Mekanisme Pelaporan DPB

Mekanisme Pelaporan DPB

Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

Sejak Maret 2020 sampai sekarang jajaran KPU  melaksanakan Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yakni proses pemutakhiran dan pemeliharaan data  pemilih secara terus-menerus diluar tahapan Pemilu/Pemilihan. Pemutakhiran DPB bertujuan meningkatkan kualitas Daftar  Pemilih  sehingga menjamin perlindungan hak pilih warga negara, sekaligus syarat pelaksanaan Pemilu Demokratis.

Ikhtiar perbaikan kualitas daftar pemilih ini dilakukan dengan membuka desk pelayanan pemilih di kantor KPU setempat dan juga pelayanan online melalui website resmi KPU Magelang , serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Kementerian Agama setempat, Kepolisian Resort Magelang, Komando Distrik Miilter 0705 Magelang, Dinas Pendidikan Provinsi (melalui cabang setempat) serta pemerintah daerah.

KPU  Kabupaten Magelang mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magelang untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)  ini melalui kanal yang telah disediakan.

Silakan Anda pilih  jenis pelaporan sesuai dengan keperluan ( ada di Menu DPB di beranda website ini) , yakni :

1.  Pemilih Baru (Pemilih Usia 17 Tahun/Pemilih Alih Status dari TNI/POLRI menjadi Purnawirawan/Pemilih Pindah Domilisi dari wilayah kabupaten/kota lain  ke Kabupaten Magelang)

2.  Pemilih TMS (Meninggal Dunia/Pindah Domisili ke luar Kabupaten Magelang)

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 287 Kali.