Berita Terkini

Perkuat Kesiapan Data Pemilih, KPU Magelang Ikuti Rapat Persiapan PDPB 2026

KOTA MUNGKID_ Dalam rangka memperkuat kesiapan data pemilih,  KPU Kabupaten Magelang mengikuti secara daring Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan peserta  KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia melalui zoom meeting, Selasa (24/2/2026), di ruang VIP KPU Kabupaten Magelang.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam rapat itu memaparkan sejumlah persiapan yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota maupun KPU Provinsi dalam pelaksanaan PDPB Tahun 2026. Persiapan tersebut meliputi penguatan koordinasi internal, kesiapan sumber daya manusia, serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi SiDalih.

Betty menegaskan pentingnya konsistensi dan kualitas dalam pelaksanaan PDPB. “PDPB bukan hanya rutinitas administratif, tetapi bagian dari komitmen kita menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan. KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi harus memastikan proses rekapitulasi berjalan tepat waktu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Betty mengapresiasi KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan kegiatan PDPB pada Tahun 2025 sebagai wujud komitmen menjaga kemutakhiran data pemilih.Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu menjaga keamanan data dan perlindungan data pribadi dalam setiap tahapan pengelolaan data pemilih.

Dalam rapat tersebut turut disampaikan jadwal Rekapitulasi PDPB Tahun 2026, yakni rekapitulasi Triwulan I hingga Triwulan IV untuk KPU kabupaten/kota, serta Semester I dan Semester II untuk KPU Provinsi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI Mashur Sampurna Jaya dalam sambutan pembukaan menyampaikan,  Pusdatin telah mengusulkan kegiatan PDPB Tahun 2026 melalui Biro Perencanaan KPU RI sebagai bagian dari proses perencanaan program dan penganggaran, guna memastikan dukungan sistem dan kesiapan infrastruktur dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.

Terpisah seusai mengikuti rapat,  Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menyampaikan kesiapan KPU Kabupaten Magelang dalam menindaklanjuti seluruh instruksi dan jadwal yang telah ditetapkan.

“KPU Kabupaten Magelang berkomitmen melaksanakan PDPB Tahun 2026 secara profesional dan sesuai timeline yang telah ditetapkan. Kami juga akan terus memperkuat koordinasi internal serta memastikan pengelolaan data dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan perlindungan data pribadi,” ungkapnya.(***/RED)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali