
Bupati Siap Fasilitasi Penyelenggaraan Pemilu 2024
Kota Mungkid_ Sebanyak delapan poin permohonan fasilitasi penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diajukan KPU Kabupaten Magelang kepada Bupati Magelang secara keseluruhan diterima dan secepatnya Pemkab akan menginventarisasi fasilitasi yang dibutuhkan KPU.
Bupati Magelang, Zainal Arifin, menyampaikan hal tersebut saat beraudiensi dengan KPU Kabupaten Magelang, di Rumah Dinas Bupati, Selasa (28/6/2022). Bupati Magelang dalam kesempatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Adi Waryanto, Asisten 1 Bidang Kesra yang juga merangkap sebagai Plt Kepala Bakesbangpol, Nanda Cahyadi Pribadi serta Kepala Bappeda Litbangda, M.Taufik Hidayat.
Tim audiensi KPU Kabupaten Magelang dipimpin Ketua KPU, Afiffuddin, didampingi 4 anggota KPU lainnya serta Sekretaris KPU, Janarto, dan Pejabat Struktural Sekretariat KPU Kabupaten Magelang.
KPU dalam permohonan fasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada Bupati Magelang mengajukan delapan poin, yakni fasilitasi gudang dan pengelolaan logistik, layanan dan pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara pemilu, fasilitasi kantor sekretariat PPK/PPS, pengamanan linmas, fasilitasi kegiatan sosialiasi pemilu, peningkatan layanan kependudukan dalam rangka pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih, dukungan jaringan internet disetiap desa dan TPS serta dukungan khusus kepemiluan untuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) Merapi.
Bupati Zainal Arifin dalam kesempatan itu juga mengatakan pemerintah daerah mempunyai tugas menyukseskan penyelenggaraan pemilu, namun demikian fasilitasi yang diberikan kepada KPU tentunya sesuai dengan ranah dan kapasitas yang dimiliki pemkab, agar dikemudian hari tidak muncul persoalan hukum. (***/RED)