Sosialisasi

PPK-Panwaslucam Bandongan Bertemu Satu Forum, Bangun Kerjasama dan Kolaborasi Aktif Dalam Tahapan Pemutahiran Data Pemilih

BANDONGAN -- Guna membangun  kerja sama dan kolaborasi aktif dalam tugas pokok fungsi penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan, khususnya dalam tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024, jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam)  Bandongan, Rabu (24/7/2024) bertemu dalam satu forum Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di aula kantor kecamatan Bandongan, Rabu (24/7/2024).Rakor dihadiri ketua dan anggota PPK, Panwaslucam, PPS, dan PKD se-kecamatan Bandongan. Ketua PPK Bandongan Gunawan Aris Sukmanto mengatakan, pada hakikatnya badan adhoc PPK dan Panwaslucam mempunyai semangat yang sama dalam menyelenggarakan dan mengawasi setiap tahapan sesuai regulasi. Mulai dari tahapan persiapan, sosialisasi, kampanye, hingga pemungutan suara dan rekapitulasi penghitungan suara. “Kekompakan yang dimaksud bukan berarti memaklumi pelanggaran, namun baik PPK dan PPS, Panwaslucam dan PKD bisa sinergi untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di tingkat kecamatan dengan sejuk, tenang, dan kondusif, serta sesuai dengan amanat perundang-undangan," kata Gunawan yang juga mantan Ketua Panwascam Bandongan itu. Selama sebulan terakhir, 172 Pantarlih di Kecamatan Bandongan telah menyelesaikan tugas coklit dengan baik. Bahkan sebelum proses coklit rampung, PPK Bandongan atas arahan KPU turut membuka layanan aduan di setiap tingkatan, mulai dari PPK, PPS, hingga pantarlih, bagi warga yang merasa belum dicoklit oleh Pantarlih."Kami bersyukur karena proses coklit sudah selesai.Kita berikan apresiasi kepada seluruh pantarlih yang telah  bertugas," katanya. Sementara itu, Ketua Panwaslucam Bandongan, Arif Zaini menyebut bahwa tugas pengawasan melekat tidak hanya  kepada penyelenggara pemilihan saja. Namun lebih dari itu, pengawasan juga diatensikan kepada seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih. "Semangat Panwaslucam mengawal Pilkada untuk memastikan pelaksanaan  teknis penyelenggaraan pemilihan oleh PPK  dan PPS sesuai regulasi yang ada",pungkasnya. (RED/Wiwid Arif-anggota PPK Bandongan)

228 Pantarlih di Muntilan Selesaikan Tugas Coklit

MUNTILAN_ Sebanyak 228 orang  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di kecamatan Muntilan hingga akhir tahapan coklit hari Rabu tanggal 24 Juli 2024, telah menuntaskan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) Data Pemilih pada Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024.  Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muntilan, Warih Dewi Tyas Hastuti mengungkapkan   228 Pantarlih yang bertugas di 114 TPS di kecamatan Muntilan telah menyelesaikan proses  coklit baik secara rekap laporan manual maupun unggah data melalui aplikasi E-Coklit KPU.Hasil coklit  selanjutnya direkapitulasi untuk dilaporkan secara berjenjang kepada KPU. “Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing –masing desa /kelurahan, melaksanakan rapat evaluasi dan rekapitulasi hasil coklit mingguan kerja pantarlih. Rapat menghadirkan seluruh pantarlih yang bertugas di tiap TPS di wilayah desa /kelurahan “ Jelas Warih. Dalam rapat evaluasi  tersebut dilakukan pencermatan terhadap Laporan Form Model A-Daftar Pemilih; Form Model A –Daftar Potensial Pemilih; Form Model A-Laporan Hasil Coklit per Pantarlih; Form Model A-Laporan Hasil Coklit Gabungan ; Model A- Tanda Bukti Terdaftar dan buku kerja lengkap dari seluruh TPS di wilyah kerja desa/kelurahan. “Kelengkapan dokumentasi dan data dukung hasil coklit yang disampaikan oleh pantarlih juga dipastikan lagi melalui hardcopy maupun softcopy dari E_Coklit dan Laporan Manual dengan memastikan data dukung bisa di baca dengan baik dan jelas “,Jelas Warih. Di kecamatan Muntilan, Data Penduduk Pontensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 61.833 pemilih.Terdata hasil coklit sebanyak 59.983 pemilih dengan status sesuai; 388 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),  1.462 orang sebagai pemilih baru atau pemilih potensial, sedangkan pemilih pemula yang belum rekam KTP-El sebanyak 586 orang.(RED/Andi Gris-Anggota PPK Muntlan)

Masifkan Informasi Pilbup Magelang 2024, KPU Magelang Rancang "Kirab Si Randu"

KOTA MUNGKID_Dalam upaya memasifkan informasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang dalam rangkaian Pilkada 2024 kepada masyarakat, KPU Kabupaten Magelang rancang Kegiatan "Kirab Si Randu", maskot Pilbup Magelang 2024. Kirab maskot Pilbup "Si Randu" rencana akan dilaksanakan selama 3 bulan, mulai bulan Agustus hingga Oktober 2024, menggandeng tujuh kelompok seni.  Kelompok seni yang dilibatkan nantinya akan memeriahkan rangkaian kirab dengan rute keliling 21 kecamatan di Kabupaten Magelang.  "Kami mengumpulkan pimpinan kelompok seni yang ada dibeberapa kecamatan. Mereka akan kami ajak untuk bersama-sama menyosialisasikan Pilkada 2024 termasuk mengenalkan "Si Randu", maskot Pilbup Magelang 2024", Ungkap Yohanes Bagyo Harsono Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Magelang.  Tujuh kelompok seni yang digandeng berasal dari beberapa kecamatan yakni  Putro Siswo, Mekar Budoyo, Sabdo Utomo, Pesona Abhirama, Warga Setuju, Amukti dan Setya Muda.  Mereka akan bergantian tampil dan berkeliling membawa maskot Si Randu sesuai rute yang telah disusun.  Mereka bersama dengan PPK dan PPS, akan mengedukasi masyarakat Kabupaten Magelang melalui pentas seni  tentang  tahapan Pilkada 2024 serta mengajak masyarakat sukseskan pesta demokrasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Diharapkan kegiatan ini mampu menggugah semangat warga Magelang  menggunakan hak pilihnya pada Rabu, 27 November 2924.(***/RED)

Cegah Potensi Masalah, KPU Optimalkan Sisa Hari Masa Coklit

KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang masih memaksimalkan sisa satu hari pelaksanaan coklit guna memastikan ketaatan prosedur oleh pantarlih sesuai dengan aturan dan kondisi riil di lapangan, serta mencegah munculnya potensi masalah.  KPU Kabupaten Magelang  sebelumnya sudah menerjunkan 3.810 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) ke rumah-rumah warga sejak 24 Juni dan akan berakhir pada 24 Juli 2024, tepat satu bulan masa coklit.  Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Siti Nurhayati mengatakan KPU  membuka layanan aduan seandainya masih ada pemilih yang merasa belum dicoklit. Warga bisa menyampaikan laporan kepada KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan terdekat sesuai domisili, atau langsung ke pantarlihnya.  “Ini adalah komitmen kami untuk bersikap responsif. Jika ada masyarakat yang belum dicoklit",katanya.(***/RED)

Belum Dicoklit, Segera Lapor PPK - PPS Terdekat

BANDONGAN_  Jadwal pelaksanaan coklit oleh pantarlih tinggal satu hari lagi, 24 Juli esok hari adalah hari terakhir proses coklit.  Meski begitu, bila ada warga yang merasa belum dicoklit, segera melapor kepada PPK atau PPS sesuai domisilinya.  Ketua PPK Bandongan Gunawan Aris Sukmanto mengatakan bila berbicara data, secara keseluruhan di Kecamatan  Bandongan sudah tercoklit 100 persen. “Akan tetapi tidak menutup kemungkinan bila ada warga yang merasa belum dicoklit, kami persilakan untuk lapor ke PPK, PPS, atau pantarlih di masing-masing desa”, Tukasnya Gunawan menceritakan selama proses coklit diakuinya tidak selancar yang dibayangkan. Salah satu kendala yang banyak dialami Pantarlih dalam bertugas adalah sulitnya bertemu langsung dengan warga yang akan dicoklit, entah karena kesibukan ataupun sebab lainnya.  Kendala inilah yang membuat proses coklit sedikit tersendat dalam progres pelaporannya baik secara manual maupun daring melalui aplikasi E-Coklit. Gunawan mencontohkan satu kasus di desa Sukodadi Bandongan . “ Pantarlihnya ,namanya Mbak Wulan, sampai 4 kali mendatangi rumah satu orang orang warga yang akan dicoklit, namun selalu gagal bertemu langsung”, Ungkap Gunawan. Ada dugaan memang warga yang bersangkutan ini enggan ditemui pantarlih untuk dicoklit tanpa alasan yang jelas. “ Pantarlihnya tahu kok kalau yang bersangkutan ada dirumah, memang terkesan sengaja tidak mau menerima kedatangan pantarlih dirumahnya” jelas pria yang juga mantan Panwascam Bandongan ini. Meski demikian, Gunawan menjelaskan permasalahan ini sudah diselesaikan sesuai mekanisme  dan prosedur coklit.” Alhamdulillah, 15 Juli kemarin sesuai laporan PPS dari 14 desa, akhirnya   Kecamatan Bandongan sudah 100 persen tercoklit” Pungkasnya. (Red/Wiwid Arif-PPK Bandongan)

Tiap Pekan Pantarlih Wajib Laporkan Hasil Coklit

Muntilan _ Selama proses pemutakhiran data pemilih Pantarlih wajib melaporkan hasil kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan  Bupati dan Wakil Bupati Magelang  2024  selama empat minggu masa tugas. Laporan dari Pantarlih dalam minggu ke empat  pelaksanaan pemutakhiran data pemilih  untuk memastikan bahwa proses Coklit berjalan sesuai  dan sesuai  jadwal yang telah ditetapkan.  Menurut Basuki,Ketua PPS Sriwedari Muntilan, pelaporan kerja Pantarlih juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang mungkin ada warga potensial  pemilih yang masih  tercecer belum dicoklit. Menurutnya,  laporan Coklit secara berkala oleh Pantarlih maka PPS   dapat segera mengetahui adanya kesulitan atau hambatan yang dihadapi oleh Pantarlih, seperti data pemilih yang tidak valid, alamat yang tidak ditemukan. (Red/Andi gris-anggotaPPK Muntilan)

Populer

Belum ada data.