MUNTILAN_ Sebanyak 400 pemilih disabilitas terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024.Pemilih disabilitas ini berada di 14 Kelurahan / Desa,tersebar di 114 TPS.
Pemilih disabilitas yang terdaftar ini terdiri dari 6 kategori yaitu disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas wicara, disabilitas sensorik rungu, dan disabilitas sensorik netra.
“Disabilitas fisik 190, pemilih, disabilitas intelektual 25, pemilih, disabilitas mental 66 pemilih, disabilitas wicara 58 pemilih, disabilitas sensorik rungu 28 pemilih, dan disabilitas sensorik netra 33 pemilih,” rinci Azka Nazimuddin, anggota PPK Muntilan.(Andy Gris/Anggota PPK Muntilan)