Hadir di Talkshow Jamus Gemilang, KPU Kupas Potret PDPB Triwulan III Tahun 2025
KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang kembali hadir berbagi informasi melalui program Talk Show Jamus Gemilang Radio Gemilang FM dengan tema “Potret Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025”, Jumat (31/10/2025). Hadir mewakili KPU sebagai narasumber, Siti Nurhayati, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi.
Dalam dialog interaktif yang dipandu penyiar Calista itu, Siti Nurhayati memaparkan hasil pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) selama Triwulan III Tahun 2025, termasuk perkembangan jumlah pemilih, kategori data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta langkah-langkah yang dilakukan KPU Kabupaten Magelang dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
“Pemutakhiran data pemilih merupakan kegiatan strategis yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kualitas daftar pemilih, sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin pada setiap tahapan pemilu,” ujar Siti Nurhayati dalam siaran tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPU, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung keakuratan data pemilih.
Lebih lanjut, Siti Nurhayati menjelaskan sejumlah strategi yang dilakukan KPU Kabupaten Magelang dalam pelaksanaan PDPB, diantaranya Koordinasi intensif dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Magelang, sosialisasi dan edukasi PDPB, serta peningkatan peran Relawan PDPB dalam menyosialisasikan pentingnya pembaruan data pemilih di tingkat desa.
Selain menyampaikan capaian dan strategi, Siti Nurhayati juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data seperti pindah domisili, perubahan status pekerjaan, atau kematian anggota keluarga, melalui layanan helpdesk KPU Kabupaten Magelang maupun secara langsung di kantor KPU.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan status data pemilihnya secara mandiri melalui laman resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id. “Cukup masukkan NIK, masyarakat bisa langsung mengetahui apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Ini langkah sederhana namun penting untuk memastikan hak pilih kita tetap terjaga,”pungkas Siti.(***/RED)