Berita Terkini

KPU Jateng Gelar Ngopi Asli: Alih Media Arsip dari Manual ke Digital Tanpa Kendala

Kota Mungkid_ KPU Kabupaten Magelang mengikuti  secara  virtual forum diskusi mingguan bertajuk NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah, dengan tema “Umpan Terukur: Alih Media Arsip dari Manual ke Digital Tanpa Kendala", Rabu (24/9/2025) di ruang rapat antor KPU Magelang.Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber,  Eko Supriyono, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik dan Dafidh Myharta S, Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah. Diskusi dipandu moderator B. Eko Setyawati.

Eko Supriyono menjelaskan bahwa tujuan utama alih media arsip adalah mempercepat akses informasi bagi publik. Hal ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi yang menuntut adanya transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat.

Sedangkan Dafidh Myharta S menyoroti pentingnya aspek autentikasi dalam arsip digital. “Autentikasi arsip dilakukan untuk memastikan arsip digital benar-benar otentik, sah, dan terjamin integritasnya. Proses ini penting agar arsip tidak mudah dimanipulasi, diubah, atau dipalsukan, sehingga tetap dapat dijadikan bukti yang valid secara hukum maupun administratif,” jelasnya.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono saat membuka secara resmi forum diskusi, menegaskan pentingnya arsip sebagai memori kolektif bangsa. “Tanpa arsip, suatu bangsa akan mengalami sindrom amnesia kolektif. Arsip menjadi sumber ingatan sekaligus memudahkan dalam penyediaan informasi yang lebih baik untuk mendukung kerja-kerja di masa depan,” ungkapnya.

Hal senada turut ditekankan  Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jateng, Basmar Perianto Amron, bahwa arsip memiliki nilai historis dan legal, sehingga penataannya harus dilakukan dengan baik untuk mempermudah akses. Menurutnya, alih media dari bentuk fisik ke soft file bukanlah tujuan akhir, melainkan harus dibarengi dengan pengelolaan yang tepat agar arsip tetap mudah ditemukan saat dibutuhkan. (***/RED)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 14 kali