Sosialisasi

Data Pemilih Pilkada 2024 Akurat Cegah Konflik Antar Warga

SAWANGAN–Kepala Desa Tirtosari, Nuryadi mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Magelang rentan memicu konflik. 

Menurut Nuryadi, konflik antar warga dapat diredam salah satunya dengan menyajikan data calon pemilih yang akurat dan trasparan. 

“Tarik menarik kepentingan politik di tingkat bawah pada pemilihan kepala daerah jauh lebih besar dibanding Pemilu maupun Pilpres. Dampaknya langsung kepada warga,” kata Nuryadi disela Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Desa Tirtosari, Sabtu (3/8).

Syarat pertama mewujudkan proses pemilihan yang damai adalah menyusun data pemilih yang tervalidasi dan terbuka. 

Data pemilih harus dibuktikan menggunakan data kependudukan yang valid. Tidak ada celah keraguan dalam menetepkan warga sebagai calon pemilih. 

“Data pemilih yang akurat bisa meminimalisir kecenderungan konflik. Warga yakin betul bahwa mereka yang bisa memilih di wilayah Tirtosari adalah warga yang berhak.”    

Pada rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tirtosari menetapkan jumlah pemilih Pilkada 2024 mencapai 2.569 orang. 

Jumlah itu terdiri dari 1.237 pemilih laki-laki dan 1.332 pemilih perempuan. Pemilih tersebar di lima tempat pemungutan suara.   

Data pemilih tersebut disusun setelah Petugas Pantarlih melakukan pemutakhiran data penduduk Desa Tirtosari yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang. 

Selama proses pencocokan dan penelitian data penduduk, Pantarlih Desa Tirtosari mendaftarkan 59 orang pemilih baru dan 36 warga yang tidak memenuhi syarat.   

Prinsip akurasi data diwujudkan petugas Pantarlih melalui pembaharuan data pemilih berdasarkan dokumen kependudukan terbaru. Pemilih baru didaftarkan dan data mereka akan diverifikasi. 

Setelah dokumen kependudukan pemilih terverifikasi, data yang telah diperbarui dipublikasikan. Tujuannya memberikan kesempatan kepada masyarakat atau pihak berwenang untuk memeriksa dan mengajukan keberatan jika ada kesalahan atau ketidakakuratan.

Petugas Pantarlih melalui PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendapat dukungan teknologi informasi untuk mengelola dan memverifikasi data pemilih. 

KPU menyediakan sistem informasi pemilih yang dapat diakses oleh publik untuk memeriksa status pendaftaran mereka. 

Proses pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan oleh jajaran PPS, PPK, dan KPU tingkat Kabupaten secara bertahap. 

Hingga akhirnya didapat data terbaru pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Magelang tahun 2024. 

Jumlah total Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Kecamatan Sawangan 45.983 orang. Jumlah itu terinci 22.844 pemilih laki-laki dan 23.199 pemilih perempuan.(**/RED/Angga H-anggota PPK Sawangan) 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali