Berita Terkini

KPU Magelang Terbitkan E-Brosur PDPB Sebagai Sarana Sosialisasi Melalui Platform Digital

KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang menerbitkan E-Brosur PDPB sebagai sarana sosialisasi secara masif melalui platform digital kepada masyarakat. tentang program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Brosur elektronik ini disebarluaskan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp (WA)  grup mantan badan adhoc Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Magelang. Teroboson penyebaran informasi ini  diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang sudah lekat dengan penggunaan platform komunikasi daring.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik, menyampaikan sosialisasi PDPB menggunakan E-Brosur merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan penyebaran informasi hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.“E-Brosur PDPB ini kami susun sebagai sarana edukasi yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat. Harapannya, masyarakat mengetahui  pentingnya Daftar Pemilih dalam pemilu dan pemilihan, sehingga muncul kesadaran untuk aktif mengecek data pemilih dan berpartisipasi melaporkan setiap perubahan data. Merawat data pemilih berarti menjaga masa depan demokrasi,” ujarnya.

E-Brosur PDPB berisi informasi tentang cara mengecek status data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara mandiri melalui laman Cek DPT Online  KPU dan memuat penjelasan mengenai bagaimana cara masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam melaporkan perubahan data pemilih, seperti perubahan elemen data kependudukan, pindah domisili, perubahan status perkawinan, hingga laporan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat karena telah meninggal dunia atau megalami perubahan status dari sipil menjadi Polri atau TNI.

Siti Nurhayati Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, yang membawahi langsung program kerja PDPB  menambahkan, pelaksanaan PDPB membutuhkan kolaborasi antara KPU dan masyarakat.
“Data pemilih yang akurat tidak dapat terwujud tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Melalui E-Brosur PDPB ini, KPU mengajak seluruh warga Kabupaten Magelang untuk peduli dengan program KPU menjaga Data Pemilih, sehingga pada akhirnya masyarakat secara sadar ikut menjaga validitas data pemilih dengan cara melaporkan setiap perubahan data kependudukan secara benar dan tepat waktu,” jelasnya.(***/RED)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 138 kali