Berita Terkini

Bersama Disdukcapil, KPU Magelang Bahas Data Invalid dan Persiapan Rekap DPB Triwulan III

KOTA MUNGKID_Tim KPU Kabupaten Magelang melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Siti Nurhayati, didampingi Kasubbag Rendatin Rewin Adi Prasetya, melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang, Jumat (26/9/2025).

Dalam pertemuan koordinasi itu Tim KPU diterima langsung Kepala Disdukcapil R. Anta Murpuji Antaka beserta Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Rina Ekowati. Pertemuan membahas sejumlah isu penting terkait validitas data pemilih, diantaranya data invalid penduduk usia di atas 100 tahun, data kependudukan yang belum padan, serta sinkronisasi persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III yang akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2025 besok.

Siti Nurhayati Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Magelang saat itu menyampaikan koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas data pemilih. “Kami berharap melalui sinergi dengan Disdukcapil, persoalan data seperti usia yang tidak wajar maupun ketidakpadanan identitas bisa segera ditangani. Dengan begitu, rekapitulasi DPB Triwulan III nanti benar-benar menghasilkan data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, R Anta Murpuji Antaka, menyampaikan  kesiapan dan komitmennya dalam mendukung KPU. “Disdukcapil siap memberikan dukungan penuh dalam bentuk data kependudukan yang akurat. Kami menyadari bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih tidak lepas dari ketersediaan data administrasi kependudukan yang valid, sehingga kerja sama ini sangat penting,” tegasnya.

Koordinasi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara KPU dan Disdukcapil dalam memastikan setiap data pemilih terekam secara tepat dan mutakhir, sehingga proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan dengan baik dan akuntabel.(***/RED)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 83 kali