Sosialisasi

228 Pantarlih di Muntilan Selesaikan Tugas Coklit

MUNTILAN_ Sebanyak 228 orang  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di kecamatan Muntilan hingga akhir tahapan coklit hari Rabu tanggal 24 Juli 2024, telah menuntaskan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) Data Pemilih pada Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024. 

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muntilan, Warih Dewi Tyas Hastuti mengungkapkan   228 Pantarlih yang bertugas di 114 TPS di kecamatan Muntilan telah menyelesaikan proses  coklit baik secara rekap laporan manual maupun unggah data melalui aplikasi E-Coklit KPU.Hasil coklit  selanjutnya direkapitulasi untuk dilaporkan secara berjenjang kepada KPU.

“Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing –masing desa /kelurahan, melaksanakan rapat evaluasi dan rekapitulasi hasil coklit mingguan kerja pantarlih. Rapat menghadirkan seluruh pantarlih yang bertugas di tiap TPS di wilayah desa /kelurahan “ Jelas Warih.

Dalam rapat evaluasi  tersebut dilakukan pencermatan terhadap Laporan Form Model A-Daftar Pemilih; Form Model A –Daftar Potensial Pemilih; Form Model A-Laporan Hasil Coklit per Pantarlih; Form Model A-Laporan Hasil Coklit Gabungan ; Model A- Tanda Bukti Terdaftar dan buku kerja lengkap dari seluruh TPS di wilyah kerja desa/kelurahan.

“Kelengkapan dokumentasi dan data dukung hasil coklit yang disampaikan oleh pantarlih juga dipastikan lagi melalui hardcopy maupun softcopy dari E_Coklit dan Laporan Manual dengan memastikan data dukung bisa di baca dengan baik dan jelas “,Jelas Warih.

Di kecamatan Muntilan, Data Penduduk Pontensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 61.833 pemilih.Terdata hasil coklit sebanyak 59.983 pemilih dengan status sesuai; 388 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),  1.462 orang sebagai pemilih baru atau pemilih potensial, sedangkan pemilih pemula yang belum rekam KTP-El sebanyak 586 orang.(RED/Andi Gris-Anggota PPK Muntlan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 89 kali