Coktas Data Pemilih Usia 100 Tahun; KPU Magelang Pastikan Hak Pilih Warga Terlindungi
KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang kembali membuktikan komitmennya menjaga hak pilih seluruh warga tanpa batas usia, dengan menggelar pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Serentak untuk data pemilih invalid dengan kategori usia pemilih diatas 100 tahun, Rabu (15/10/2025).
KPU Kabupaten Magelang menerjunkan 6 tim Coktas dengan wilayah sebaran coktas beradadi 7 kecamatan yakni Mertoyudan, Candimulyo, Kajoran, Grabag, Dukun, Ngluwar, dan Salam dan dengan titik lokasi 16 desa. Kegiatan Coktas serentak ini didamping dan diawasi langsung personil Bawaslu Kabupaten Magelang.
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik menegaskan bahwa
Pelaksanaan Coktas Serentak adalah langkah nyata KPU Kabupaten Magelang dalam upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). “Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilih, termasuk mereka yang lanjut usia, tetap tercatat secara akurat dan tidak kehilangan hak pilihnya. Kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan agar data pemilih benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Siti Nurhayati, menambahkan tahapan Coktas Serentak ini bertujuan untuk memberikan perhatian khusus kepada kelompok pemilih berusia 100 tahun ke atas agar hak konstitusional mereka tetap terfasilitasi dengan baik. “Petugas kami sudah dibekali pemahaman khusus dan melakukan pendekatan humanis pada keluarga serta lingkungan sekitar pemilih. Kami berharap, seluruh pihak dapat mendukung kelancaran kegiatan ini, khususnya keluarga pemilih lanjut usia yang menjadi sasaran pendataan," ungkap Siti Nurhayati.
Siti Nurhayati juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kegiatan Coktas ini dengan memberikan data yang akurat kepada petugas di lapangan. Pelaksanaan tahap berikutnya akan dilakukan secara terjadwal sesuai dengan cakupan wilayah dan target pemilih yang telah ditetapkan.
Salah satu pemilih ter-Coktas, Mbah Harjo, berusia 102 tahun berasal dari Desa Tempak Kecamatan Candimulyo, menunjukkan antusiasme dan rasa syukur karena mendapatkan perhatian dari petugas Coktas KPU setelah puluhan tahun berpartisipasi dalam setiap pesta demokrasi.(***/RED)