
Tak Ada Gugatan PHP pada Pilbup Magelang 2024
KOTA MUNGKID_ Sesuai data yang ada di laman Mahkamah Konstitusi, tidak terdapat gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang tahun 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Magelang Ahmad Rofik dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Potensi Sengketa pada Pilkada SerentakTahun 2024 tingkat Kabupaten Magelang, Kamis (2/1/2025) di Borobudur Magelang.
Ahmad Rofik juga menyampaikan bahwa untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah kemungkinan ada gugatan PHP, dan Kabupaten Magelang sepertinya disebut dalam lokus gugatan, terkait netralitas perangkat desa.
Forum rakor ini sekaligus juga dilakukan mitigasi dan pengumpulan dokumen C Hasil salinan dan D Hasil Kecamatan dari seluruh TPS dan kecamatan di Kabupaten Magelang sebagai salah satu persiapan menghadapi gugatan PHP yang nantinya akan disempurnakan dengan penyusunan kronologis dan dokumen pendukung lain.
Rakor ini diikuti dua orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 21 kecamatan di Kabupaten Magelang, masing-masing ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang membidangi teknis penyelenggaraan. Turut hadir kepala Bakesbangpol Kabupaten Magelang, M.Taufik.
Dalam kesempatan itu M Taufik menyampaikan ucapan selamat atas kinerja KPU Magelang yang telah bekerja keras mewujudkan Pilkada yang kondusif sehingga tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Magelang mencapai 80,1 persen masuk peringkat kelima se Jawa Tengah.
Dia berharap sinergitas KPU dengan pemerintah daerah terus terjalin meski tahapan pilkada sudah usai (***/RED)