Berita Terkini

KPU Magelang Sosialisasikan PDPB Bersama Perangkat Desa Borobudur

KOTA MUNGKID_ Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menegaskan PDPB merupakan program yang tetap dijalankan meskipun KPU berada pada tahun non-tahapan, sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Pemilu, dalam Forum Rapat Kinerja Perangkat Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Selasa ( 27/1/2026.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Borobudur dan  dihadiri Kepala Desa Borobudur, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) itu, Siti juga memaparkan bahwa data pemilih yang mutakhir menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang berkualitas.

“Merawat data pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi membutuhkan peran aktif pemerintah desa dan masyarakat. Desa memiliki posisi strategis karena paling mengetahui dinamika kependudukan warganya,” ujar Nurhayati.

Berdasarkan hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan IV, jumlah pemilih di Desa Borobudur tercatat sebanyak 7.521 pemilih. Data tersebut, lanjutnya, akan terus diperbarui seiring adanya perubahan data kependudukan seperti pindah datang, kematian, maupun perubahan status pemilih lainnya.

Nurhayati  berharap peserta rapat yang merupakan pemuka masyarakat ini  dapat menjadi agen sosialisasi PDPB di lingkungannya masing-masing hingga tingkat RT. Harapannya, kesadaran masyarakat Desa Borobudur untuk melaporkan setiap perubahan data pemilih semakin meningkat.

Kepala Desa Borobudur Anwar Ujang, menyambut antusias kehadiran KPU Kabupaten Magelang dalam menyosiialisasikan  PDPB. Ia menilai program ini memiliki manfaat strategis tidak hanya bagi penyelenggaraan pemilu, tetapi juga bagi pemerintah desa.

“Data pemilih yang akurat tentu sangat membantu pemerintah desa. Terlebih pada tahun 2026 dan 2027 mendatang, Kabupaten Magelang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak. PDPB ini menjadi bekal penting bagi kami,” ungkap Anwar Ujang.

Selain turun langsung ke desa, pada hari yang sama Tim PDPB KPU Kabupaten Magelang yang dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,Siti Nurhayati ini juga sekaligus melakukan kunjungan koordinasi bersama Camat Tempuran untuk tujuan serupa memperkuat pelaksanaan program kerja PDPB 2026.

Camat Tempuran Suparyanto, menyampaikan kesiapan pihak kecamatan untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan KPU Kabupaten Magelang dalam mendukung pelaksanaan PDPB. Menurutnya, sosialisasi PDPB dapat diintegrasikan melalui layanan administrasi kependudukan yang sudah berjalan di kecamatan.

Hari itu Tim PDPB KPU bahkan berkesempatan secara langsung menyosialisasikan PDPB kepada saah seorang warga Tempuran yang kebetulan tengah mengajukan layanan pembuatan akta kematian anggota keluarganya yang telah meninggal dunia. Tim PDPB mendampingi secara langsung cara mengisi Link Lapor PDPB KPU Kabupaten Magelang. (***/RED)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 151 kali