Berita Terkini

Invalid Vote Bentuk Protes Masyarakat

KOTA MUNGKID_ Tren naik turunnya jumlah invalid vote atau suara tidak sah dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan menjadi salah satu sinyal ada yang belum optimal, baik dari sisi sosialisasi, desain surat suara, maupun literasi politik warga.

“Keberadaan Invalid Vote  salah satunya juga bisa dikatakan sebagai bentuk protes masyarakat akan  keberadaan calon yang tidak sesuai dengan pilihan politik mereka”, ucap Yulianto Sudrajat Anggota KPU RI sekaligus Ketua Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, dalam forum Diseminasi Invalid Vote dan Pembangunan Demokrasi Lokal di Kabupaten Magelang Gelombang I, Senin (17/11/2025) di Magelang.

Yulianto juga mengakui bahwa tingginya jumlah invalid vote dari pemilu ke pemilu merupakan  implikasi pemilih harus menghadapi 5 surat suara sekaligus dalam satu kali pemberian hak suara di TPS. Pemilih mau tidak mau harus mencermati lima surat suara dengan ukuran besar dalam tempo waktu yang cukup sempit di bilik suara.

“ Dari sisi legitimasi pemilu,  tingginya angka suara tidak sah berarti sebagian suara rakyat 'hilang' dari proses politik. Ada ekspresi politik masyarakat yang tidak tertampung’, lontarnya didepan peserta kegiatan yang berasal dari unsur pemerintah, ormas, mahasiswa serta perwakilan kelompok penyandang disabilitas serta sejumlah media di Kabupaten Magelang.

Pria asal Sukoharjo Jawa Tengah  yang juga Wakil Ketua di Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Penelitian dan Pengembangan KPU RI ini menyampaikan bahwa fenomena invalid vote sejujurnya menjadi evaluasi sekaligus tantangan bagi KPU selaku penyelenggara pemilu dan juga partai politik peserta pemilu untuk terus tanpa henti menyosialisasikan tentang tata cara memilih yang benar, agar jumlah invalid vote dapat ditekan seminimal mungkin. 

Dia mengatakan sosialisasi tentang tata cara memilih yang benar sebenarnya juga menjadi tanggung tanggung seluruh pemangku kepentingan, terutama partai politik melalui kegiatan kampanye saat pemilu. “Sejatinya yang bisa menggerakkan pemilih secara signifikan sebenarnya adalah peserta pemilu yakni partai politik dan juga kandidat calonnya”, Tegas Yulianto.

Selain Yulianto Sudrajad, forum Diseminasi Invalid Vote  hasil kerjasama Badan Kesbangpol dan KPU Kabupaten Magelang itu juga menghadirkan narasumber lain dari jajaran forkopimda Kabupaten Magelang yang mengkaji pembangunan demokrasi lokal di Kabupaten Magelang dari sisi kebijakan pemerintah daerah hingga dukungan pengamanan dan penegakan hukum. (***/RED)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 223 kali