Cegah Kekerasan Seksual Dilingkungan Kerja, KPU Magelang Jalin Koordinasi Dengan Dinsos PPKB PPPA
KOTA MUNGKID – Dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dilingkungan kerja dan rencana pembentukan posko, KPU Kabupaten Magelang menjalin komunikasi sekaligus koordinasi dengan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB PPPA) setempat, Kamis (14/8/2025). Tim koordinasi terdiri Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Yohanes Bagyo Harsono, didampingi Plt Kasubag Hukum dan SDM, Yunianto Setiawan.
“Kedatangan kami ke sini, untuk berkoordinasi terkait pembentukan posko pencegahan kekerasan seksual di KPU Kabupaten Magelang. Selain perintah undang-undang, ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan kondusif,” kata Ahmad Rofik.
Dikatakannya, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual, KPU Kabupaten/Kota diminta untuk membuat posko Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak. “Sesuai peraturan, posko nanti hanya sebatas menerima aduan atau pelaporan. Kewenangan selanjutnya, diminta untuk berkoordinasi dengan Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang. Karena itulah, kami bersilaturahmi hari ini,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Fatonah pada pertemuan itu mengatakan pihaknya siap untuk bersinergi dan kolaborasi. “Kami berterima kasih, KPU sudah mau mendirikan posko pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan,” katanya.
Dijelaskan, jika pihaknya sudah memiliki pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak korban kekerasan dan diskriminasi “Semanah”. “Di pusat pelayanan itu, kami ada beberapa hal yang dapat kami layani. Diantaranya pengobatan dan pendampingan korban, termasuk juga pendampingan hukum dan rumah aman untuk korban. Semua gratis dibiayai oleh Pemkab Magelang,” tandasnya. (***/RED)