Berita Terkini

Ketua DPRD Kabupaten Magelang : Unjukrasa Jangan Hanya Dilihat Dari Dimensi Politik Saja

Kota Mungkid_Aksi unjuk rasa atau demonstrasi  yang muncul dibeberapa daerah beberapa waktu lalu hendaknya jangan hanya dilihat dari dimensi politik saja, namun hendaknya juga bisa dilihat dari dimensi lain seperti dimensi sosial dan ekonomi.
Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir saat menjadi salah satu narasumber kegiatan  Pendidikan Pemilih Berkelanjutan “KPU Goes to Campus” di kampus Politeknik Pembanguan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan Yoma) Tegalrejo Magelang, Selasa (9/9/2025). Sakir membawakan materi tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan.
Menurut Sakir, Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan namanya adalah wakil dari seluruh lapisan masyarakat, bukan semata-mata wakil partai politik dilembaga legislatif. “Saat menyerap aspirasi juga melingkupi aspirasi seluruh kelompok masyarakat. Selain itu DPR – DPRD juga memiliki fungsi membuat regulasi, menyetujui atau menolak rancangan anggaran yang dibuat dan diajukan lembaga eksekutif, serta fungsi check and balance mengawasi kinerja eksekutif”, katanya.
Dalam forum tersebut  Ketua DPRD dari Fraksi PDI-P ini juga sempat melontarkan pertanyaan kepada mahasiswa tentang hak dan kewajiban warga negara, berhadiah merchandise menarik yang telah disediakan tim fasilitator KPU Kabupaten Magelang.
Dua narasumber lain anggota KPU Kabupaten Magelang masing-masing Divisi Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Yohanes Bagyo Harsono dalam kegiatan kolaborasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan KPU Kabupaten Magelang ini   menyampaikan materi bagaimana seharusnya pemilih muda menjadi pemilih cerdas dan Siti Nurhayati Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyosialisasikan program kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang saat ini tengah dilakukan KPU untuk memelihara dan memperbarui data pemilih.
Sementara itu Ahmad Rofik Ketua KPU Kabupaten Magelang dalam sambutan pembukaan menyampaikan tentang  enam persyaratan pemilu menjadi praktik demokrasi substansial yang membawa kesejahteraan rakyat, diantaranya  adanya penyelenggara pemilu yang berintegritas, pemilih kritis dan cerdas, kepastian atas hukum pemilu, adanya pesetapemilu yang kompetitif, ASN dan aparat yang netral serta adanya penegakan hukum yang berkeadilan. 
Ahmad Rofik juga berharap agar  pemilih muda dalam menggunakan hak pilihya bukan hanya semata-mata menggunakan hak pilihnya  namun juga menggunakan hak pilihnya secara tepat untuk memilih pemimpin yang mencintai rakyatnya,  berintegritas, memiliki rekam jejak yang baik dan bersih, berani menolak politik uang serta menangkal hoax. “Hal ini bertujuan agar terpilih pemimpin pilihan rakyat, yang dapat  membawa masa depan Indonesia menjadi lebih baik. Dan itu harus diusahakan dan di-ikhtiari serta dimulai dari pemilih muda”,tandasnya.(***/RED)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali