Ketua DPRD: KPU Sambang Ndeso Juga Jadi Medium Serap Aspirasi Masyarakat
KOTA MUNGKID_Kegiatan KPU Sambang Ndeso Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang terselenggara atas kerja sama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dengan KPU Kabupaten Magelang ternyata tak hanya menjadi sarana pendidikan pemilih berkelanjutan saja tetapi juga menjadi medium untuk menyerap aspirasi masyarakat.Terbukti dengan banyaknya pertanyaan dan masukan bernuansa aspirasi masyarakat akar rumput yang muncul saat acara digelar.
Pernyataan itu dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir, saat menjadi narasumber KPU Sambang Ndeso Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Tirtosari Kecamatan Sawangan, Jumat (10/10/2025), bertempat di balai desa Tirtosari.Kegiatan ini melibatkan beberapa unsur masyarakat mulai dari perangkat desa, karang taruna, PKK/perempuan, disabilitas, hingga kelompok marginal.
Sakir pada kesempatan itu menekankan bahwa partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pengambilan kebijakan disetiap level pemerintahan mulai dari desa hingga pusat. “Contohnya musrenbang desa, forum itu menjadi media mengumpulkan aspirasi masyarakat“, terangnya.
Keterlibatan masyarakat dalam pengabilan kebijakan menjadi salah satu ciri Negara demokrasi, selain juga adanya persamaan hak dalam hukum. Hukum secara ideal tidak boleh hanya tajam kebawah.”Sayangnya dalam praktiknya harapan itu belum sesuai harapan”,tukas Sakir.
Narasumber lain, Fika mewakili Mafindo Magelang Raya sebuah LSM Anti Hoax menyampaikan materi bagaimana memahami dan menangkal berita hoax yang banyak tersebar di media sosial. Menurutnya, membutuhkan ketelitian dan kearifan pribadi untuk dapat memahami berita hoax agar tidak mudah terpancing dengan keviralannya.
Meneutup sesi materi, Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik menyampaikan gambarani tingkat kehadiran masyarakat Tirtosari di TPS saat Pilkada 2024 lalu. Angka kehadiran generasi mileneal masih berada dibawah generasi X dan generasi dibawahnya. “Kemungkinan generasi milenial ini tidak berada dirumah karen bekerja atau menempuh pendidikan saat hari H pemungutan suara, sehingga tidak dapat hadir di TPS memberikan hak suaranya”, pungkasnya. (***/RED)