Kelas Data Pemilih Hadir di Kampus UNIMMA
KOTA MUNGKID_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Magelang menyelenggarakan Kelas Data Pemilih: Peran Mahasiswa dalam Menjaga Hak Pilih, Jum’at (3/10/2025), bertempat di Kampus II Universitas Muhammadiyah Magelang. Kegiatan dibuka oleh Habib Muhsin Syafi’ngi Ketua Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik sekaligus Ketua Prodi Magister Hukum, mewakili Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang.Dalam sambutan pembukaan, ia menegaskan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam mengawal kualitas demokrasi. “Mahasiswa adalah kelompok strategis yang tidak hanya menentukan arah bangsa melalui hak pilihnya, tetapi juga dapat menjadi motor penggerak untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pemilu. Kegiatan ini menjadi ruang belajar yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa agar semakin peduli pada proses demokrasi,” ungkapnya. Anggota KPU Kabupaten Magelang, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Siti Nurhayati saat menjadi pemateri Kelas Data Pemilih, menjelaskan tentang peran mahasiswa dalam menjaga hak pilih. Ia menekankan hak pilih merupakan hak dasar warga negara yang harus dijaga bersama, salah satunya melalui partisipasi aktif mahasiswa dalam memastikan akurasi data pemilih. “Kelas Data Pemilih ini menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda, khususnya mahasiswa, agar peduli pada proses demokrasi sejak dini. Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan yang mendorong terciptanya pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berkualitas,”katanya. Siti Nurhayati juga berterimakasih kepada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang yang telah memfasilitasi serta mendukung penuh kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di lingkungan kampus. Fika Vionella, salah satu peserta Kelas Data Pemilih, mengaku mendapat banyak wawasan baru. “Kegiatan ini membuka mata kami bahwa menjaga hak pilih bukan hanya urusan KPU, tetapi juga tanggung jawab kami sebagai generasi muda. Saya jadi lebih paham betapa pentingnya data pemilih yang akurat untuk mewujudkan pemilu yang adil,” tuturnya. Terpisah Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang Dyah Andriastini, menyambut baik kolaborasi ini. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan KPU Kabupaten Magelang. Fakultas Hukum selalu terbuka untuk mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi mahasiswa, khususnya dalam memperkuat literasi demokrasi. Harapannya, mahasiswa kami tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap demokrasi dan bangsa,” ujarnya.(***/RED) ....

KNPI dan PPDI Siap Kolaborasi Menjadi Relawan PDPB
KOTA MUNGKID_ Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Paguyuban Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Magelang menyatakan siap berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Magelang sebagai Relawan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Komitmen tersebut disampaikan saat sesi masukan dan tanggapan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 tingkat Kabupaten Magelang, Kamis (2/10/2025) di aula kantor KPU setempat. Rahma Huda Sekretaris KNPI sat itu, menegaskan bahwa pemuda siap berada di garis depan dalam menjaga akurasi data pemilih. “KNPI siap menjadi mitra strategis KPU. Kami akan menggerakkan pemuda agar lebih peduli dengan data kepemiluan, sekaligus memastikan hak pilih generasi muda benar-benar terjamin,” katanya. Mariyat pengurus PPDI Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa keterlibatan komunitas disabilitas adalah bentuk nyata kontribusi mereka bagi demokrasi. “Kami siap menjadi relawan PDPB untuk memastikan bahwa data pemilih, terutama penyandang disabilitas, terdaftar dengan baik. Dengan begitu, tidak ada satu pun hak pilih yang terabaikan,” ungkapnya. Selain KNPI dan PPDI, Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang juga menyatakan dukungannya. “PKK siap bersinergi dengan KPU dalam mengedukasi dan menggerakkan masyarakat, khususnya kaum ibu, agar aktif memastikan seluruh anggota keluarga terdata sebagai pemilih. Ini bagian dari peran PKK dalam memperkuat partisipasi masyarakat,”kata Rani salah seorang anggota Tim Peggerak PKK Kabupaten Magelang. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik berterima kasih atas dukungan yang diberikan KNPI dan mitra strategis KPU lainnya. “Kami menyambut baik komitmen dari KNPI dan PPDI untuk menjadi Relawan PDPB. Partisipasi ini sangat penting untuk memperluas jangkauan pemutakhiran data sekaligus memperkuat inklusivitas, sehingga semua lapisan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.(***/RED) ....

Oktober 2025, KPU Kembali Gelar Kegiatan KPU Sambang Ndeso
KOTA MUNGKID – Bulan Oktober Tahun 2025 ini KPU Kabupaten Magelang kembali akan menyelenggarakan kegiatan KPU Sambang Ndeso Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, masih bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magelang. Ada tiga (3) tiga desa yang akan menjadi sasaran kegiatan, yakni Desa Tirtosari Sawangan, Ngawonggo Kaliangkrik dan Pucungrejo Muntilan. Sebelumnya pada bulan September kemarin, KPU Sambang Deso sudah dilaksanakan di tiga desa, masing-masing Desa Sukorejo Kecamatan Mertoyudan, Desa Kalirejo Kecamatan Salaman dan Desa Sutopati Kecamatan Kajoran. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang, Yohanes Bagyo Harsono, Kamis (2/10/2025) mengatakan, KPU Sambang Ndeso adalah salah satu program inovasi KPU Kabupaten Magelang paska pemilu dan pemilihan. “KPU Sambang Ndeso adalah bagian dari program nasional desa peduli pemilu dan pemilihan KPU RI. Untuk tahun 2025 ini, ada enam desa di Kabupaten Magelang yang disasar dari total 64 desa dengan kategori tingkat partisipasi saat Pilkada 2024 masih dibawah target nasional 77,5 persen,”katanya saat melakukan kunjungan koordinasi dengan Perangkat Desa Ngawonggo,Jumat pekan lalu. Enam desa itu, kata Bagyo, meliputi Desa Sukorejo, Kecamatan Mertoyudan, Desa Kalirejo (Salaman) dan Desa Sutopati Kecamatan Kajoran. Kemudian Desa Tirtosari (Sawangan), Desa Pucungrejo (Muntilan) dan Desa Ngawanggo, Kaliangkrik. Sebagai persiapan KPU Sambang Ndeso bulan Oktober ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tiga desa sasaran. “Akhir September kemarin, kami sudah berkoordinasi dan bertemu dengan kades dan perwakilan perangkat desa, di tiga desa itu. Secara prinsip, mereka siap menerima dan melaksanakan program KPU Sambang Ndeso di wilayahnya,” ungkap Bagyo. Dijelaskan, KPU Sambang Deso akan menghadirkan tiga narasumber terdiri anggota KPU Kabupaten Magelang, praktisi, dan Ketua DPRD Kabupaten Magelang. Mereka akan berbicara terkait pentingnya partisipasi dalam pemilu, bagaimana memaahami dan tangkal berita hoaks pemilu-pemilihan, serta pencegahan politik uang. “Untuk pesertanya, kami melibatkan tokoh masyarakat, karang taruna, PKK, perangkat desa dan lainnya. Kami berharap, kehadiran para tokoh dimasyarakat ini, kedepan mampu meningkatkan angka partisipasi di pemilu dan pemilihan di desa-desa yang kami sasar,” pungkasnya. (***/RED) ....

Di Magelang, Ada 64 Data Pemilih Kategori Tanggal Lahir Tidak Valid Usia Diatas 100 Tahun
KOTA MUNGKID_ Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati mengungkapkan saat ini di Kabupaten Magelang ada data pemilih dengan kategori tanggal lahir tidak valid usia diatas 100 tahun lebih sebanyak 64 orang; 40 orang diantaranya sudah dilengkapi data dukung yang valid seperti NIK dan KTP-el yang masih aktif, sedangkan sisanya beberapa sudah dilakukan penelitian dan pencocokan melalui Coktas PDPB pada akhir September 2025 kemarin. Fakta menarik itu disampaikannya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Magelang, Kamis (2/10/2025) di ruang rapat kantor KPU yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube KPU Kabupaten Magelang. Rapat pleno ini dipimpin langsung Ketua KPU Ahmad Rofik dan dihadiri Bawaslu, Polresta Magelang, Kodim 0705, Organisasi Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemkab Magelang, pengurus partai politik peserta Pemilu 2024, serta perwakilan beberapa lembaga mitra strategis KPU. Siti menjelaskan data pemilih dengan kategori usia diatas 100 tahun atau tanggal lahir tidak valid termasuk data invalid dalam SiDalih yang harus segera ditindaklanjuti dengan pengecekan data dukung, bila memang yang bersangkutan diketahui masih hidup maka tidak perlu dicoret dari data pemilih. “Namun bila diketahui ada laporan atau data dukung valid yang menyatakan sudah meninggal dunia maka akan segera dicoret dari data pemilih di Aplikasi SiDalih (Aplikasi Data Pemilih) KPU”, ujarnya. Dia juga memaparkan kategori data invalid lainnya dalam SiDalih adalah Nomor Kartu Keluarga (NKK) dan NIK tidak valid, serta usia belum 17 tahun dan belum menikah. Dua kategori ini di Kabupaten Magelang sudah tidak ada, karena sudah diselesaikan atau dicoret saat Tabrak Data KPU bulan Agustus 2024 lalu yang digelar KPU RI pada saat tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024. Forum ini mempertemukan seluruh satuan kerja KPU di seluruh Indonesia. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Triwulan III ini, jumlah pemilih baru terekap sebanyak 8.738, sedangkan perbaikan data pemilih ada sebanyak 19.389 dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 8.738. Pemilih TMS ini harus dicoret dari SiDalih diantaranya karena sudah dinyatakan meninggal dunia atau alih status dari sipil ke Polri/TNI ataupun karena pindah domisili keluar wilayah Kabupaten Magelang. Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik saat memimpin rapat pleno dan membacakan Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 menyebutkan jumlah data pemilih di Kabupaten Magelang tercatat sebanyak 1.017.683 pemilih, terdiri 507.925 laki-laki dan 509.758 perempuan, tersebar di 21 kecamatan dan 372 desa. Ada penambahan 519 pemilih dari rekapitulasi PDPB Triwulan II yang berjumlah 1.017.164. Dalam sesi tanggapan dan masukan saat rapat pleno, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magelang, M. Taufik, menilai KPU telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mengawal demokrasi. “Kami sangat mengapresiasi kerja-kerja KPU Kabupaten Magelang yang konsisten menjaga kualitas demokrasi melalui PDPB. Upaya ini tidak hanya soal data, tetapi juga soal menjamin hak politik warga negara,” ujarnya. AKP Rindarwanto Kasubagbinops-Bagops Polresta Magelang juga turut menyampaikan kesiapan bersinergi dalam penyelenggaran PDPB. “Polresta Magelang sangat mendukung kegiatan PDPB yang dilakukan KPU Kabupaten Magelang, karena akurasi data pemilih merupakan pondasi penting bagi suksesnya penyelenggaraan pemilu,”ujarnya. Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Chabibah memberikan apresiasi sekaligus masukan penting. “Kami mengapresiasi kerja-kerja KPU Kabupaten Magelang dalam menjaga akurasi data pemilih. Ke depan, kami mendorong agar dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) khusus untuk semua pemilih yang berusia di atas 100 tahun, agar validitas data semakin terjamin,” ucapnya. (***/RED) ....

Pengumuman Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Magelang
KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang mengumumkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kaupaten Magelang. Berikut : 1. SK Noor 65 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Magelang ....

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Meningkat
KOTA MUNGKID_Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Kabupaten Magelang meningkat cukup signifikan. Hal ini diketahui dari semakin banyaknya perempuan korban kekerasan seksual yang berani melapor, serta semakin banyak lembaga yang peduli terhadap kasus yang saat ini banyak menjadi perhatian publik. “Sebenarnya, kasusnya relatif sama dengan sebelumnya. Namun dulu tidak ada yang berani melapor karena berbagai faktor. Kini, dengan semakin banyaknya sosialisasi ke masyarakat yang kami lakukan bersama stakeholder, orang dan terutama korban, semakin berani melapor,” ungkap Sri Rahayu Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang saat menjadi pemateri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Di Lingkungan KPU Kabupaten Magelang, Selasa (30/9/2025), bertempat di ruang rapat kantor KPU. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan Dinas Sosial PPKB PPPA saat ini juga telah memiliki fasilitas rumah aman bagi perempuan korban kekerasan seksual yang membutuhkan perlindungan, dan tentu saja alamatnya dirahasiakan untuk keperluan keamanan. “Bagi korban kekerasan, kami siapkan rumah aman. Namun tidak kami sebutkan alamatnya. Yang jelas, kami siapkan dengan segala fasilitasnya. Mulai dari makan 3 kali sehari, psikolog dan psikiater, termasuk juga pendampingan saat pelaporan ke pihak kepolisian,” jelasnya. Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang juga turut mengapresiasi keberadaan Jaring Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan di Lingkungan KPU Kabupaten Magelang. Diharapkan, semakin banyak yang peduli, tindak kekerasan seksual terhadap perempuan akan semakin berkurang. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas kesediaan Dinsos PPKB PPPA untuk berbagi informasi perihal pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan. “Ini pertama kali kami kedatangan tamu dari Dinsos. Sebuah pengalaman yang baru dan banyak ilmu yang kami dapatkan. Semoga dengan pencerahan ini, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan akan semakin menurun,” katanya. (***/RED) ....

Publikasi
Opini

**) Oleh Siti Nurhayati, Anggota KPU;Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupten Magelang Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang kini tengah dilaksanakan KPU Kabupaten Magelang tidak lepas dari peran operator Sidalih yang bekerja tanpa kenal lelah. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan daftar pemilih tetap bersih, akurat, dan mutakhir. Operator Sidalih merupakan ujung tombak dalam memastikan PDPB berjalan dengan baik. Ketelitian dan komitmen mereka patut diapresiasi, karena dari kerja-kerja teknis hingga pelayanan langsung ke masyarakat inilah lahir data pemilih yang bersih dan akurat demi suksesnya penyelenggaraan pemilu. Keuletan, kesabaran, dan profesionalitas para operator menjadi kunci suksesnya PDPB. Mereka bekerja senyap, namun hasilnya berdampak besar bagi tegaknya demokrasi di Indonesia. Melalui tangan-tangan operator Sidalih tangguh inilah, data pemilih yang valid dapat terjaga demi pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas Setiap hari operator harus berhadapan dengan ribuan data pemilih untuk diperiksa satu per satu, disinkronkan dengan data kependudukan, hingga memastikan tidak ada pemilih ganda maupun pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih tercatat. Tak hanya itu, mereka juga menindaklanjuti masukan dan saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Magelang, baik terkait pemilih TMS maupun pemilih Memenuhi Syarat (MS), sehingga kualitas data semakin terjamin validitasnya. Peran mereka tidak sebatas mengelola dan membersihkan data. Operator juga turut aktif menjadi bagian dari Tim PDPB KPU Magelang dalam kegiatan sosialisasi ke masyarakat. Mereka menerima laporan langsung baik melalui Layanan Helpdesk PDPB maupun Layanan PDPB on the spot, yang memudahkan masyarakat menyampaikan masukan data pemilih. Dengan demikian, operator bukan hanya bekerja di balik layar, tetapi juga terjun langsung melayani masyarakat..**)

*) Oleh: Yohanes Bagyo Harsono,ST Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang MINGGU, 17 Agustus 2025 besok, Bangsa Indonesia akan tepat berusia 80 tahun. Saat itu, seluruh rakyat akan memperingati hari dimana para pendiri bangsa menyatakan sebagai hari Kemerdekaan Indonesia. Hari yang bersejarah dan selalu diperingati oleh segenap anak bangsa di Negara Kesatuan rebupilik Indonesia (NKRI). Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto, Rabu (23/7/2025) kemarin, telah menetapkan logo dan tema HUT ke-80 Republik Indonesia, yakni 'Bersatu, Berdaulat. Rakyat sejahtera, Indonesia Maju'. Prabowo mengatakan tema ini selaras dengan visi bangsa. “Tema ini dipilih, karena kita ingin selalu menjadi negara yang bersatu, Bhinneka Tunggal Ika ini adalah dorongan kita, hasrat kita,” katanya, dalam pidato peluncuran kemarin. Tema ini juga dipilih karena mencerminkan semangat Bangsa Indonesia untuk bersatu padu dalam mengusung kesepahaman sebagai satu bangsa, menjembatani harapan satu sama lain, dan bergerak maju bersama dalam menyongsong kemajuan bangsa. Tema ini juga menjadi identitas utama dalam seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang kemeriahannya diharapkan dapat dirasakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai simbol semangat kebangsaan yang menyatukan, keyakinan akan masa depan yang lebih baik, serta rasa bangga menjadi Bangsa Indonesia. Sedang logo HUT ke-80 Republik Indonesia tahun ini berangkat dari semangat “Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama”, yang mengangkat kebanggaan kolektif sebagai energi penggerak bagi bangsa yang berdaulat, sejahtera, dan maju bersama, sebagai cerminan arah perjalanan Indonesia: dimulai dari kekuatan persatuan, diwujudkan dalam kesejahteraan rakyat, dan diarahkan menuju masa depan yang maju Pada Tahun 2024 kemarin, kita baru saja menyelesaikan pelaksanakan pesta demokrasi dengan Pemilu dan Pemilihan Kepada Daerah. Peringatan HUT ke-80 Rebuplik Indonesia ini, diharapkan menjadi momentum kita bersama untuk kembali bersama, bersatu sebagai rakyat dalam wadah NKRI. Semua tentu menyadari, saat Pemilu dan Pilkada kemarin, kita memiliki pandangan, keyakinan, dan pilihan berbeda-beda dalam mendukung calon Presiden/Wakil Presiden, Wakil Rakyat di DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota. Kini saatnya, semua perbedaan saat Pemilu dan Pilkada kemarin, kita anggap selesai. Saatnya kita kembali songsong pemerintahan baru dengan pemimpin baru. Kita satukan tekat, untuk menyukseskan pemerintahan hasil proses demokrasi yang kita laksanakan setiap lima tahun sekali sesuai bunyi UUD 1945 pasal 22 E. Mari kita isi kemerdekaan Indonesia dengan apa yang kita bisa. Kita bantu pemerintahan dengan segenap akal, budi dan kemampuan yang kita miliki. Sulit memang terutama bagi yang kemarin kalah, namun jangan biarkan pikiran-pikiran kita untuk terus mengingat ‘kekalahan’ itu. Saatnya, kita iklaskan kekalahan itu, dan mulai dengan semangat baru untuk mendukung pemerintahan. Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Bangsa Indonesia yang mengajarkan kita untuk berbeda-beda, namun tetap satu ditengah perbedaan dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Semboyan ini, menyatukan seluruh masyarakat Indonesia yang majemuk dalam satu kesatuan bangsa. Karena itu, mari kita saling menghargai, toleransi, dan gotong royong dalam segala perbedaan. Banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai bagian dari refleksi kita untuk terus melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa tersebut. Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan peringatan ini sebagai ruang kolaborasi antara negara dan rakyat, tanpa mengurangi nilai-nilai sakral perjuangan kemerdekaan. Momen peringatan HUT ke-80 RI menjadi momen kita untuk mengisi kemerdekaan mulai dari lingkungan dimana kita berada dan dimana kita bekerja. Kemerdekaan harus dimanfaatkan untuk terus membangun bangsa, dengan meningkatkan kualitas sumber daya yang kita miliki untuk mengatasi berbagai tantangan bersama. Hari Kemerdekaan harus menjadi pemicu semangat nasionalisme dan kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia. (*)

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan: Fondasi Demokrasi Inklusif *)Oleh : Siti Nurhayati, S. H. Anggota KPU Kabupaten Magelang Ketua Divisi Rendatin Salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis adalah tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif. Untuk mencapai hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara rutin. Inisiatif ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi fondasi utama bagi legitimasi proses demokrasi di Indonesia. Pemutakhiran data pemilih adalah proses memperbarui dan memverifikasi informasi mengenai siapa saja yang berhak memilih dalam Pemilu dan Pemilihan. Data ini mencakup nama, alamat, status kewarganegaraan, usia, serta kondisi lainnya yang relevan. Tanpa pembaruan yang berkelanjutan, data pemilih akan cepat menjadi usang terutama dengan adanya dinamika seperti kematian, perpindahan domisili, atau perubahan status hukum warga negara. Keakuratan data pemilih sangat menentukan: Keadilan dalam Pemilu, karena hanya mereka yang berhak yang dapat memberikan suara. Efisiensi logistik Pemilu, seperti distribusi surat suara dan penempatan TPS. Tingkat partisipasi, karena data yang valid memudahkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Prinsip Inklusif dalam Pemutakhiran Data Pemilu yang adil harus memberikan ruang partisipasi bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, penduduk di wilayah terpencil, dan kelompok minoritas. Pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan memastikan bahwa kelompok-kelompok ini tidak terpinggirkan dalam proses demokrasi. Hal ini juga mendorong transparansi dan keterlibatan publik dalam penyusunan daftar pemilih. Kolaborasi dan Peran Masyarakat PDPB bukan hanya tanggung jawab KPU, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari berbagai pihak, seperti: Pemerintah daerah, turut serta mensosialisasikan PDPB dan mengkonfirmasi data kependudukan yang belum lengkap. Lembaga pencatatan sipil, yang menyuplai data kematian dan perpindahan warga. Masyarakat, yang secara aktif melaporkan perubahan status kependudukan atau memastikan datanya tercatat dengan benar. Partisipasi publik ini juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran berdemokrasi di kalangan warga negara. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 14, Pasal 17, dan Pasal 20, serta Pasal 201 ayat (8). Lebih spesifik, Pasal 20 huruf l, Pasal 201 ayat (8), Pasal 202 ayat (1), dan Pasal 204 ayat (1) juga mengatur tentang hal ini. Pasal 14, 17, dan 20 secara umum mengatur tentang kewenangan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan. Sementara dalam Pasal 201 ayat (8) disebutkan bahwa pemerintah memberikan data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap 6 bulan kepada KPU sebagai bahan tambahan dalam pemutakhiran data pemilih. PDPB lebih detail diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Proses PDPB dilakukan setiap bulan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan berkoordinasi bersama instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintah Daerah, Bawaslu, TNI/POLRI dan Partai politik peserta Pemilu. KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi PDPB yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka paling singkat setiap 3 (tiga) bulan sekali. Tantangan dan Harapan ke Depan Meski begitu, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak lepas dari tantangan. Beberapa di antaranya adalah: Antusias dan partisipasi dari Pemilih atau masyarakat yang harus ditingkatkan. Kurangnya sosialisasi ke masyarakat, terutama di daerah terpencil. Hambatan teknologi dan keterbatasan SDM dalam pengelolaan data. Namun, dengan komitmen berkelanjutan, penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih, dan penguatan sinergi antar lembaga, pemutakhiran data pemilih dapat menjadi sistem yang andal untuk mendukung Pemilu yang lebih baik. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah lebih dari sekadar aktivitas administratif. PDPB merupakan bentuk komitmen negara untuk menjamin hak pilih setiap warga negara. Dengan data pemilih yang akurat dan inklusif, demokrasi Indonesia akan tumbuh lebih sehat, lebih kuat, dan lebih representatif. Mari bersama mendukung proses ini demi masa depan demokrasi yang lebih cerah.*)

Oleh: Ahmad Rofik, S.S., M.Kesos; Ketua KPU Kabupaten Magelang Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Magelang hasil Pemilihan Tahun 2024 mulai dirasakan dampaknya. Birokrasilah yang pertama sekali merasakan dampaknya, dari sisi kebijakan hingga pola kerja. Kemudian mulai menyentuh di level masyarakat, baik yang berkaitan dengan kebijakan dan arah pembangunan maupun wajah pelayanan yang ditampakkan kepada masyarakat. Pelayanan inilah salah satu dampak yang dihasilkan dari reformasi birokrasi sebagai bagian dari program bupati/wakil bupati. Dibalik hasil Pemilihan Tahun 2024, masih terdapat pekerjaan rumah yang terus harus dibenahi oleh KPU Kabupaten Magelang. Tingkat partisipasi kehadiran pemilih ke TPS pada pemilihan bupati memang sudah lumayan tinggi yaitu 80,6%, bahkan untuk gubernur mencapai 81,02 persen, peringkat ke-6 di Jawa Tengah. Pemilih tidak hadir ke TPS sekitar 19% tersebut terdiri dari 3% undangan tidak terdistribusi karena: meninggal dunia sebelum hari pencoblosan, pindah memilih di luar daerah, serta tidak pulang karena merantau atau menempuh pendidikan di luar daerah yang tidak memungkinkan kembali ke rumah untuk menggunakan hak pilih. Berarti masih ada sekitar 16,2% itulah yang tidak ada keterangan kenapa tidak hadir ke TPS. Belum ada informasi yang valid mereka yang tidak hadir ke TPS Pilkada tersebut karena alasan apa. Demikian juga pada rentang usia berapa, pemilih yang tidak hadir tersebut. Jika menilik pada data pemilih Pilkada, jumlah pemilih pemula usia 17-21 (yang baru kali pertama mencoblos) pada Pilkada 2024 adalah sebanyak 101.384 pemilih atau (9,9%) dari total pemilih Pilkada di Kabupaten Magelang yaitu 1.014.525 pemilih. Angka pemilih pemula ini diperkirakan pada penyelenggaraan Pemilu 2029 dan Pilkada berikutnya jumlahnya pada kisaran tersebut. Mereka ini sekarang umumnya sedang menjalani pedidikan di tingkat SLTA atau di pondok pesantren. Oleh karena itu program program KPU Kabupaten Magelang memprioritaskan sasaran pada kelompok tersebut, terutama ketika tidak menjelang Pemilu/Pilkada. Mereka cenderung terkonsentrasi di lembaga pendidikan sehingga lebih efiktif untuk bisa menjangkaunya. Selepas mereka lulus dari SLTA tentu membutuhkan effort yang berlebih untuk bisa menjangkaunya. Program Pemutakhiran Data Berkelanjutan (PDPB) dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan merupakan racikan program yang pas bagi kelompok usia ini. Karena mereka belum pernah memilih sehingga perlu dikenalkan bagaimana memilih yang bnar yang sesuai dengan hati nurani, tidak sekedar Teknik mencoblos yang betul. Mereka juga perlu dikenalkan dengan fenomena menjelang pemilihan dimana cenderung muncul maraknya berita hoax, black kampanye, hingga fenomena money politik, serangan fajar dan lain-lain. Usia muda ini umumnya masih memiliki idealisme yang tinggi, sehingga perlu dikenalkan dengan nilai-nilai demokrasi yang menjunjung tinggi nilai kebenaran dan jati diri bangsa. Posisi pemilih pemula yang jumlahnya hampir mencapai 10 persen ini juga potensi bagi perubahan Bangsa Indonesia. Mengacu pada data pemilih pilkada, mereka juga mendominasi Generasi Z yang berada pada rentang usia 17-29 tahun, di Kabupaten Magelang sejumlah 225.541 (22%). Jika generasi z dan generasi melenial digabungkan yakni pemilih yang berusia sampai dengan 44 tahun mencapai 52%. Berarti kelompok inilah yang dominan menentukan Pilkada dan Pemilu. Oleh karena itu merawat demokrasi di negeri ini bisa dimulai dari pemilih pemula. Dengan modal pemilih pemula inilah demokrasi di Indonesia akan lebih baik. Insya Allah. ***)

**)Oleh : Yohanes Bagyo Harsono, ST Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang. HARI ini, tepat 1 Juni 2025, rakyat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Hari dimana para pendiri Bangsa meneguhkan komitmen terhadap rumusan dasar negara serta nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh para pendiri Bangsa, Pancasila tidak hanya sekedar dokumen sejarah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, namun juga merupakan jiwa bangsa, pedoman dan falsafah hidup bersama untuk mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Ibarat sebuah rumah, Pancasila adalah sebuah rumah yang mempersatukan segala perbedaan/keberagaman di Indonesia. Dalam Pancasila kita belajar bahwa dalam kebinekaan terkandung prinsip-prinsip yang menuntun kita membangun bangsa dengan semangat gotong-royong yang berkeadilan sosial dengan tidak melupakan penghormatan terhadap martabat manusia. Saat penulis masih belajar dibangsu Sekolah Dasar (SD) sekitar Tahun 1980 an dahulu, ada pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Penulis masih ingat betul, bapak dan ibu guru menjelaskan tidak hanya soal lima sila di Pancasila, tapi juga butir-butir yang ada dalam setiap lima sila tersebut. Tidak hanya menjelaskan, tapi juga memberikan contoh dan tauladan dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari. Maka tidak heran jika generasi saat itu, tidak hanya hafal soal lima sila dan butir-butirnya, tapi mereka mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari hingga saat dewasa. Tidak heran, saat penulis kecil dulu, semangat gotong royong, kerukunan, tolong menolong, hormat menghomati antar manusia dengan keberagamannya, masih sangat terpelihara. Namun kini??? Kita sedih melihat, mendengar dan membaca berita-berita di media dan televisi, banyaknya kasus tawuran antar sekolah/kampung, ‘klitih’, anak bunuh orang tua, siswa/murid berani menentang sama bapak dan ibu gurunya, menjamurnya paham radikalisme, ekstremisme, intoleransi serta lainnya. Seolah-olah saat ini lima sila Pancasila dan butir-butirnya itu, hilang entah kemana? Adakah yang salah dengan generasi muda saat ini? Patut kita semua introspeksi. Apakah ada yang salah di dunia pendidikan kita saat ini? Atau justru kita yang salah dalam mendidik anak-anak/generasi muda kita? Penulis hanya ingin menegaskan kembali bahwa memperkokoh Ideologi Pancasila berarti menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa itu berlandaskan pada nila-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan social seperti yang tertulis dalam Pancasila. Karena itu, tantangan yang kita hadapi saat ini, harus kita hadapi dan lawan dengan nila-nilai yang ada dalam lima sila Pancasila dan butir-butirnya tersebut. Hari lahir Pancasila hari ini, sekalilagi bukan sekedar seremoni, tetapi harus kita jadikan momentum untuk memperkuat komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia. Jadikan setiap langkah, setiap kebijakan, setiap ucapan dan tindakan kita berlandaskan dari semangat Pancasila. Kita harus memastikan hawa Pancasila tetap menjadi jiwa dalam setiap denyut nadi kita. Akhirnya, marilah Pancasila kita jadikan sebagai sumber inspirasi dalam melangkah dan mengisi pembangunan Indonesia. Merdeka !! (**)