Berita Terkini

KPU Magelang Intensifkan Koordinasi PDPB di Enam Wilayah Kecamatan

KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang didampingi  Bawaslu terus memperkuat langkah dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir dengan melaksanakan monitoring dan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kali ini menyasar 15 desa pada enam kecamatan, yakni Mertoyudan, Sawangan, Muntilan, Secang, Dukun, dan Bandongan, sekaligus bersamaan dengan pelaksaaan Coktas PDPB Tahap 2,  Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan PDPB berjalan sesuai ketentuan serta menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang tentang Fasilitasi Pelaporan Perubahan Data Pemilih oleh pemerintah desa. Melalui surat tersebut, pemerintah daerah mendorong setiap desa untuk aktif melaporkan perubahan data kependudukan yang berpengaruh terhadap daftar pemilih, seperti warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau baru memenuhi syarat sebagai pemilih.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menjelaskan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga validitas data pemilih di tingkat desa. “Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa laporan perubahan data pemilih tersampaikan dengan baik dan sesuai fakta di lapangan. Dengan adanya fasilitasi dari Sekda, kami berharap pelaporan dari desa dapat lebih tertib, cepat, dan akurat,” ujarnya  berkunjung ke Pemdes  Krogowanan Sawangan.

Selama kegiatan berlangsung, tim KPU melakukan dialog dengan perangkat desa untuk menggali kendala dalam pelaporan serta memberikan penguatan pemahaman mengenai pentingnya peran pemerintah desa dalam menjaga kualitas data pemilih.

Kepala Desa Krogowanan Sawangan, Sugiyono, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Magelang. “Kami di tingkat desa siap berkolaborasi dan memberikan laporan data kependudukan secara berkala. Pelaporan perubahan data pemilih sangat penting agar daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi warga yang sebenarnya,” ujarnya.(***/RED)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 174 kali