KPU Magelang Kukuhkan Relawan PDPB Dapil Magelang 3
KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang kembali menggelar pengukuhan lima belas Relawan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Daerah Pemilihan Magelang 3 yang merupakan mantan badan adhoc penyelenggara Pilkada 2024, meliputi Kecamatan Kaliangkrik, Bandongan, dan Windusari, bertempat di Aula Kecamatan Bandongan, Selasa (21/10/2025).
Pengukuhan Relawan PDPB ini merupakan satu rangkaian dalam kegiatan Sosialisasi PKPU NOmor 1 Tahun 2025 tentang PDPB. Pengukuhan relawan ini diharapkan mampu menjadi ujung tombak, membantu KPU Kabupaten Magelang memastikan keakuratan dan keberlanjutan data pemilih di wilayah Dapil Magelang 3.
Seusai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Relawan PDPB oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati. Ia menegaskan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab moral relawan dalam menjalankan tugas di lapangan. “Relawan PDPB adalah wajah kehadiran KPU di masyarakat. Setiap data yang dikumpulkan adalah bagian dari tanggung jawab besar untuk mewujudkan demokrasi berbasis data akurat,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan hasil kolaborasi KPU dan Bakesbanpol ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Magelang, M. Taufik. Dalam sambutannya ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi. “Validitas data pemilih adalah pondasi demokrasi yang kuat. Kesbangpol siap bersinergi dengan KPU untuk memastikan setiap warga tercatat dengan benar dan memiliki hak politik yang terlindungi,” ujarnya.
Acara ini sekaligus mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, serta penyandang disabilitas, sebagai wujud partisipasi lintas elemen masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang inklusif. Sebelum pengukuhan, para peserta mendapatkan Sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih, menghadirkan dua orang narasumber, Praktisi Pemilu Dwi Endys Mindarwoko dan Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir.
Dalam paparannya, Dwi Endys Mindarwoko menekankan bahwa keberadaan relawan PDPB merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan data pemilih. “Pemutakhiran data bukan hanya kegiatan administratif, melainkan gerakan moral untuk menjamin hak pilih warga negara tetap terjaga,” terangnya.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, dalam materinya memberikan apresiasi atas sinergi KPU dan Bakesbangpol dalam memperkuat basis data pemilih. “Demokrasi yang sehat berawal dari data yang benar. Relawan PDPB menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap suara rakyat tidak hilang karena persoalan administrasi,” tuturnya.(***/RED)