Berita Terkini

KPU dan Bawaslu Magelang Bersinergi, Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Aktif dan Berkelanjutan

KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang bersama Bawaslu Kabupaten Magelang bersinergi melaksanakan koordinasi dan monitoring tindak lanjut Surat Sekda Kabupaten Magelang perihal Fasilitasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Candimulyo dengan titik lokasi tiga desa, yaitu Tampir Kulon, Tempak, dan Trenten, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan PDPB berjalan aktif dan berkelanjutan.

Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menjelaskan kegiatan koordinasi dan monitoring ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dan memastikan seluruh desa memahami mekanisme pelaporan data pemilih. Dari 19 desa di kecamatan Candimulyo, Desa Tempak menjadi salah satu desa yang paling aktif melaporkan perubahan data pemilih secara rutin. KPU Kabupaten Magelang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dan kerja sama Pemerintah Desa Tempak dalam mendukung pemutakhiran data pemilih.

“PDPB merupakan kerja bersama. KPU tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah desa dan pengawasan dari Bawaslu. Desa yang aktif seperti Tempak menunjukkan contoh baik bagaimana data pemilih dijaga mutakhir agar hak pilih warga tetap terjamin,” ujar Siti saat berkunjung di desa Tempak.

Dalam kesempatan itu Kepala Desa Tempak, Susanti, menyampaikan komitmennya untuk terus melaporkan setiap perubahan data kependudukan warganya kepada KPU. “Kami berupaya aktif melaporkan setiap warga yang pindah, meninggal dunia, atau baru memenuhi syarat sebagai pemilih. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk mendukung data pemilih yang akurat,” ungkapnya.

Sementara saat monitoring di Desa Trenten, Kepala Desa Trenten, Joko Cahyono, turut mengapresiasi langkah KPU dan Bawaslu. “Kehadiran KPU dan Bawaslu memberi pemahaman yang lebih jelas tentang mekanisme pelaporan PDPB. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk lebih tertib dan cepat dalam menyampaikan perubahan data,” katanya.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafid, mengungkapkan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga integritas data pemilih. “Bawaslu hadir untuk memastikan proses PDPB berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi. Kami mendorong setiap desa untuk terus aktif melaporkan perubahan data agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dan daftar pemilih tetap berkualitas,” tegas Hafid.(***/RED)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali