KPU Magelang Serahkan Barang Perjalanan Museum Pemilu kepada KPU RI
KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang secara resmi menyerahkan 2 item Barang Museum Perjalanan Pemilu berupa bilik suara dan kotak suara yang digunakan pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2004 di Kabupaten Magelang kepada KPU RI untuk dihimpun sebagai barang museum perjalanan pemilu.
Dua item barang tersebut secara resmi diserahterimakan KPU Kabupaten Magelang yang dalam hal ini diwakili Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik Yunianto Setiawan kepada KPU RI yang diwakili Wawan Kadar Setiawan Pranata Humas Ahli Madya KPU, di kantor KPU Kabupaten Magelang, Jumat (10/10/2025). Serah terima barang ini juga dituangkan dalam Berita Acara Nomor 63/PP.06-BA/3308/2025.
Ketua KU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik, berharap dua item barang ini dapat bermanfaat menambah koleksi barang museum perjalanan pemilu, sekaligus menjadi bukti otentik dan saksi sejarah perjalanan pemilu di Indonesia dari masa ke masa. (***/RED)