TENTANG KPU KABUPATEN MAGELANG
TENTANG KPU KABUPATEN MAGELANG
KPU Kabupaten Magelang adalah lembaga penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten Magelang. Berkedudukan di Jalan Jl. Soekarno-Hatta, Kota Mungkid; Anggota KPU Kabupaten Magelang berjumlah 5 (lima) orang, terdiri atas 1 (satu) orang ketua merangkap anggota dan 4 (empat) orang anggota.
Dalam penyelenggaraan pemilu, KPU Kabupaten Magelang di antaranya bertugas menjabarkan program dan melaksanakan anggaran. KPU Kabupaten Magelang juga bertugas melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Magelang sesuai peraturan perundang-undangan serta menyosialisasikan penyelenggaraan pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas wewenang KPU Kabuaten Magelang kepada masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Magelang dibantu oleh Sekretariat yang dipimpin oleh 1 (satu) orang Sekretaris dan 4 kepala sub bagian, serta pelaksana /staf baik berstatus ASN maupun PPNPN. (**)