
Damkar Ajarkan Penggunaan APAR
Kota Mungkid_Menindaklanjuti Surat Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 1278/RT.07-SD/33/2024 perihal Pelaporan Jumlah Alat Pemadam Api Ringan (APAR), KPU Kabupaten Magelang mengundang Satpol PP dan PK untuk memberikan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran bagi pegawai KPU, di ruang rapat kantor KPU, Jumat sore (5/7/2024)
Hadir sebagai pemateri Edy Priyanta, kepala UPT Penanggulangan Kebakaran.
Eddy memaparkan panca dharma pemadam kebakaran dan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tepat saat kondisi darurat kebakaran di kantor.
Simulasi dilaksanakan di halaman samping kantor KPU. (***/RED)
Bagikan:
Telah dilihat 1,334 kali