
Cegah Potensi Masalah, KPU Optimalkan Sisa Hari Masa Coklit
KOTA MUNGKID_KPU Kabupaten Magelang masih memaksimalkan sisa satu hari pelaksanaan coklit guna memastikan ketaatan prosedur oleh pantarlih sesuai dengan aturan dan kondisi riil di lapangan, serta mencegah munculnya potensi masalah.
KPU Kabupaten Magelang sebelumnya sudah menerjunkan 3.810 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) ke rumah-rumah warga sejak 24 Juni dan akan berakhir pada 24 Juli 2024, tepat satu bulan masa coklit.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Siti Nurhayati mengatakan KPU membuka layanan aduan seandainya masih ada pemilih yang merasa belum dicoklit.
Warga bisa menyampaikan laporan kepada KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan terdekat sesuai domisili, atau langsung ke pantarlihnya.
“Ini adalah komitmen kami untuk bersikap responsif. Jika ada masyarakat yang belum dicoklit",katanya.(***/RED)