KPU Magelang Terima 686 Laporan Perubahan Data Pemilih Melalui Kanal PDPB Online
KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang melalui kanal Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Online, hingga Senin tanggal 23 Februari 2026, telah menerima 686 laporan perubahan data pemilih.
Secara rinci, tercatat ada 165 pemilih baru berusia 17 tahun, 126 pemilih pindah domisili, 381 laporan anggota keluarga meninggal dunia, serta 14 pemilih melaporkan perubahan identitas. Laporan tersebut berasal dan tersebar di 21 kecamatan se-Kabupaten Magelang.
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, menyampaikan capaian ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi antara KPU Kabupaten Magelang dengan Pemerintah Kabupaten Magelang. Dukungan berupa surat fasilitasi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang yang ditujukan kepada 21 kecamatan dan 372 desa/kelurahan se-Kabupaten Magelang untuk ikut aktif menyosialisasikan dan mendorong masyarakat memanfaatkan layanan PDPB Online
“Partisipasi masyarakat dalam melaporkan perubahan data pemilih merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Data yang mutakhir dan akurat tidak mungkin terwujud tanpa keterlibatan aktif warga. Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Magelang hingga tingkat desa yang turut menggerakkan partisipasi ini,” ujar Ahmad Rofik.
Senada Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, turut menjelaskan bahwa laporan perubahan data pemilih ini terbanyak berasal dari kategori anggota keluarga meninggal dunia. “Sebanyak 381 laporan terkait pemilih meninggal dunia menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli terhadap validitas daftar pemilih. Selain itu, adanya 165 pemilih yang genap berusia 17 tahun juga menjadi indikator positif bahwa generasi muda mulai sadar akan hak pilihnya,” jelas Siti Nurhayati.
Dari sebaran wilayah, Desa Menoreh Kecamatan Salaman dan Desa Adipuro Kecamatan Kaliangkrik tercatat sebagai desa dengan jumlah laporan perubahan data pemilih terbanyak hingga periode ini. Hal tersebut menunjukkan peran aktif pemerintah desa dalam meneruskan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait layanan PDPB Online.
KPU Kabupaten Magelang terus mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu tahapan pemilu atau pemilihan berlangsung untuk melaporkan perubahan data. Melalui layanan PDPB Online, masyarakat dapat melaporkan perubahan data kapan saja sebagai bagian dari upaya bersama menjaga daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.(***/RED)