KPU Magelang Dorong Partisipasi Pemilih Disabilitas Lewat Sosialisasi PDPB
KOTA MUNGKID_ Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Siti Nurhayati, menekankan pentingnya memastikan pemilih disabilitas terdata secara akurat dalam daftar pemilih pemilu maupun pemilihan. Hal itu disampaikannya saat menyampaikan materi Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertema “PDPB Ramah Disabilitas: Semua Terdata, Semua Terwakili”, dalam forum Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang digelar Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Kamis (9/4/2026), di Aula TEA Tanjung Muntilan. Didepan peserta rakor yang berasal dari Forum Inklusi Disabilitas Kabupaten Magelang (Fidakama) dan perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang ini, Ia juga menyoroti rendahnya tingkat partisipasi pemilih disabilitas pada Pilkada 2024. Dari total 6.064 pemilih disabilitas yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tingkat kehadiran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru mencapai 28 persen. Angka tersebut menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi KPU dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kepemiluan. “Tidak boleh ada yang tertinggal dalam demokrasi. Partisipasi pemilih disabilitas harus terus didorong.Setiap warga negara memiliki hak pilih yang sama. Pastikan sudah terdata dengan benar dalam PDPB. Jika belum terdaftar atau ada perubahan data, segera laporkan. KPU berkomitmen memberikan layanan yang ramah dan setara bagi pemilih disabilitas,” imbaunya.(***/RED) ....
Pentingya Peran Perempuan Dukung Akurasi Pemilih Wujudkan Demokrasi Berkualitas
KOTA MUNGKID_ Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Siti Nurhayati, menekankan pentingnya peran perempuan dalam mendukung akurasi data pemilih sebagai fondasi utama demokrasi yang berkualitas. Peringatan Hari Kartini, dapat menjadi momentum perempuan untuk turut aktif dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat telah terdaftar sebagai pemilih. Penekanan materi sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) disampaikannya dalam Rapat Persiapan Peringatan Hari Kartini Tingkat Kabupaten Magelang Tahun 2026, Selasa (7/4/2026), di Ruang Rapat Anggrek Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, diikuti 30 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Gabungan Organisasi Wanita (GOW), IWAPI, Bhayangkari, Persit, serta Kejaksaan. Mengusung pesan “Gerakan Perempuan Sadar Data Pemilih Wujudkan Hak Pilih yang Terjamin”, Siti Nurhayati mendorong sinergi lintas sektor, khususnya organisasi perempuan, untuk menjadi agen edukasi di tengah masyarakat. Perempuan dinilai memiliki peran strategis dalam keluarga dan lingkungan sosial untuk menyampaikan pentingnya pelaporan perubahan data pemilih, seperti pindah domisili, perubahan status, maupun pemilih pemula. “Perempuan memiliki posisi yang sangat strategis dalam memastikan kualitas data pemilih. Melalui peran aktif di keluarga dan organisasi, perempuan dapat menjadi penggerak utama dalam menyampaikan informasi terkait pentingnya pembaruan data pemilih secara berkelanjutan. Dengan data yang akurat, kita dapat menjamin hak pilih setiap warga negara terpenuhi dengan baik”, ucapnya.” Ia juga mengajak seluruh elemen perempuan untuk tidak ragu melaporkan setiap perubahan data pemilih di lingkungannya. Partisipasi aktif ini merupakan kontribusi nyata dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berintegritas. Menurut Siti Nurhayati, melalui forum kolaborasi lintas sektor ini proses pembaruan data pemilih dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan berbagai pihak, khususnya organisasi perempuan yang memiliki jangkauan luas di masyarakat, diharapkan terbangun kesadaran kolektif bahwa keterlibatan aktif perempuan dalam pemutakhiran data pemilih tidak hanya memperkuat kualitas daftar pemilih, tetapi juga menjadi wujud nyata partisipasi dalam menjaga hak konstitusional warga negara.(***/RED) ....
Belajar Pengadaan Barang dan Jasa Lainnya Dukung Sukses Pilkada
KOTA MUNGKID – KPU Kabupaten Magelang, kembali mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama KPU Propinsi Jawa Tengah dan 35 satuan kerja KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, melalui Ngopi Asli (Ngobrol Pintar Arsip dan Logistik), Selasa (8/4/2026). Pada edisi kali ini, Ngopi Asli mengambil tema “Counter Attack Formasi Alternatif pengadaan jasa lainnya untuk Pilkada Sukses”. Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono diwakili Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron mengatakan, rapat koordinasi ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap Hari Selasa. “Ini perlu kami tegaskan disini, jika kegiatan hari ini, bukan kegiatan wajib, namun penting untuk selalu diikuti. Karena apa, karena selalu ada hal-hal baru yang bisa kita dapatkan dan pelajari,” katanya. Untuk tema hari ini, kata Basmar, adalah terkait pengadaan jasa untuk mendukung Pilkada sukses. “Ini tentunya dalam mendisain dan merencanakan, harus punya gambaran dan metode-metode supaya arah dan tujuannya jelas, sehingga hasilnya bisa kita pertahankan dan akuntable. Pengadaan barang dan jasa, ini penting untuk pertanggung jawaban kita terhadap pemilik anggaran, pengguna dan pelaksana serta tentunya masyarakat. Harapan kita melalui diskusi hari ini, kita bisa belajar dari nara sumber yang sudah sangat pengalaman yakni, R Suyanto Kepala Satpel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPB) KPU Jawa Tengah,” harapnya. Sementara R Suyanto mengatakan, jenis pengadaan ada beberapa jenis. Meliputi pengadaan barang, pengadaan jasa lainnya, kontruksi dan pengadaan konsultasi. Untuk porsi anggarannya selama pilkada kemarin, terbesar ada di honor badan adhoc sekitar 50 persen sendiri. Sedang lainnya, tersebar untuk pengadaan jasa lainnya dan barang. “Saya mencontohkan disini, pekerjaan jasa lainnya adalah penunjukan even organiszer untuk kegiatan sosialisasi pentas seni. Kemudian, sewa gudang, sewa papan pengumuman/reklame, pengadaan logistik, iklan sosialisasi media cetak, cetak buku/modul, hotel, catering, pengadaan dan pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye,” katanya. “Sebelum menentukan pemenangnya, maka kita harus membuat list kebutuhan untuk event tersebut. Selain itu, melakukan survey lokasi maupun calon pelaksana. Baru kemudian, membuat RAB yang nantinya tetapkan sebagai HPS (harga perkiraan sendiri) dan sebagai lampiran KAK (kerangla ajuan kerja). Langkah-langkah ini harus dilakukan, supaya dalam pelaksanaannya bisa kita pertanggung jawabkan,” tegasnya. (***/RED) ....
Fokus Akurasi Data dan Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Magelang dan Dinsos Pererat Kerja Sama
KOTA MUNGKID_ Fokus pada akurasi data dan tingkat partisipasi pemilih disabilitas, Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik menegaskan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi agenda mendesak untuk memastikan warga disabilitas terdaftar secara akurat dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Hal itu disampaikannya dalam forum audiensi strategis dengan M.Taufik Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA didampingi Sekretaris Dinsos Dian Hermawan, Dermawan Kabid Rehabilitasi Sosial, dan Nanik Kabid PPPA. Pertemuan digelar dalam rangka menyinergikan data pemilih serta program pemberdayaan pemilih disabilitas dan perempuan, Senin (6/4/2026), di kantor Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang. "Sinergi ini bukan sekadar pertukaran data di atas kertas. Kami ingin memastikan data disabilitas ini 'by name by address' agar pada saat hari pemungutan suara, KPU dapat menyediakan fasilitas TPS yang benar-benar aksesibel sesuai kebutuhan mereka dan tingkat partisipasinya semakin meningkat,"ucap Rofik. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Siti Nurhayati, yang turut mendampingi ketua KPU Ahmad Rofik dalam pertemuan itu menambahkan bahwa perempuan dan penyandang disabilitas merupakan pilar penting dalam peningkatan partisipasi masyarakat. "Kami tidak hanya bicara angka, tapi juga kualitas partisipasi. Bersama Dinsos, kami akan merancang kegiatan sosialisasi yang menyasar kelompok-kelompok pendamping disabilitas dan komunitas perempuan agar mereka lebih melek politik dan memahami hak-haknya," urai Siti. Menanggapi pernyataan KPU, M. Taufik menyatakan, Dinsos hingga tingkat pendamping lapangan senantiasa siap mendukung program kerja KPU dalam melakukan verifikasi data maupun penggerakan massa untuk sosialisasi. "Dinsos memiliki jejaring yang bersentuhan langsung dengan kelompok rentan. Potensi ini sangat besar jika dikolaborasikan dengan KPU untuk menciptakan pemilu yang lebih humanis dan merata bagi seluruh warga Magelang," tegas Taufik. Pertemuan audiensi yang juga dihadiri Sekretaris KPU Ira Wahyu Catur ini diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk segera menyusun langkah teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan, termasuk jadwal program sosialisasi bersama.(***/RED) ....
Pengumuman Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026
KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang mengumumkan Keputusan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Surat Keputusan (SK) dan Berita Acara (BA) Hasil Rapat Pleno Terbuka dapat diakses melalui tautan berikut : https://bit.ly/PENETAPAN_PDPB_TRIWULANI2026_MAGELANG ....
Live Streaming di Kanal Youtube, KPU Magelang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026
KOTA MUNGKID_ Disiarkan secara langsung (live streaming) melalui kanal Youtube, KPU Kabupaten Magelang, Kamis (2/4/2026) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Aula kantor KPU setempat. Pleno dipimpin Ketua KPU Ahmad Rofik didampingi 4 anggota KPU lainnya. Rapat pleno terbuka yang dihadiri Bawaslu, partai politik peserta pemilu 2024 tingkat Kabupaten Magelang serta stakeholder lainnya, memutuskan rekapitulasi jumlah pemilih hasil pemutakhiran selama Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 1.025.399 pemiih terdiri 512.443 Laki-laki dan 512.956 perempuan tersebar di 372 desa dan 21 kecamatan, yang dituangkan dalam Berita Acara (BA) dan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Magelang tentang Rekapitulasi PDPB Triwuan I Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Magelang. Sebelumnya, Siti Nurhayati ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi yang membidangi langsung kegiatan PDPB memaparkan proses bisnis pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada Tahun 2026. Ia menjelaskan di Kabupaten Magelang selama proses pemutakhiran pada Triwulan I 2026 berlangsung tercatat ada 13.503 pemilih baru; 10.544 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 7.375 pemilih yang memperbarui elemen data kependudukannya. Jumlah pemilih terbanyak berada di kecamatan Mertoyudan, Grabag dan Secang.(***/RED) ....
Publikasi
Opini
Meneladani Pesan Dari Para Pahlawan Oleh : Yohanes Bagyo Harsono, ST Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang MENARIK apa yang dipesankan pahlawan nasional, Dr Cipto Mangunkusumo, yang dibacakan saat upacara memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025, Senin tadi pagi. Beliau menyampaikan “Perlawanan yang tidak lahir dari pikiran merdeka, hanyalah letupan emosi, bukan perjuangan!” Pesan ini sangat relevan untuk kita jadikan pedoman langkah kita kedepan, agar tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang sebenarnya bukan perjuangan, tapi upaya pihak tertentu mengatasnamakan perjuangan rakyat. Padahal perjuangan yang dimaksud adalah untuk kepentingan segelintir orang. Dimasa kemerdekaan ini, banyak hal yang sering membuat kita bingung. Terkadang kita mudah terpengaruh dan bahkan ikut serta dalam sebuah acara yang dibungkus dengan kata-kata untuk perjuangan rakyat. Kita sering tidak berpikir jauh. Apakah itu benar untuk perjuangan rakyat? Ataukah untuk kepentingan-kepentingan segelintir kelompok saja? Hal senada, pesan lagi dari salah satu pahlawan nasional yang lain. Ida Anak Agung Gde Agung. Pesannya juga sangat relevan dengan masa sekarang ini. “Politik bukan alat kuasa, tetapi alat untuk menjaga martabat bangsa”. Dimasa kini, politik terkadang dipakai oleh para elit negeri ini untuk memperjuangkan dan mengamankan kepentingan golongan dan kelompoknya. Tidak untuk bangsa. Hanya saja, dengan politik itu, mereka mengatasnamakan rakyat. Hanya rakyat yang dimaksud adalah kelompok-kelompoknya saja. Para elit politik dengan cerdik dan cerdas, mengobok-obak emosi rakyat. Kata-kata manis, sering membuat rakyat terlena. Kita sering kita tidak menelaah jauh. Tidak berpikir jauh dan meneliti sebelum ikut dalam arus mengatasnamakan “perjuangan” itu. Apa yang dipesankan Dr Cipto Mangunkusumo dan Ida Anak Agung Gde Agung, patut untuk kita renungkan bersama. Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf dalam sambutan saat upacara memperingati Hari Pahlawan menyampaikan, ada tiga hal yang dapat diteladani dari para pahlawan bangsa. Pertama tentang kesabaran. Dimana mereka sabar menempuh ilmu dan menyusun strategi, sabar menunggu momentum dan sabar membangun kesabaran ditengah keterbatasan. Kedua tentang semangat mengutamakan kepentingan bangsa diatas segalanya. Dimana para pahlawan tidak berebut jabatan, tidak menuntut balasan, tidak mengincar apa yang ditinggalkan penjajah. Tapi mereka justru kembali ke rakyat, mengajar, membangun, menanam dan melanjutkan pengabdian. Dan yang ketiga, adalah pandangan jauh kedepan. Para pahlawan berjuang untuk generasi yang akan datang, untuk kemakmuran bangsa yang mereka cintai Dan menjadikan perjuangannya sebagai ibadah. Itulah kekuatan yang mereka tinggalkan untuk kita. Kini saatnya, cita-cita para pahlawan itu kita teruskan. Tidak perlu dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati dan pengabdian. Hanya saja, semangat mereka tetap sama, yakni membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, dan memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tetinggal dari arus kemajuan. (*)
HARI PAHLAWAN Saatnya Meneruskan Cita-cita Pahlawan **)Oleh Yohanes Bagyo Harsono, Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM SIAPA yang tidak tahu Pangeran Diponegoro? Tentu semua orang terutama Warga Negara Indonesia (WNI), tahu siapa dia. Pangeran Diponegoro adalah salah satu pahlawan nasional. Ia adalah seorang pangeran di Jawa yang menentang pemerintahan Kolonial Belanda. Putra sulung Hamengku Buwana III ini, memegang peranan penting dalam perang di Jawa Tahun 1825 - 1830. Setelah kalah dan tertangkap, ia diasingkan ke Makasar, dan meninggal di sana pada usia 69 tahun. Tujuan perangnya saat itu adalah melawan Kolonial Belanda. Di era saat ini, kita tetap diharuskan “berperang’. Namun tentu berbeda dengan perangnya dengan saat Pangeran Diponegoro. “Perang” kita saat ini, tidak melawan Kolonial Belanda atau penjajah, dan bertujuan agar Bangsa Indonesia merdeka, tapi “perang” yang lain. Tujuan, target, sasaran dan cara berperang yang kita lakukan saat ini, sudah jauh berbeda. Dahulu para pahlawan berperang dan berjuang tidak dengan banyak bicara, namun dengan keberanian dan merelakan darahnya tertumpah, bahkan meski harus kehilangan nyawanya. Saat ini, tugas kita tidak lagi mengangkat bambu runcing dan senjata api, tetapi mengangkat ilmu, kerja keras, dan kejujuran/integritas. Yang pasti semangat para pahlawa dan kita saat ini, harus tetap sama. Yakni Bangsa Indonesia harus berdiri tegak. Indonesia tidak boleh kalah dengan negara lain. Belum lama ini, kita memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2025 kemarin. Dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir mengatakan, generasi muda harus terus berjuang dan berani bermimpi besar serta pantang menyerah, dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah. Pemuda bukan sekadar pelengkap sejarah, tetapi penentu arah bangsa ke depan. Kita butuh pemuda yang patriotik, gigih dan empati, yang mencintai tanah air dengan tindakan nyata dan tetap berdiri ketika badai datang. Dalam sambutan yang dibacakan dalam upacara bendera di sekolah-sekolah dan instansi pemerintah itu, ia berkeinginan agar generasi muda tetap semangat mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif. Semangat muda, harus disalurkan dan diwadahi melalui saluran-saluran yang ada. Di sisi lain, sebagai rakyat Indonesia, sudah menjadi kewajiban kita untuk mengisi dan meneruskan cita-cita para pahlawan. Salah satunya dengan ikut terlibat dalam pembangunan di negara kita ini. Keterlibatan itu, tentu menyesuaikan kemampuan dan kompetensi kita masing-masing. Bagi pelajar bisa dengan belajar rajin. Bagi guru, dengan mengajar dengan baik sesuai tugas, pokok dan fungsinya sebagai tenaga pendidik. Sebagai dokter, tentu memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan yang baik, demikian seterusnya. Semangat pahlawan agar Indonesia terus berdiri tegak, harus kita lestarikan dan rawat terus-menerus. Jangan ada bangsa atau pihak lain yang mencoba merongrong bangsa kita. Jika sampai terjadi, sudah menjadi kewajiban kita untuk bersatu melakukan perlawanan. Tidak harus mengotong senjata, tapi dengan ilmu dan kecakapan yang kita miliki. Mari kita isi kemerdekaan sesuai profesi yang kita miliki. Selamat hari pahlawan. MERDEKA!!
**) Oleh Siti Nurhayati, Anggota KPU;Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupten Magelang Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang kini tengah dilaksanakan KPU Kabupaten Magelang tidak lepas dari peran operator Sidalih yang bekerja tanpa kenal lelah. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan daftar pemilih tetap bersih, akurat, dan mutakhir. Operator Sidalih merupakan ujung tombak dalam memastikan PDPB berjalan dengan baik. Ketelitian dan komitmen mereka patut diapresiasi, karena dari kerja-kerja teknis hingga pelayanan langsung ke masyarakat inilah lahir data pemilih yang bersih dan akurat demi suksesnya penyelenggaraan pemilu. Keuletan, kesabaran, dan profesionalitas para operator menjadi kunci suksesnya PDPB. Mereka bekerja senyap, namun hasilnya berdampak besar bagi tegaknya demokrasi di Indonesia. Melalui tangan-tangan operator Sidalih tangguh inilah, data pemilih yang valid dapat terjaga demi pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas Setiap hari operator harus berhadapan dengan ribuan data pemilih untuk diperiksa satu per satu, disinkronkan dengan data kependudukan, hingga memastikan tidak ada pemilih ganda maupun pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih tercatat. Tak hanya itu, mereka juga menindaklanjuti masukan dan saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Magelang, baik terkait pemilih TMS maupun pemilih Memenuhi Syarat (MS), sehingga kualitas data semakin terjamin validitasnya. Peran mereka tidak sebatas mengelola dan membersihkan data. Operator juga turut aktif menjadi bagian dari Tim PDPB KPU Magelang dalam kegiatan sosialisasi ke masyarakat. Mereka menerima laporan langsung baik melalui Layanan Helpdesk PDPB maupun Layanan PDPB on the spot, yang memudahkan masyarakat menyampaikan masukan data pemilih. Dengan demikian, operator bukan hanya bekerja di balik layar, tetapi juga terjun langsung melayani masyarakat..**)
*) Oleh: Yohanes Bagyo Harsono,ST Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang MINGGU, 17 Agustus 2025 besok, Bangsa Indonesia akan tepat berusia 80 tahun. Saat itu, seluruh rakyat akan memperingati hari dimana para pendiri bangsa menyatakan sebagai hari Kemerdekaan Indonesia. Hari yang bersejarah dan selalu diperingati oleh segenap anak bangsa di Negara Kesatuan rebupilik Indonesia (NKRI). Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto, Rabu (23/7/2025) kemarin, telah menetapkan logo dan tema HUT ke-80 Republik Indonesia, yakni 'Bersatu, Berdaulat. Rakyat sejahtera, Indonesia Maju'. Prabowo mengatakan tema ini selaras dengan visi bangsa. “Tema ini dipilih, karena kita ingin selalu menjadi negara yang bersatu, Bhinneka Tunggal Ika ini adalah dorongan kita, hasrat kita,” katanya, dalam pidato peluncuran kemarin. Tema ini juga dipilih karena mencerminkan semangat Bangsa Indonesia untuk bersatu padu dalam mengusung kesepahaman sebagai satu bangsa, menjembatani harapan satu sama lain, dan bergerak maju bersama dalam menyongsong kemajuan bangsa. Tema ini juga menjadi identitas utama dalam seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang kemeriahannya diharapkan dapat dirasakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai simbol semangat kebangsaan yang menyatukan, keyakinan akan masa depan yang lebih baik, serta rasa bangga menjadi Bangsa Indonesia. Sedang logo HUT ke-80 Republik Indonesia tahun ini berangkat dari semangat “Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama”, yang mengangkat kebanggaan kolektif sebagai energi penggerak bagi bangsa yang berdaulat, sejahtera, dan maju bersama, sebagai cerminan arah perjalanan Indonesia: dimulai dari kekuatan persatuan, diwujudkan dalam kesejahteraan rakyat, dan diarahkan menuju masa depan yang maju Pada Tahun 2024 kemarin, kita baru saja menyelesaikan pelaksanakan pesta demokrasi dengan Pemilu dan Pemilihan Kepada Daerah. Peringatan HUT ke-80 Rebuplik Indonesia ini, diharapkan menjadi momentum kita bersama untuk kembali bersama, bersatu sebagai rakyat dalam wadah NKRI. Semua tentu menyadari, saat Pemilu dan Pilkada kemarin, kita memiliki pandangan, keyakinan, dan pilihan berbeda-beda dalam mendukung calon Presiden/Wakil Presiden, Wakil Rakyat di DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota. Kini saatnya, semua perbedaan saat Pemilu dan Pilkada kemarin, kita anggap selesai. Saatnya kita kembali songsong pemerintahan baru dengan pemimpin baru. Kita satukan tekat, untuk menyukseskan pemerintahan hasil proses demokrasi yang kita laksanakan setiap lima tahun sekali sesuai bunyi UUD 1945 pasal 22 E. Mari kita isi kemerdekaan Indonesia dengan apa yang kita bisa. Kita bantu pemerintahan dengan segenap akal, budi dan kemampuan yang kita miliki. Sulit memang terutama bagi yang kemarin kalah, namun jangan biarkan pikiran-pikiran kita untuk terus mengingat ‘kekalahan’ itu. Saatnya, kita iklaskan kekalahan itu, dan mulai dengan semangat baru untuk mendukung pemerintahan. Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Bangsa Indonesia yang mengajarkan kita untuk berbeda-beda, namun tetap satu ditengah perbedaan dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Semboyan ini, menyatukan seluruh masyarakat Indonesia yang majemuk dalam satu kesatuan bangsa. Karena itu, mari kita saling menghargai, toleransi, dan gotong royong dalam segala perbedaan. Banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai bagian dari refleksi kita untuk terus melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa tersebut. Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan peringatan ini sebagai ruang kolaborasi antara negara dan rakyat, tanpa mengurangi nilai-nilai sakral perjuangan kemerdekaan. Momen peringatan HUT ke-80 RI menjadi momen kita untuk mengisi kemerdekaan mulai dari lingkungan dimana kita berada dan dimana kita bekerja. Kemerdekaan harus dimanfaatkan untuk terus membangun bangsa, dengan meningkatkan kualitas sumber daya yang kita miliki untuk mengatasi berbagai tantangan bersama. Hari Kemerdekaan harus menjadi pemicu semangat nasionalisme dan kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia. (*)
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan: Fondasi Demokrasi Inklusif *)Oleh : Siti Nurhayati, S. H. Anggota KPU Kabupaten Magelang Ketua Divisi Rendatin Salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis adalah tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif. Untuk mencapai hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara rutin. Inisiatif ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi fondasi utama bagi legitimasi proses demokrasi di Indonesia. Pemutakhiran data pemilih adalah proses memperbarui dan memverifikasi informasi mengenai siapa saja yang berhak memilih dalam Pemilu dan Pemilihan. Data ini mencakup nama, alamat, status kewarganegaraan, usia, serta kondisi lainnya yang relevan. Tanpa pembaruan yang berkelanjutan, data pemilih akan cepat menjadi usang terutama dengan adanya dinamika seperti kematian, perpindahan domisili, atau perubahan status hukum warga negara. Keakuratan data pemilih sangat menentukan: Keadilan dalam Pemilu, karena hanya mereka yang berhak yang dapat memberikan suara. Efisiensi logistik Pemilu, seperti distribusi surat suara dan penempatan TPS. Tingkat partisipasi, karena data yang valid memudahkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Prinsip Inklusif dalam Pemutakhiran Data Pemilu yang adil harus memberikan ruang partisipasi bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, penduduk di wilayah terpencil, dan kelompok minoritas. Pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan memastikan bahwa kelompok-kelompok ini tidak terpinggirkan dalam proses demokrasi. Hal ini juga mendorong transparansi dan keterlibatan publik dalam penyusunan daftar pemilih. Kolaborasi dan Peran Masyarakat PDPB bukan hanya tanggung jawab KPU, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari berbagai pihak, seperti: Pemerintah daerah, turut serta mensosialisasikan PDPB dan mengkonfirmasi data kependudukan yang belum lengkap. Lembaga pencatatan sipil, yang menyuplai data kematian dan perpindahan warga. Masyarakat, yang secara aktif melaporkan perubahan status kependudukan atau memastikan datanya tercatat dengan benar. Partisipasi publik ini juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran berdemokrasi di kalangan warga negara. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 14, Pasal 17, dan Pasal 20, serta Pasal 201 ayat (8). Lebih spesifik, Pasal 20 huruf l, Pasal 201 ayat (8), Pasal 202 ayat (1), dan Pasal 204 ayat (1) juga mengatur tentang hal ini. Pasal 14, 17, dan 20 secara umum mengatur tentang kewenangan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan. Sementara dalam Pasal 201 ayat (8) disebutkan bahwa pemerintah memberikan data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap 6 bulan kepada KPU sebagai bahan tambahan dalam pemutakhiran data pemilih. PDPB lebih detail diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Proses PDPB dilakukan setiap bulan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan berkoordinasi bersama instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintah Daerah, Bawaslu, TNI/POLRI dan Partai politik peserta Pemilu. KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi PDPB yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka paling singkat setiap 3 (tiga) bulan sekali. Tantangan dan Harapan ke Depan Meski begitu, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak lepas dari tantangan. Beberapa di antaranya adalah: Antusias dan partisipasi dari Pemilih atau masyarakat yang harus ditingkatkan. Kurangnya sosialisasi ke masyarakat, terutama di daerah terpencil. Hambatan teknologi dan keterbatasan SDM dalam pengelolaan data. Namun, dengan komitmen berkelanjutan, penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih, dan penguatan sinergi antar lembaga, pemutakhiran data pemilih dapat menjadi sistem yang andal untuk mendukung Pemilu yang lebih baik. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah lebih dari sekadar aktivitas administratif. PDPB merupakan bentuk komitmen negara untuk menjamin hak pilih setiap warga negara. Dengan data pemilih yang akurat dan inklusif, demokrasi Indonesia akan tumbuh lebih sehat, lebih kuat, dan lebih representatif. Mari bersama mendukung proses ini demi masa depan demokrasi yang lebih cerah.*)