
Digitalisasi Data Pemilu dan Pemilihan Sebuah Keniscayaan
KOTA MUNGKID_ Dalam perkembangan kedepan digitalisasi data pemilu menjadi sebuah keniscayaan agar mudah diakses publik. Data digital akan lebih mudah diakses sehingga publik atau masyarakat yang membutuhkan data dapat melayani sendiri atau swa- layan, tidak harus datang secara fisik ke kantor KPU hanya untuk memperoleh data yang dibutuhkan.
"Ketersediaan data pemilu sebagai bentuk keterbukaan informasi publik menjadi hal krusial", Ungkap Paulus Widiyantoro anggota KPU Provinsi Jawa Tengah sekaligus ketua Divisi Data dan Informasi, saat memberikan sambutan dan pengarahan dalam acara Rapat Koordinasi Lanjutan Pembuatan Aplikasi Teknologi Informasi untuk Pengelolaan Data Pemilu dan Pemilihan/KPU Kabupaten Magelang, Jumat (27/12/2024), di Mertoyudan Magelang.
Djelaskan Paulus, apapun itu ketersediaan data pemilu dan pemilihan mulai dari tahapan awal perencanaan anggaran, keuangan , seleksi badan adhoc hingga proses penetapan hingga PAW, verifikasi partai politik, pencalonan hingga penetapan hasil pemilu dan pemilihan harus siap untuk disajikan dalam format data digital.
Paulus juga menyampaikan dukungannya atas insiatif KPU Kabupaten Magelang yang menggandeng Dinas Komunikasi dan informasi setempat untuk mewujudkan digitalisasi data yang akan disajikan menggunakan aplikasi teknologi informasi.
"Saya tunggu hasilnya, agar bisa diadopsi KPU kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah bahkan di seluruh Indonesia:", Tandas Paulus.
Rakor ini diikuti seluruh jajaran KPU Kabupaten Magelang juga menghadirkan dua narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Magelang Hery Sigit mewakili kepala dinas kominfo serta Muhammad Hanafi staf teknis Diskominfo yang membuat aplikasi untuk digitalisasi data pemilu dan pemilihan untuk KPU Magelang.(***/RED)