Perempuan Punya Peran Strategis Sebagai Agen Infomasi PDPB
SALAMAN_ Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menyampaikan perempuan memiliki peran strategis sebagai agen informasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang merupakan program kerja berkelanjutan yang dilakukan KPU diluar tahapan pemilu dan pemilihan dalam rangka memutakhirkan data pemilih pemilu dan pemilihan.
Hal itu diutarakannya didepan peserta pertemuan Sarekepenak (Salaman Rembug Keluarga, Perempuan, dan Anak) yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Kecamatan Salaman Kamis, (22/1/2026), di Aula kantor Kecamatan Salaman.
Lima puluh peserta yang hadir terdiri dari Ketua Tim Penggerak PKK dari 20 desa se-Kecamatan Salaman, perwakilan organisasi perempuan, serta ikatan guru mulai dari jenjang PAUD hingga SMA yang ada di Kecamatan Salaman.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi wujud kolaborasi dan sinergisitas antara KPU Kabupaten Magelang dengan Pemerintah Kecamatan Salaman dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya perempuan, terhadap pentingnya pemutakhiran data pemilih.
Dalam paparannya, Siti Nurhayati menjelaskan meskipun saat ini berada pada tahun non-tahapan, KPU Kabupaten Magelang tetap melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan.
Hasil PDPB akan menjadi dasar penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya. “Keakuratan dan kemutakhiran data pemilih sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, peran perempuan sebagai bagian dari keluarga dan lingkungan sosial menjadi sangat strategis dalam menjaga hak pilih,” ungkap Siti Nurhayati.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Kecamatan Salaman menempati peringkat ke-5 sebagai kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak di Kabupaten Magelang, yakni sebanyak 58.821 pemilih. Data tersebut menunjukkan besarnya potensi pemilih di Kecamatan Salaman sekaligus menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.
Siti Nurhayati turut mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif melaporkan apabila terdapat anggota keluarga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun telah berusia 17 tahun atau memenuhi syarat sebagai pemilih pemula.
Pelaporan dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Magelang atau melalui layanan Lapor PDPB KPU Kabupaten Magelang secara daring melalui tautan https://bit.ly/PDPB_KPU_KABMAGELANG.
Camat Salaman, Imam Wisnu Kencana, menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPU Kabupaten Magelang dalam kegiatan Sarepenak. Menurutnya, sosialisasi PDPB ini sangat relevan dan bermanfaat bagi perempuan yang memiliki peran sentral dalam keluarga dan masyarakat. “Dengan jumlah pemilih yang besar, Kecamatan Salaman memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat benar-benar terdaftar dan tidak kehilangan hak pilihnya,” ujar Imam Wisnu Kencana.
Ia turut menegaskan Pemerintah Kecamatan Salaman berkomitmen terus mendukung dan berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Magelang dalam kegiatan sosialisasi dan pemutakhiran data pemilih, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan demokrasi di tingkat lokal.(***/RED)