SiData menjadi ruang dokumentasi sekaligus edukasi publik terkait proses PDPB. “Setiap edisi Buletin SiData memuat proses, capaian, dan pembelajaran dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kami ingin masyarakat memahami bahwa menjaga akurasi data pemilih adalah kerja berkelanjutan yang membutuhkan dukungan semua pihak,” jelas Siti Nurhayati. Khusus edisi 06, KPU Kabupaten Magelang mengangkat tema “Kaleidoskop PDPB Tahun 2025” yang merangkum perjalanan, capaian, serta inovasi pemutakhiran data pemilih sepanjang tahun 2025. Edisi ini menjadi penutup penerbitan Buletin SiData tahun 2025 sekaligus refleksi atas upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Magelang dalam memperkuat kualitas data pemilih.(***/RED) . ....
Pengumuman Rekapitulasi Pelaporan Atas Penerimaan Gratifkasi di Lingkungan KPU Kabupaten Magelang Semester II
KOTA MUNGKID-KPU Kabupaten Magelang mengumumkan Rekapitulasi Pelaporan Atas Penerimaan Gratifkasi di Lingkungan KPU Kabupaten Magelang Semester II Tahun 2025. Laporan lengkap dapat Klik disini ....
Pengumuman Rekapitulasi Pelaporan Atas Penerimaan Gratifkasi di Lingkungan KPU Magelang Semester I
KOTA MUNGKID- KPU Kabupaten Magelang mengumumkan Rekapitulasi Pelaporan atas Penerimaan Gratifikasi di Lingkungan KPU Kabupaten Magelang selama Tahun 2025. Laporan lengkap dapat diakses: klik disini ....
Publikasi
Opini
Meneladani Pesan Dari Para Pahlawan Oleh : Yohanes Bagyo Harsono, ST Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang MENARIK apa yang dipesankan pahlawan nasional, Dr Cipto Mangunkusumo, yang dibacakan saat upacara memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025, Senin tadi pagi. Beliau menyampaikan “Perlawanan yang tidak lahir dari pikiran merdeka, hanyalah letupan emosi, bukan perjuangan!” Pesan ini sangat relevan untuk kita jadikan pedoman langkah kita kedepan, agar tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang sebenarnya bukan perjuangan, tapi upaya pihak tertentu mengatasnamakan perjuangan rakyat. Padahal perjuangan yang dimaksud adalah untuk kepentingan segelintir orang. Dimasa kemerdekaan ini, banyak hal yang sering membuat kita bingung. Terkadang kita mudah terpengaruh dan bahkan ikut serta dalam sebuah acara yang dibungkus dengan kata-kata untuk perjuangan rakyat. Kita sering tidak berpikir jauh. Apakah itu benar untuk perjuangan rakyat? Ataukah untuk kepentingan-kepentingan segelintir kelompok saja? Hal senada, pesan lagi dari salah satu pahlawan nasional yang lain. Ida Anak Agung Gde Agung. Pesannya juga sangat relevan dengan masa sekarang ini. “Politik bukan alat kuasa, tetapi alat untuk menjaga martabat bangsa”. Dimasa kini, politik terkadang dipakai oleh para elit negeri ini untuk memperjuangkan dan mengamankan kepentingan golongan dan kelompoknya. Tidak untuk bangsa. Hanya saja, dengan politik itu, mereka mengatasnamakan rakyat. Hanya rakyat yang dimaksud adalah kelompok-kelompoknya saja. Para elit politik dengan cerdik dan cerdas, mengobok-obak emosi rakyat. Kata-kata manis, sering membuat rakyat terlena. Kita sering kita tidak menelaah jauh. Tidak berpikir jauh dan meneliti sebelum ikut dalam arus mengatasnamakan “perjuangan” itu. Apa yang dipesankan Dr Cipto Mangunkusumo dan Ida Anak Agung Gde Agung, patut untuk kita renungkan bersama. Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf dalam sambutan saat upacara memperingati Hari Pahlawan menyampaikan, ada tiga hal yang dapat diteladani dari para pahlawan bangsa. Pertama tentang kesabaran. Dimana mereka sabar menempuh ilmu dan menyusun strategi, sabar menunggu momentum dan sabar membangun kesabaran ditengah keterbatasan. Kedua tentang semangat mengutamakan kepentingan bangsa diatas segalanya. Dimana para pahlawan tidak berebut jabatan, tidak menuntut balasan, tidak mengincar apa yang ditinggalkan penjajah. Tapi mereka justru kembali ke rakyat, mengajar, membangun, menanam dan melanjutkan pengabdian. Dan yang ketiga, adalah pandangan jauh kedepan. Para pahlawan berjuang untuk generasi yang akan datang, untuk kemakmuran bangsa yang mereka cintai Dan menjadikan perjuangannya sebagai ibadah. Itulah kekuatan yang mereka tinggalkan untuk kita. Kini saatnya, cita-cita para pahlawan itu kita teruskan. Tidak perlu dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati dan pengabdian. Hanya saja, semangat mereka tetap sama, yakni membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, dan memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tetinggal dari arus kemajuan. (*)
HARI PAHLAWAN Saatnya Meneruskan Cita-cita Pahlawan **)Oleh Yohanes Bagyo Harsono, Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM SIAPA yang tidak tahu Pangeran Diponegoro? Tentu semua orang terutama Warga Negara Indonesia (WNI), tahu siapa dia. Pangeran Diponegoro adalah salah satu pahlawan nasional. Ia adalah seorang pangeran di Jawa yang menentang pemerintahan Kolonial Belanda. Putra sulung Hamengku Buwana III ini, memegang peranan penting dalam perang di Jawa Tahun 1825 - 1830. Setelah kalah dan tertangkap, ia diasingkan ke Makasar, dan meninggal di sana pada usia 69 tahun. Tujuan perangnya saat itu adalah melawan Kolonial Belanda. Di era saat ini, kita tetap diharuskan “berperang’. Namun tentu berbeda dengan perangnya dengan saat Pangeran Diponegoro. “Perang” kita saat ini, tidak melawan Kolonial Belanda atau penjajah, dan bertujuan agar Bangsa Indonesia merdeka, tapi “perang” yang lain. Tujuan, target, sasaran dan cara berperang yang kita lakukan saat ini, sudah jauh berbeda. Dahulu para pahlawan berperang dan berjuang tidak dengan banyak bicara, namun dengan keberanian dan merelakan darahnya tertumpah, bahkan meski harus kehilangan nyawanya. Saat ini, tugas kita tidak lagi mengangkat bambu runcing dan senjata api, tetapi mengangkat ilmu, kerja keras, dan kejujuran/integritas. Yang pasti semangat para pahlawa dan kita saat ini, harus tetap sama. Yakni Bangsa Indonesia harus berdiri tegak. Indonesia tidak boleh kalah dengan negara lain. Belum lama ini, kita memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2025 kemarin. Dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir mengatakan, generasi muda harus terus berjuang dan berani bermimpi besar serta pantang menyerah, dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah. Pemuda bukan sekadar pelengkap sejarah, tetapi penentu arah bangsa ke depan. Kita butuh pemuda yang patriotik, gigih dan empati, yang mencintai tanah air dengan tindakan nyata dan tetap berdiri ketika badai datang. Dalam sambutan yang dibacakan dalam upacara bendera di sekolah-sekolah dan instansi pemerintah itu, ia berkeinginan agar generasi muda tetap semangat mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif. Semangat muda, harus disalurkan dan diwadahi melalui saluran-saluran yang ada. Di sisi lain, sebagai rakyat Indonesia, sudah menjadi kewajiban kita untuk mengisi dan meneruskan cita-cita para pahlawan. Salah satunya dengan ikut terlibat dalam pembangunan di negara kita ini. Keterlibatan itu, tentu menyesuaikan kemampuan dan kompetensi kita masing-masing. Bagi pelajar bisa dengan belajar rajin. Bagi guru, dengan mengajar dengan baik sesuai tugas, pokok dan fungsinya sebagai tenaga pendidik. Sebagai dokter, tentu memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan yang baik, demikian seterusnya. Semangat pahlawan agar Indonesia terus berdiri tegak, harus kita lestarikan dan rawat terus-menerus. Jangan ada bangsa atau pihak lain yang mencoba merongrong bangsa kita. Jika sampai terjadi, sudah menjadi kewajiban kita untuk bersatu melakukan perlawanan. Tidak harus mengotong senjata, tapi dengan ilmu dan kecakapan yang kita miliki. Mari kita isi kemerdekaan sesuai profesi yang kita miliki. Selamat hari pahlawan. MERDEKA!!
**) Oleh Siti Nurhayati, Anggota KPU;Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupten Magelang Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang kini tengah dilaksanakan KPU Kabupaten Magelang tidak lepas dari peran operator Sidalih yang bekerja tanpa kenal lelah. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan daftar pemilih tetap bersih, akurat, dan mutakhir. Operator Sidalih merupakan ujung tombak dalam memastikan PDPB berjalan dengan baik. Ketelitian dan komitmen mereka patut diapresiasi, karena dari kerja-kerja teknis hingga pelayanan langsung ke masyarakat inilah lahir data pemilih yang bersih dan akurat demi suksesnya penyelenggaraan pemilu. Keuletan, kesabaran, dan profesionalitas para operator menjadi kunci suksesnya PDPB. Mereka bekerja senyap, namun hasilnya berdampak besar bagi tegaknya demokrasi di Indonesia. Melalui tangan-tangan operator Sidalih tangguh inilah, data pemilih yang valid dapat terjaga demi pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas Setiap hari operator harus berhadapan dengan ribuan data pemilih untuk diperiksa satu per satu, disinkronkan dengan data kependudukan, hingga memastikan tidak ada pemilih ganda maupun pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih tercatat. Tak hanya itu, mereka juga menindaklanjuti masukan dan saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Magelang, baik terkait pemilih TMS maupun pemilih Memenuhi Syarat (MS), sehingga kualitas data semakin terjamin validitasnya. Peran mereka tidak sebatas mengelola dan membersihkan data. Operator juga turut aktif menjadi bagian dari Tim PDPB KPU Magelang dalam kegiatan sosialisasi ke masyarakat. Mereka menerima laporan langsung baik melalui Layanan Helpdesk PDPB maupun Layanan PDPB on the spot, yang memudahkan masyarakat menyampaikan masukan data pemilih. Dengan demikian, operator bukan hanya bekerja di balik layar, tetapi juga terjun langsung melayani masyarakat..**)
*) Oleh: Yohanes Bagyo Harsono,ST Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang MINGGU, 17 Agustus 2025 besok, Bangsa Indonesia akan tepat berusia 80 tahun. Saat itu, seluruh rakyat akan memperingati hari dimana para pendiri bangsa menyatakan sebagai hari Kemerdekaan Indonesia. Hari yang bersejarah dan selalu diperingati oleh segenap anak bangsa di Negara Kesatuan rebupilik Indonesia (NKRI). Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto, Rabu (23/7/2025) kemarin, telah menetapkan logo dan tema HUT ke-80 Republik Indonesia, yakni 'Bersatu, Berdaulat. Rakyat sejahtera, Indonesia Maju'. Prabowo mengatakan tema ini selaras dengan visi bangsa. “Tema ini dipilih, karena kita ingin selalu menjadi negara yang bersatu, Bhinneka Tunggal Ika ini adalah dorongan kita, hasrat kita,” katanya, dalam pidato peluncuran kemarin. Tema ini juga dipilih karena mencerminkan semangat Bangsa Indonesia untuk bersatu padu dalam mengusung kesepahaman sebagai satu bangsa, menjembatani harapan satu sama lain, dan bergerak maju bersama dalam menyongsong kemajuan bangsa. Tema ini juga menjadi identitas utama dalam seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang kemeriahannya diharapkan dapat dirasakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai simbol semangat kebangsaan yang menyatukan, keyakinan akan masa depan yang lebih baik, serta rasa bangga menjadi Bangsa Indonesia. Sedang logo HUT ke-80 Republik Indonesia tahun ini berangkat dari semangat “Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama”, yang mengangkat kebanggaan kolektif sebagai energi penggerak bagi bangsa yang berdaulat, sejahtera, dan maju bersama, sebagai cerminan arah perjalanan Indonesia: dimulai dari kekuatan persatuan, diwujudkan dalam kesejahteraan rakyat, dan diarahkan menuju masa depan yang maju Pada Tahun 2024 kemarin, kita baru saja menyelesaikan pelaksanakan pesta demokrasi dengan Pemilu dan Pemilihan Kepada Daerah. Peringatan HUT ke-80 Rebuplik Indonesia ini, diharapkan menjadi momentum kita bersama untuk kembali bersama, bersatu sebagai rakyat dalam wadah NKRI. Semua tentu menyadari, saat Pemilu dan Pilkada kemarin, kita memiliki pandangan, keyakinan, dan pilihan berbeda-beda dalam mendukung calon Presiden/Wakil Presiden, Wakil Rakyat di DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota. Kini saatnya, semua perbedaan saat Pemilu dan Pilkada kemarin, kita anggap selesai. Saatnya kita kembali songsong pemerintahan baru dengan pemimpin baru. Kita satukan tekat, untuk menyukseskan pemerintahan hasil proses demokrasi yang kita laksanakan setiap lima tahun sekali sesuai bunyi UUD 1945 pasal 22 E. Mari kita isi kemerdekaan Indonesia dengan apa yang kita bisa. Kita bantu pemerintahan dengan segenap akal, budi dan kemampuan yang kita miliki. Sulit memang terutama bagi yang kemarin kalah, namun jangan biarkan pikiran-pikiran kita untuk terus mengingat ‘kekalahan’ itu. Saatnya, kita iklaskan kekalahan itu, dan mulai dengan semangat baru untuk mendukung pemerintahan. Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Bangsa Indonesia yang mengajarkan kita untuk berbeda-beda, namun tetap satu ditengah perbedaan dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Semboyan ini, menyatukan seluruh masyarakat Indonesia yang majemuk dalam satu kesatuan bangsa. Karena itu, mari kita saling menghargai, toleransi, dan gotong royong dalam segala perbedaan. Banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai bagian dari refleksi kita untuk terus melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa tersebut. Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan peringatan ini sebagai ruang kolaborasi antara negara dan rakyat, tanpa mengurangi nilai-nilai sakral perjuangan kemerdekaan. Momen peringatan HUT ke-80 RI menjadi momen kita untuk mengisi kemerdekaan mulai dari lingkungan dimana kita berada dan dimana kita bekerja. Kemerdekaan harus dimanfaatkan untuk terus membangun bangsa, dengan meningkatkan kualitas sumber daya yang kita miliki untuk mengatasi berbagai tantangan bersama. Hari Kemerdekaan harus menjadi pemicu semangat nasionalisme dan kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia. (*)
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan: Fondasi Demokrasi Inklusif *)Oleh : Siti Nurhayati, S. H. Anggota KPU Kabupaten Magelang Ketua Divisi Rendatin Salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis adalah tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif. Untuk mencapai hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara rutin. Inisiatif ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi fondasi utama bagi legitimasi proses demokrasi di Indonesia. Pemutakhiran data pemilih adalah proses memperbarui dan memverifikasi informasi mengenai siapa saja yang berhak memilih dalam Pemilu dan Pemilihan. Data ini mencakup nama, alamat, status kewarganegaraan, usia, serta kondisi lainnya yang relevan. Tanpa pembaruan yang berkelanjutan, data pemilih akan cepat menjadi usang terutama dengan adanya dinamika seperti kematian, perpindahan domisili, atau perubahan status hukum warga negara. Keakuratan data pemilih sangat menentukan: Keadilan dalam Pemilu, karena hanya mereka yang berhak yang dapat memberikan suara. Efisiensi logistik Pemilu, seperti distribusi surat suara dan penempatan TPS. Tingkat partisipasi, karena data yang valid memudahkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Prinsip Inklusif dalam Pemutakhiran Data Pemilu yang adil harus memberikan ruang partisipasi bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, penduduk di wilayah terpencil, dan kelompok minoritas. Pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan memastikan bahwa kelompok-kelompok ini tidak terpinggirkan dalam proses demokrasi. Hal ini juga mendorong transparansi dan keterlibatan publik dalam penyusunan daftar pemilih. Kolaborasi dan Peran Masyarakat PDPB bukan hanya tanggung jawab KPU, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari berbagai pihak, seperti: Pemerintah daerah, turut serta mensosialisasikan PDPB dan mengkonfirmasi data kependudukan yang belum lengkap. Lembaga pencatatan sipil, yang menyuplai data kematian dan perpindahan warga. Masyarakat, yang secara aktif melaporkan perubahan status kependudukan atau memastikan datanya tercatat dengan benar. Partisipasi publik ini juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran berdemokrasi di kalangan warga negara. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 14, Pasal 17, dan Pasal 20, serta Pasal 201 ayat (8). Lebih spesifik, Pasal 20 huruf l, Pasal 201 ayat (8), Pasal 202 ayat (1), dan Pasal 204 ayat (1) juga mengatur tentang hal ini. Pasal 14, 17, dan 20 secara umum mengatur tentang kewenangan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan. Sementara dalam Pasal 201 ayat (8) disebutkan bahwa pemerintah memberikan data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap 6 bulan kepada KPU sebagai bahan tambahan dalam pemutakhiran data pemilih. PDPB lebih detail diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Proses PDPB dilakukan setiap bulan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan berkoordinasi bersama instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintah Daerah, Bawaslu, TNI/POLRI dan Partai politik peserta Pemilu. KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi PDPB yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka paling singkat setiap 3 (tiga) bulan sekali. Tantangan dan Harapan ke Depan Meski begitu, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak lepas dari tantangan. Beberapa di antaranya adalah: Antusias dan partisipasi dari Pemilih atau masyarakat yang harus ditingkatkan. Kurangnya sosialisasi ke masyarakat, terutama di daerah terpencil. Hambatan teknologi dan keterbatasan SDM dalam pengelolaan data. Namun, dengan komitmen berkelanjutan, penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih, dan penguatan sinergi antar lembaga, pemutakhiran data pemilih dapat menjadi sistem yang andal untuk mendukung Pemilu yang lebih baik. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah lebih dari sekadar aktivitas administratif. PDPB merupakan bentuk komitmen negara untuk menjamin hak pilih setiap warga negara. Dengan data pemilih yang akurat dan inklusif, demokrasi Indonesia akan tumbuh lebih sehat, lebih kuat, dan lebih representatif. Mari bersama mendukung proses ini demi masa depan demokrasi yang lebih cerah.*)