
Bimtek E-Coklit Bagi PPS se-Kecamatan Muntilan
Muntilan – Aplikasi E-Coklit dirancang KPU sebagai alat bantu bagi Pantarlih dalam proses kerja pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024. Teknologi inovatif ini memungkinkan untuk mempermudah dan mempercepat pelaporan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) dokumen kependudukan warga secara de facto yang terdapat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu/Pemilihan (DP4).
“Sistem ini tidak hanya mengurangi beban kerja Pantarlih dilapangan, tetapi juga meminimalkan kesalahan dan ketidaksesuaian, yang bermuara pada peningkatan kualitas daftar pemilih”, Urai Ketua PPK Muntilan Warih Dewi saat memberikan pengantar Bimbingan Teknis Penggunaan E-Coklit Bagi PPS, di Balaidesa Sokorini, Muntilan , Jumat pekan lalu. Kegiatan Bimtek diikuti 28 orang peserta terdiri ketua dan anggota PPS yang membidangi data dan informasi se-Kecamatan Muntilan
Hal senada juga dijelaskan Azka anggota PPK Muntilan yang membidangi langsung Data dan Informasi . Keunggulan pemakaian E-Coklit dibandingkan metode pencocokan data pemilih secara manual adalah pertama efisiensi. Pantarlih dapat mengakses data secara elektronik dan melakukan verifikasi dengan lebih cepat dan akurat.Kedua Akurasi, Sistem elektronik ini memastikan akurasi data pemilih dengan lebih baik. Ketiga Petugas pantarlih dapat memverifikasi data secara elektronik dan menghindari kesalahan yang dapat terjadi dalam metode manual.
Secara gamblang Azka menjelaskan pengoperasian aplikasi E coklit sangat mudah, pertama masuk ke sistem aplikasi E coklit dengan memasukkan nama pengguna (user) PPS dan kata sandi, kemudian memasukan kode OTP yang dikirim server E Coklit melalui email dan selanjutnya aplikasi siap digunakan. (RED/Andigris-PPK Muntilan)