
Coktas di Desa Deyangan, Tim PDPB KPU Magelang Kunjungi Rumah Warga
KOTA MUNGKID_ Tim Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kabupaten Magelang yang dipimpin Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Siti Nurhayati melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) dengan berkunjung dari rumah ke rumah dengan membawa formulir Model A-Tanggapan Masyarakat-PDPB, Rabu (25/6/2025).
Tim ini bertugas memverifikasi secara langsung identitas warga yang sudah masuk ketegori pemilih dalam pemilu dan pemilihan, serta memastikan informasi kependudukan yang tercantum sudah benar dan terkini. Coktas yang baru pertama kali ini dilaksanakan di desa Deyangan Mertoyudan sebagai wilayah rintisan atau wilayah percontohan Coktas PDPB Tahun 2025 di Kabupaten Magelang. Prosesi Coktas melibatkan perangkat desa hingga pengurus RT/RW setempat, serta diawasi langsung oleh tim Bawaslu Kabupaten Magelang.
Coktas merupakan inovasi KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih secara terbatas dan langsung ke lapangan. Sasaran utamanya adalah pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, serta pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti meninggal dunia atau berubah status menjadi TNI/Polri.
“PDPB bukan hanya kerja administratif, tetapi juga kerja demokrasi. Melalui Coktas, kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun hak pilih yang hilang hanya karena tidak tercatat,” jelas Siti Nurhayati disela-sela coktas.
Menurutnya antusias warga desa Deyangan terlihat tinggi. Banyak di antara mereka yang menyambut baik kedatangan petugas dan mengapresiasi keaktifan KPU dalam melakukan pendataan. Salah satu warga, Supartiyah (50), mengaku senang karena merasa dilibatkan dalam proses demokrasi sejak awal.“Saya kira cuma didata pas mau pemilu, ternyata sekarangpun dicek juga,” Ucapnya kepada Tim PDPB KPU.(***/RED)