Berita Terkini

Ingin Pemilu Berkualitas, Pemilihnya Harus Baik

Kota Mungkid_ Syarat pemilu berkualitas adalah mulai dari pemilih, penyelenggara hingga pesertanya dalam hal ini partai politik harus baik. Sebab kalau pemilihnya baik, maka sebagian persoalannya bisa terselesaikan. Oleh karena itu KPU perlu melakukan sejumlah strategi agar pemilihnya menjadi baik.

“Semua yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu atau pemilihan semuanya harus baik, tentunya pemilu makin berkualitas”, ungkap Basmar Periyanto Amron saat menjadi salah satu narasumber kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Pengukuhan Relawan PDPB dengan tema "Satu Data Menuju  Pemilu  Berkualitas” untuk wilayah Daerah Pemilihan Magelang 5 meliputi 4 kecamatan masing-masing Pakis,Tegalrejo, Candimulyo, Sawangan. Kegiatan ini digelar di aula Kecamatan Pakis, Senin (15/9/2025). Kegiatan yang emrupakan hasil kolaborasi Bakesbangpol dan KPU Kabupaten Magelang ini megundang peserta dari perwakilan kelompok masyarakat dianataranya mantan anggota badan adhoc penyelenggara pemiliu dan pemilihan, kepala desa dan perangkat desa, tokoh masyarakat dan agama, disabel, tokoh perempuan serta pemuda di wilayah Daerah Pemilihan Magelang 5.

Basmar juga menyoroti  perihal data pemilih.  Indonesia menggunakan sistem stelsel pasif. Pemilih dalam posisi pasif dan KPU yang aktif mendata pemilih. Berbeda pada negara yang menggunakan stelsel pemilih aktif, pemilih harus mendaftar, jika tidak, maka yang bersangkutan tidak mempunyai hak pilih, contohnya  seperti di Jerman.

Narasumber lain, Sakir Ketua DPRD Kabupaten Magelang dalam kesempatan itu menerangkan, saat ini waktunya untuk mengawasi implementasi janji-janji anggota dewan maupun kepala daerah terpilih,  saat mereka berkampanye mempromosikan dirinya agar dipilih dalam  pemilu dan pemilihan. 

Enam bulan setelah dilantik seorang kepala daerah sudah harus memilki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM), dan  sudah mulai dilaksanaakan dengan tahun anggaran perubahan 2025  yang lebih awal sesuai surat Menteri Dalam Negeri. 

“Saat ini kalau di Kabupaten Magelang, sedang berproses membahas pandangan Fraksi terhadap RAPBD Kabupaten Magelang Tahun 2026, ungkap Sakir dalam kegiatan yang juga terangkai dengan pengukuhan 20 orang Relawan PDPB di wilayah  Daerah Pemilhan Magelang 5 yang sebagaian besar mantan anggota badan adhoc penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Tahun 2025.

Ketua DPRD dai Fraksi PDIP ini juga  menyampaikan bahwa saat ini  pihaknya juga tengah berusaha meningkatkan kualitas demokrasi,  tetapi tidak serta merta bisa langsung menghilangksn praktek praktek yang tidak terpuji itu. Dibutuhkan penegakan hukum yang tegas dari pengawas pemilu.Peserta pemilu atau  partai politik juga perlu melakukan evaluasi kepada  kader kadernya yang akan ditugaskan untuk berkontestasi dalam pemilu maupun pemilihan.

Sedangkan narasumber ketiga,  Siti Nurhayati Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang kembali memaparkan materi kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelajutan (PDPB) Tahun 2025. Dia menekankan arti pentingnya validasi data pemilih dengan terus memperbarui perubahan data kependudukan pemilih seperti pemilih yang telah meninggal dunia;alih status menjadi TNI/POLRI, pemilih pemula serta pindah domisili natar kecamatan dalam satu kabupaten maupun antar kabupaten.

Dalam kesempatan itu, peserta juga memanfaatkan forum ini untuk menyalurkan aspirasi khususnya kepada ketua DPRD yang hadir menjadi narasumber, mulai masalah ketersediaan  lapangan pekerjaan yang sangat terbatas, jaminan kesehatan yang masih terus bermasalah hingga menagih realisasi janji kampanye bupati dan wakil bupati terpilih. (***/RED)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali