Berita Terkini

Komunikasi Antar Instansi Mutlak Diperlukan

Kota Mungkid_ Komunikasi yang baik antar instansi mutlak diperlukan untuk  mendukung sinergi terutama terkait pertukaran data yang dibutuhkan dalam melaksanakan kerjasama antar instansi  sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi atau lembaga.

“Pada prinsipnya kami menyambut  niat baik KPU, karena bagaimanapun juga  Kami (Kejaksaan Negeri-Red) tidak hanya berhubungan dengan Bawaslu saja karena tergabung dalam Gakkumdu (penegakan hukum terpadu). Padahal Kejaksaan juga sebenarnya punya kewenangan untuk mengawasi, karena KPU juga menerima hibah dari pemerintah,  sehingga ada kewenangan Kejaksaan  untuk mengawasi apakah penggunaannya sudah  sesuai prosedur atau nggak?”, Ungkap Dandeni Herdiana, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, diruang kerjanya saat menerima  Tim Audiensi Persiapan Pemilu Serentak 2024 KPU Kabupaten Magelang yang dipimpin Afiffuddin, selaku ketua beserta empat anggota lainnya,  serta  didampingi Sekretaris KPU, Janarto juga Kasubag Hukum & SDM, Syam Yulyanto, Selasa (12/7/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang hobi bermain basket ini mengatakan pihaknya mempersilakan instansi lain termasuk KPU untuk memanfaatkan keberadaan kejaksaan yang berposisi  selain sebagai penuntut umum juga selaku pengacara negara.”Sesuai perintah pimpinan, kami ini  harus mendampingi pemerintah setempat atau instansi-instansi yang membutuhkan pendampingan khususnya perkara urusan Tata Usaha Negara”, Tukasnya.

Dandeni yang didampingi Kasi Intel, Satya Wirawan, Kasi Pidana Umum, Toto Harmiko, serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Darma Sembiring, pada kesempatan itu juga   mengharapkan agar sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dengan KPU setempat  ini  segera diwujudkan dalam bentuk penandantanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam waktu dekat, mengingat tahun 2022 ini Tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah berjalan.

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, mengatakan pihaknya akan segera merealisasikan penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri dengan KPU paling lambat akhir Juli 2022.”Secepatnya draft MoU akan kami susun", Tandasnya.(***/RED)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 358 kali