Berita Terkini

Coktas Tahap 3: KPU Magelang Konsisten Jaga Akurasi Data Pemiih Usia Sebelas Dasawarsa

KOTA MUNGKID_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga akurasi data pemilih melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Serentak Tahap 3, pada Rabu (5/11/2025) dengan sasaran Data Pemilih Invalid kategori Pemilih diatas Usia 100 tahun.Coktas kali ini merupakan  lanjutan Coktas Tahap 2 lalu dengan titik sasaran dii 17 desa pada 6 kecamatan, yaitu Mertoyudan, Kaliangkrik, Salaman, Tempuran, Mungkid, dan Tegalrejo.

Tim KPU dalam Coktas Serentak Tahap  3 ini kembali melakukan verifikasi faktual secara langsung terhadap pemilih lanjut usia ekstrem untuk memastikan dokumen status kependudukan dan keberadaannya di lapangan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati menegaskan bahwa Coktas Tahap 3 masih memiliki tantangan tersendiri karena menyangkut pemilih lanjut usia yang perlu diverifikasi dengan kehati-hatian. “Coktas Serentak Tahap 3 merupakan upaya jemput akurasi hingga ke pelosok desa. Kami turun langsung alamat domisili pemilih tercoktas dengan cara berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga untuk memastikan pemilih berusia di atas 100 tahun benar-benar valid, masih hidup ataukah sudah meninggal,” ungkap Nurhayati.

“Pendataan ini penting agar data pemilih benar-benar bersih dan mutakhir. Untuk pemilih yang telah meninggal, kami melakukan pencocokan dengan dokumen dan keterangan dari keluarga serta pemerintah desa setempat, dan nantinya dihapus dari data pemilih melalui Aplikasi Sidalih KPU. Sedangkan untuk pemilih yang masih hidup, petugas mendatangi langsung ke rumah untuk melakukan verifikasi faktual,” jelasnya.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik menyampaikan kegiatan Coktas ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk melindungi hak pilih seluruh warga negara. “Kami ingin memastikan bahwa hak konstitusional warga tetap terjamin, termasuk bagi mereka yang telah melewati satu abad usia. Ini bukan hanya tentang data, tetapi juga penghargaan terhadap perjalanan panjang kehidupan warga yang masih terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap peran Bawaslu Kabupaten Magelang yang secara konsisten mendampingi dan mengawasi seluruh proses Coktas. “Kehadiran Bawaslu dalam setiap tahapan menjadi bagian penting dari transparansi dan integritas proses pemutakhiran data. Dengan pengawasan yang melekat, hasil pendataan menjadi lebih objektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.(***)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali