Opini

Pemilih Pemula Sasaran Prioritas Program KPU Magelang

Oleh: Ahmad Rofik, S.S., M.Kesos; Ketua KPU Kabupaten Magelang

Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Magelang hasil Pemilihan Tahun 2024 mulai dirasakan dampaknya.  Birokrasilah yang pertama sekali merasakan dampaknya, dari sisi kebijakan hingga pola kerja.  Kemudian mulai menyentuh di level masyarakat, baik yang berkaitan dengan kebijakan dan arah pembangunan maupun wajah pelayanan yang ditampakkan kepada masyarakat.  Pelayanan inilah  salah satu dampak yang dihasilkan dari reformasi  birokrasi sebagai bagian dari program bupati/wakil bupati.

Dibalik hasil Pemilihan Tahun 2024, masih terdapat pekerjaan rumah yang terus harus dibenahi oleh KPU Kabupaten Magelang.  Tingkat partisipasi kehadiran pemilih ke TPS pada pemilihan bupati memang sudah lumayan tinggi yaitu 80,6%, bahkan untuk gubernur mencapai 81,02 persen, peringkat ke-6 di Jawa Tengah.  Pemilih tidak hadir ke TPS sekitar 19% tersebut terdiri dari 3% undangan tidak terdistribusi karena: meninggal dunia sebelum hari pencoblosan,  pindah memilih di luar daerah, serta tidak pulang karena merantau atau menempuh pendidikan di luar daerah yang tidak memungkinkan kembali ke rumah untuk menggunakan hak pilih.  Berarti masih ada sekitar 16,2% itulah yang tidak ada keterangan kenapa tidak hadir ke TPS.  Belum ada informasi yang valid mereka yang tidak hadir ke TPS Pilkada tersebut karena alasan apa.  Demikian juga pada rentang usia berapa, pemilih yang tidak hadir tersebut.

Jika menilik pada data pemilih Pilkada, jumlah pemilih pemula usia 17-21 (yang baru kali pertama mencoblos) pada Pilkada 2024 adalah sebanyak 101.384 pemilih atau (9,9%) dari total pemilih Pilkada di Kabupaten Magelang yaitu 1.014.525 pemilih.   Angka pemilih pemula ini diperkirakan pada penyelenggaraan Pemilu 2029 dan Pilkada berikutnya jumlahnya pada kisaran tersebut.  Mereka ini sekarang umumnya sedang menjalani pedidikan di tingkat SLTA atau di pondok pesantren.  Oleh karena itu program program KPU Kabupaten Magelang memprioritaskan sasaran pada kelompok tersebut, terutama ketika tidak menjelang Pemilu/Pilkada.  Mereka cenderung terkonsentrasi di lembaga pendidikan sehingga lebih efiktif untuk bisa menjangkaunya.  Selepas mereka lulus dari SLTA tentu membutuhkan effort yang berlebih untuk bisa menjangkaunya.

Program Pemutakhiran Data Berkelanjutan (PDPB) dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan merupakan racikan program yang pas bagi kelompok usia ini.  Karena mereka belum pernah memilih sehingga perlu dikenalkan bagaimana memilih yang bnar yang sesuai dengan hati nurani, tidak sekedar Teknik mencoblos yang betul.  Mereka juga perlu dikenalkan dengan fenomena menjelang pemilihan dimana cenderung muncul maraknya berita hoax, black kampanye, hingga fenomena money politik, serangan fajar dan lain-lain.     Usia muda ini umumnya masih memiliki idealisme yang tinggi, sehingga perlu dikenalkan dengan nilai-nilai demokrasi yang menjunjung tinggi nilai kebenaran dan jati diri bangsa.

Posisi pemilih pemula yang jumlahnya hampir mencapai 10 persen ini juga potensi bagi perubahan Bangsa Indonesia.  Mengacu pada data pemilih pilkada, mereka juga mendominasi Generasi Z yang berada pada rentang usia 17-29 tahun, di Kabupaten Magelang sejumlah 225.541 (22%). Jika generasi z dan generasi melenial digabungkan yakni pemilih yang berusia sampai dengan 44 tahun mencapai 52%.  Berarti kelompok inilah yang dominan menentukan Pilkada dan Pemilu.  Oleh karena itu merawat demokrasi di negeri ini bisa dimulai dari pemilih pemula.  Dengan modal pemilih pemula inilah demokrasi di Indonesia akan lebih baik. Insya Allah.  ***)       

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 121 kali