Opini

Antara Hak dan Image Keluarga : Suara Pemilih Disabilitas Di Pilkada

Oleh : Yohanes Bagyo Harsono, ST Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang   PESTA demokrasi di Indonesia berlangsung setiap lima tahun sekali. Terlepas pro dan kontra, dari setiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan itu, selalu saja menyajikan cerita-cerita menarik dan berbeda. Tidak jarang, dari cerita-cerita itu ada sesuatu yang bisa diambil dan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran penyelenggara, agar pelaksanaannya kedepannya bisa lebih baik lagi. Tulisan ini ingin mengupas tentang pemilih disabilitas. Kenapa memilih tema ini ?Jawabannya agar pemilih disabilitas ini bisa menggunakan hak pilihnya secara maksimal setiap pelaksanaan pemilu/pemilihan. Sebagai bahan refleksi, adalah saat pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Magelang. Dari data KPU Kabupaten Magelang, jumlah pemilih disabilitas diwilayah ini pada Pilkada kemarin ada 6.064 pemilih dari 1.014.525 pemilih yang masuk DPT atau 0,6 %. Dari 6.064 pemilih disabilitas itu, terdiri dari disabilitas sensorik rungu 357 atau 6 %, disabilitas sensor wicara 847 atau 14 %, disabilitas mental ada 1.007 atau 17 %, disabilitas fisik 2.830 atau 47 %, disabilitas sensorik netral 634 atau 634 atau 10 %, dan disabilitas intelektual ada 389 atau 6 %.   Dari jumlah itu, kehadiran mereka di TPS pada Pilkada 2024 mencapai 1.744 orang atau hanya sekitar 28,8 %. Meski sedikit, namun pemilih disabilitas selalu menyumbang kenaikan angka partisipasi setiap pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) diwilayah ini. Pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2008, angka partisipasinya mencapai 72,5 %, Tahun 2013 menurun menjadi 71,2 %, Tahun 2018 naik lagi menjadi 79,5 % dan di Tahun 2024 kemarin, naik lagi menjadi 80,6 %; dari jumlah ini, 28,8 % nya  berasal dari pemilih disabilitas. Tentu banyak yang bertanya, dari 6.064 pemilih disabilitas dari total DPT Pilkada Kabupaten Magelang Tahun 2024 yang mencapai 1.014.525 pemilih, kenapa baru 28,8 % yang menggunakan hak pilihnya? Inilah yang akan kita bahas dalam tulisan ini. Dalam sebuah pertemuan dengan kelompok-kelompok pemilih disabilitas paska pelaksanaan Pilkada 2024 di Aula Kecamatan Mertoyudan dan beberapa pertemuan bersama komunitas penyandang disabilitas, ada banyak fenomena muncul dan bisa menjadi faktor penyebabnya. Diantaranya, banyak keluarga yang “menyembunyikan” keberadaan mereka, sehingga mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Ini terjadi karena masih adanya stigma sebagian kecil masyarakat, yang menganggap hak pilih mereka kecil pengaruhnya. Tidak sedikit dari keluarga-keluarga yang untuk menjaga “image” keluarga, beberapa “menyembunyikan” mereka terutama dengan tidak melibatkan mereka dalam setiap proses kepemiluan. Pada akhirnya, banyak dari mereka yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) baik di Pemilu maupun Pilkada. Ini terjadi terutama dialami penyandang disabilitas mental. Hal lainnya, ada kesalahan entah disengaja atau tidak oleh beberapa penyelenggara, tidak memasukkan mereka sebagai pemilih disabilitas, terutama saat tahapan pantarlih. Ini terjadi terutama pada pemilih disabilitas fisik (memakai kaki sambung/penyakit kulit) atau disabilitas netra (bisa melihat tapi kabur/buram), dimana secara fisik dan intelektual mereka normal. Dari latar belakang itu, mereka dimasukkan sebagai pemilih normal. Padahal data Badan Kesbangpol dan Dinas Sosial, mencatat mereka adalah penyandang disabilitas. Sebab lainnya, beberapa diantaranya mereka mendirikan atau membuat komunitas kelompok-kelompok sendiri. Ini terjadi biasanya karena adanya perbedaan prinsip dan tidak sejalan lagi dengan pengurus sebelumnya. Akibatnya, beberapa kelompok mereka tidak masuk dalam data baik di KPU, Badan Kesbangpol maupun Dinas Sosial. Pada akhirnya mereka tidak tersentuh kegiatan sosialisasi tentang kepemiluan. Ini banyak dialami penyandang disabilitas fisik, sensorik rungu, wicara serta netra Hal lainnya, karena minim akses saat di TPS. Ini terjadi karena beberapa TPS belum menyediakan akses untuk mereka. Kenapa ini terjadi? Karena pemilih disabilitas tidak “dimasukkan” dalam DPT, padahal kenyataan dilapangan, mereka ada. Akibatnya mereka enggan ke TPS. Disisi lain, karena tidak ada transportasi atau orang yang mengantar mereka ke TPS. Beberapa faktor inilah yang muncul saat evaluasi paska Pilkada 2024 kemarin, bersama komunitas dan kelompok-kelompok disabilitas diwilayah ini, yang diadakan KPU Kabupaten Magelang. Salah satu tujuan dari evaluasi ini, tentu ada masukan dan harapan dari mereka tentang penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan kedepan, agar angka partisipasi dari penyandang disabilitas bisa meningkat. Beberapa solusi agar angka partisipasi mereka meningkat, diantaranya tentu sosialisasi kepada kelompok mereka harus dimasifkan. Tidak hanya menyasar pada satu atau dua kelompok saja, tapi semua kelompak yang ada dimereka. Sosialisasi juga tidak hanya sekali, tapi beberapa kali. Hal lainnya, tentu menyadarkan masyarakat yang memiliki anggapan, jika suara anggota keluarga difabel tidak penting adalah tidak benar. Disisi lain, juga disampaikan bahwa satu suara dari mereka bisa menentukan nasib bangsa dan negara kedepan. Solusi lain, adalah meminta petugas pantarlih dan penyelenggara di tingkat desa, untuk lebih teliti lagi dalam mendata mereka. Dengan begitu, data kelompok difabel jadi lebih tepat dan akurat. Harapannya tidak ada lagi yang tercecer dari kelompok difabel. Jika datanya sudah akurat, tentu dalam membuat atau menentukan lokasi TPS juga bisa lebih tepat lagi. Akses di TPS nya juga bisa lebih “ramah” terhadap mereka. Jika memungkinkan, ada anggota penyelenggara atau keluarga difabel yang ditunjuk, untuk menjemput dan mengantar mereka ke TPS dan kembali ke rumah. Beberapa solusi itu, semoga kedepan tidak ada lagi pemilih dari kelompok disabilitas yang tercecer tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Bagaimana pun, satu suara sangat menentukan nasib bangsa dan negara kedepan. Mari kita jaga dan lindungi hak pilih mereka. (***)

Meneladani Pesan Dari Para Pahlawan

Meneladani Pesan Dari Para Pahlawan  Oleh : Yohanes Bagyo Harsono, ST Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang MENARIK apa yang dipesankan pahlawan nasional, Dr Cipto Mangunkusumo, yang dibacakan saat upacara memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025, Senin tadi pagi. Beliau menyampaikan “Perlawanan yang tidak lahir dari pikiran merdeka, hanyalah letupan emosi, bukan perjuangan!”  Pesan ini sangat relevan untuk kita jadikan pedoman langkah kita kedepan, agar tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang sebenarnya bukan perjuangan, tapi upaya pihak tertentu mengatasnamakan perjuangan rakyat. Padahal perjuangan yang dimaksud adalah untuk kepentingan segelintir orang.    Dimasa kemerdekaan ini, banyak hal yang sering membuat kita bingung. Terkadang kita mudah terpengaruh dan bahkan ikut serta dalam sebuah acara yang dibungkus dengan kata-kata untuk perjuangan rakyat. Kita sering tidak berpikir jauh. Apakah itu benar untuk perjuangan rakyat? Ataukah untuk kepentingan-kepentingan segelintir kelompok saja?  Hal senada, pesan lagi dari salah satu pahlawan nasional yang lain. Ida Anak Agung Gde Agung. Pesannya juga sangat relevan dengan masa sekarang ini. “Politik bukan alat kuasa, tetapi alat untuk menjaga martabat bangsa”.  Dimasa kini, politik terkadang dipakai oleh para elit negeri ini untuk memperjuangkan dan mengamankan kepentingan golongan dan kelompoknya. Tidak untuk bangsa. Hanya saja, dengan politik itu, mereka mengatasnamakan rakyat. Hanya rakyat yang dimaksud adalah kelompok-kelompoknya saja.  Para elit politik dengan cerdik dan cerdas, mengobok-obak emosi rakyat. Kata-kata manis, sering membuat rakyat terlena. Kita sering kita tidak menelaah jauh. Tidak berpikir jauh dan meneliti sebelum ikut dalam arus mengatasnamakan “perjuangan” itu. Apa yang dipesankan Dr Cipto Mangunkusumo dan Ida Anak Agung Gde Agung, patut untuk kita renungkan bersama. Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf dalam sambutan saat upacara memperingati Hari Pahlawan menyampaikan, ada tiga hal yang dapat diteladani dari para pahlawan bangsa. Pertama tentang kesabaran. Dimana mereka sabar menempuh ilmu dan menyusun strategi, sabar menunggu momentum dan sabar membangun kesabaran ditengah keterbatasan. Kedua tentang semangat mengutamakan kepentingan bangsa diatas segalanya. Dimana para pahlawan tidak berebut jabatan, tidak menuntut balasan, tidak mengincar apa yang ditinggalkan penjajah. Tapi mereka justru kembali ke rakyat, mengajar, membangun, menanam dan melanjutkan pengabdian.  Dan yang ketiga, adalah pandangan jauh kedepan. Para pahlawan berjuang untuk generasi yang akan datang, untuk kemakmuran bangsa yang mereka cintai Dan menjadikan perjuangannya sebagai ibadah. Itulah kekuatan yang mereka tinggalkan untuk kita. Kini saatnya, cita-cita para pahlawan itu kita teruskan. Tidak perlu dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati dan pengabdian. Hanya saja, semangat mereka tetap sama, yakni membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, dan memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tetinggal dari arus kemajuan. (*)

HARI PAHLAWAN; Saatnya Meneruskan Cita-cita Pahlawan

HARI PAHLAWAN  Saatnya Meneruskan Cita-cita Pahlawan **)Oleh Yohanes Bagyo Harsono, Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM SIAPA yang tidak tahu Pangeran Diponegoro? Tentu semua orang terutama Warga Negara Indonesia (WNI), tahu siapa dia. Pangeran Diponegoro adalah salah satu pahlawan nasional. Ia adalah seorang pangeran di Jawa yang menentang pemerintahan Kolonial Belanda. Putra sulung Hamengku Buwana III ini, memegang peranan penting dalam perang di Jawa Tahun 1825 - 1830. Setelah kalah dan tertangkap, ia diasingkan ke Makasar, dan meninggal di sana pada usia 69 tahun. Tujuan perangnya saat itu adalah melawan Kolonial Belanda. Di era saat ini, kita tetap diharuskan “berperang’. Namun tentu berbeda dengan perangnya dengan saat Pangeran Diponegoro. “Perang” kita saat ini, tidak melawan Kolonial Belanda atau penjajah, dan bertujuan agar Bangsa Indonesia merdeka, tapi “perang” yang lain. Tujuan, target, sasaran dan cara berperang yang kita lakukan saat ini, sudah jauh berbeda.   Dahulu para pahlawan berperang dan berjuang tidak dengan banyak bicara, namun dengan keberanian dan merelakan darahnya tertumpah, bahkan meski harus kehilangan nyawanya. Saat ini, tugas kita tidak lagi mengangkat bambu runcing dan senjata api, tetapi mengangkat ilmu, kerja keras, dan kejujuran/integritas. Yang pasti semangat para pahlawa dan kita saat ini, harus tetap sama. Yakni Bangsa Indonesia harus berdiri tegak. Indonesia tidak boleh kalah dengan negara lain. Belum lama ini, kita memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2025 kemarin. Dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir mengatakan, generasi muda harus terus berjuang dan berani bermimpi besar serta pantang menyerah, dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah. Pemuda bukan sekadar pelengkap sejarah, tetapi penentu arah bangsa ke depan. Kita butuh pemuda yang patriotik, gigih dan empati, yang mencintai tanah air dengan tindakan nyata dan tetap berdiri ketika badai datang. Dalam sambutan yang dibacakan dalam upacara bendera di sekolah-sekolah dan instansi pemerintah itu, ia berkeinginan agar generasi muda tetap semangat mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif. Semangat muda, harus disalurkan dan diwadahi melalui saluran-saluran yang ada.   Di sisi lain, sebagai rakyat Indonesia, sudah menjadi kewajiban kita untuk mengisi dan meneruskan cita-cita para pahlawan. Salah satunya dengan ikut terlibat dalam pembangunan di negara kita ini. Keterlibatan itu, tentu menyesuaikan kemampuan dan kompetensi kita masing-masing. Bagi pelajar bisa dengan belajar rajin. Bagi guru, dengan mengajar dengan baik sesuai tugas, pokok dan fungsinya sebagai tenaga pendidik. Sebagai dokter, tentu memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan yang baik, demikian seterusnya.  Semangat pahlawan agar Indonesia terus berdiri tegak, harus kita lestarikan dan rawat terus-menerus. Jangan ada bangsa atau pihak lain yang mencoba merongrong bangsa kita. Jika sampai terjadi, sudah menjadi kewajiban kita untuk bersatu melakukan perlawanan. Tidak harus mengotong senjata, tapi dengan ilmu dan kecakapan yang kita miliki. Mari kita isi kemerdekaan sesuai profesi yang kita miliki. Selamat hari pahlawan. MERDEKA!!

Operator Sidalih Ujung Tombak PDPB

**) Oleh Siti Nurhayati, Anggota KPU;Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupten Magelang Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang kini tengah dilaksanakan  KPU Kabupaten Magelang tidak lepas dari peran operator Sidalih yang bekerja tanpa kenal lelah. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan daftar pemilih tetap bersih, akurat, dan mutakhir. Operator Sidalih merupakan ujung tombak dalam memastikan PDPB berjalan dengan baik. Ketelitian dan komitmen mereka patut diapresiasi, karena dari kerja-kerja teknis hingga pelayanan langsung ke masyarakat inilah lahir data pemilih yang bersih dan akurat demi suksesnya penyelenggaraan pemilu. Keuletan, kesabaran, dan profesionalitas para operator menjadi kunci suksesnya PDPB. Mereka bekerja senyap, namun hasilnya berdampak besar bagi tegaknya demokrasi di Indonesia. Melalui tangan-tangan operator Sidalih tangguh inilah, data pemilih yang valid dapat terjaga demi pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas Setiap hari operator harus berhadapan dengan ribuan data pemilih untuk diperiksa satu per satu, disinkronkan dengan data kependudukan, hingga memastikan tidak ada pemilih ganda maupun pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih tercatat. Tak hanya itu, mereka juga menindaklanjuti masukan dan saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Magelang, baik terkait pemilih TMS maupun pemilih Memenuhi Syarat (MS), sehingga kualitas data semakin terjamin validitasnya. Peran mereka tidak sebatas mengelola dan membersihkan data. Operator juga turut aktif menjadi bagian dari Tim PDPB KPU Magelang dalam kegiatan sosialisasi ke masyarakat. Mereka menerima laporan langsung baik melalui Layanan Helpdesk PDPB maupun Layanan PDPB on the spot, yang memudahkan masyarakat menyampaikan masukan data pemilih. Dengan demikian, operator bukan hanya bekerja di balik layar, tetapi juga terjun langsung melayani masyarakat..**)

HUT ke-80 Kemerdekaan RI Momentum Kembali Bersatunya Anak Bangsa

*) Oleh: Yohanes Bagyo Harsono,ST Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang MINGGU, 17 Agustus 2025 besok, Bangsa Indonesia akan tepat berusia 80 tahun. Saat itu, seluruh rakyat akan memperingati hari dimana para pendiri bangsa menyatakan sebagai hari Kemerdekaan Indonesia. Hari yang bersejarah dan selalu diperingati oleh segenap anak bangsa di Negara Kesatuan rebupilik Indonesia (NKRI). Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto, Rabu (23/7/2025) kemarin, telah menetapkan logo dan tema HUT ke-80 Republik Indonesia, yakni 'Bersatu, Berdaulat. Rakyat sejahtera, Indonesia Maju'. Prabowo mengatakan tema ini selaras dengan visi bangsa. “Tema ini dipilih, karena kita ingin selalu menjadi negara yang bersatu, Bhinneka Tunggal Ika ini adalah dorongan kita, hasrat kita,” katanya, dalam pidato peluncuran kemarin. Tema ini juga dipilih karena mencerminkan semangat Bangsa Indonesia untuk bersatu padu dalam mengusung kesepahaman sebagai satu bangsa, menjembatani harapan satu sama lain, dan bergerak maju bersama dalam menyongsong kemajuan bangsa. Tema ini juga menjadi identitas utama dalam seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang kemeriahannya diharapkan dapat dirasakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai simbol semangat kebangsaan yang menyatukan, keyakinan akan masa depan yang lebih baik, serta rasa bangga menjadi Bangsa Indonesia. Sedang logo HUT ke-80 Republik Indonesia tahun ini berangkat dari semangat “Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama”, yang mengangkat kebanggaan kolektif sebagai energi penggerak bagi bangsa yang berdaulat, sejahtera, dan maju bersama, sebagai cerminan arah perjalanan Indonesia: dimulai dari kekuatan persatuan, diwujudkan dalam kesejahteraan rakyat, dan diarahkan menuju masa depan yang maju Pada Tahun 2024 kemarin, kita baru saja menyelesaikan pelaksanakan pesta demokrasi dengan Pemilu dan Pemilihan Kepada Daerah. Peringatan HUT ke-80 Rebuplik Indonesia ini, diharapkan menjadi momentum kita bersama untuk kembali bersama, bersatu sebagai rakyat dalam wadah NKRI. Semua tentu menyadari, saat Pemilu dan Pilkada kemarin, kita memiliki pandangan, keyakinan, dan pilihan berbeda-beda dalam mendukung calon Presiden/Wakil Presiden, Wakil Rakyat di DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota. Kini saatnya, semua perbedaan saat Pemilu dan Pilkada kemarin, kita anggap selesai. Saatnya kita kembali songsong pemerintahan baru dengan pemimpin baru. Kita satukan tekat, untuk menyukseskan pemerintahan hasil proses demokrasi yang kita laksanakan setiap lima tahun sekali sesuai bunyi UUD 1945 pasal 22 E. Mari kita isi kemerdekaan Indonesia dengan apa yang kita bisa. Kita bantu pemerintahan dengan segenap akal, budi dan kemampuan yang kita miliki. Sulit memang terutama bagi yang kemarin kalah, namun jangan biarkan pikiran-pikiran kita untuk terus mengingat ‘kekalahan’ itu. Saatnya, kita iklaskan kekalahan itu, dan mulai dengan semangat baru untuk mendukung pemerintahan.  Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Bangsa Indonesia yang mengajarkan kita untuk berbeda-beda, namun tetap satu ditengah perbedaan dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Semboyan ini, menyatukan seluruh masyarakat Indonesia yang majemuk dalam satu kesatuan bangsa. Karena itu, mari kita saling menghargai, toleransi, dan gotong royong dalam segala perbedaan.  Banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai bagian dari refleksi kita untuk terus melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa tersebut. Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan peringatan ini sebagai ruang kolaborasi antara negara dan rakyat, tanpa mengurangi nilai-nilai sakral perjuangan kemerdekaan.  Momen peringatan HUT ke-80 RI menjadi momen kita untuk mengisi kemerdekaan mulai dari lingkungan dimana kita berada dan dimana kita bekerja. Kemerdekaan harus dimanfaatkan untuk terus membangun bangsa, dengan meningkatkan kualitas sumber daya yang kita miliki untuk mengatasi berbagai tantangan bersama. Hari Kemerdekaan harus menjadi pemicu semangat nasionalisme dan kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia. (*)

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan: Fondasi Demokrasi Inklusif

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan: Fondasi Demokrasi Inklusif *)Oleh : Siti Nurhayati, S. H. Anggota KPU Kabupaten Magelang Ketua Divisi Rendatin Salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis adalah tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif. Untuk mencapai hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara rutin. Inisiatif ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi fondasi utama bagi legitimasi proses demokrasi di Indonesia. Pemutakhiran data pemilih adalah proses memperbarui dan memverifikasi informasi mengenai siapa saja yang berhak memilih dalam Pemilu dan Pemilihan. Data ini mencakup nama, alamat, status kewarganegaraan, usia, serta kondisi lainnya yang relevan. Tanpa pembaruan yang berkelanjutan, data pemilih akan cepat menjadi usang terutama dengan adanya dinamika seperti kematian, perpindahan domisili, atau perubahan status hukum warga negara. Keakuratan data pemilih sangat menentukan: Keadilan dalam Pemilu, karena hanya mereka yang berhak yang dapat memberikan suara. Efisiensi logistik Pemilu, seperti distribusi surat suara dan penempatan TPS. Tingkat partisipasi, karena data yang valid memudahkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Prinsip Inklusif dalam Pemutakhiran Data Pemilu yang adil harus memberikan ruang partisipasi bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, penduduk di wilayah terpencil, dan kelompok minoritas. Pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan memastikan bahwa kelompok-kelompok ini tidak terpinggirkan dalam proses demokrasi. Hal ini juga mendorong transparansi dan keterlibatan publik dalam penyusunan daftar pemilih. Kolaborasi dan Peran Masyarakat PDPB bukan hanya tanggung jawab KPU, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari berbagai pihak, seperti: Pemerintah daerah, turut serta mensosialisasikan PDPB dan mengkonfirmasi data kependudukan yang belum lengkap. Lembaga pencatatan sipil, yang menyuplai data kematian dan perpindahan warga. Masyarakat, yang secara aktif melaporkan perubahan status kependudukan atau memastikan datanya tercatat dengan benar. Partisipasi publik ini juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran berdemokrasi di kalangan warga negara. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 14, Pasal 17, dan Pasal 20, serta Pasal 201 ayat (8). Lebih spesifik, Pasal 20 huruf l, Pasal 201 ayat (8), Pasal 202 ayat (1), dan Pasal 204 ayat (1) juga mengatur tentang hal ini.  Pasal 14, 17, dan 20 secara umum mengatur tentang kewenangan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan. Sementara dalam Pasal 201 ayat (8) disebutkan bahwa pemerintah memberikan data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap 6 bulan kepada KPU sebagai bahan tambahan dalam pemutakhiran data pemilih. PDPB lebih detail diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Proses PDPB dilakukan setiap bulan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan berkoordinasi bersama instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintah Daerah, Bawaslu, TNI/POLRI dan Partai politik peserta Pemilu. KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi PDPB yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka paling singkat setiap 3 (tiga) bulan sekali. Tantangan dan Harapan ke Depan Meski begitu, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak lepas dari tantangan. Beberapa di antaranya adalah: Antusias dan partisipasi dari Pemilih atau masyarakat yang harus ditingkatkan. Kurangnya sosialisasi ke masyarakat, terutama di daerah terpencil. Hambatan teknologi dan keterbatasan SDM dalam pengelolaan data. Namun, dengan komitmen berkelanjutan, penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih, dan penguatan sinergi antar lembaga, pemutakhiran data pemilih dapat menjadi sistem yang andal untuk mendukung Pemilu yang lebih baik. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah lebih dari sekadar aktivitas administratif. PDPB merupakan bentuk komitmen negara untuk menjamin hak pilih setiap warga negara. Dengan data pemilih yang akurat dan inklusif, demokrasi Indonesia akan tumbuh lebih sehat, lebih kuat, dan lebih representatif. Mari bersama mendukung proses ini demi masa depan demokrasi yang lebih cerah.*)

🔊 Putar Suara