
DPS Magelang Ditetapkan 1.015.423 Pemilih
KOTA MUNGKID_ Jumlah DPS Di Kabupaten Magelang pada Pilkada 2024 ini mencapai 1.015.423 pemilih tersebar di 1.911 TPS reguler dan 20 TPS khusus.DPS secara resmi akan diumumkan kepada publik ditempat yang mudah diakses masyarakat yakni di sekitar lokasi TPS nantinya dan balaidesa.
"DPS akan diumumkan tanggal 18 Agustus 2024" Ungkap Siti Nurhayati didepan peserta Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Pasca Penetapan DPS, Senin(12/8/2024), di Magelang.
Sosialisasi ini mengundang pimpinan OPD terkait, Camat, serta ormas di Kabupaten Magelang.
Menurut Siti, pemilih pemula juga sudah dimasukan ke dalam daftar pemilih pilkada dengan ketentuan usia sudah 17 tahun saat pemungutan suara pilkada ,27 November 2024 nanti.
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS yang diumumkan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, dan nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP), untuk selanjutnya nanti akan menjadi bahan DPT yang akan ditetapkan 21 November 2024 di tingkat kabupaten Magelang.
"Sebelum penetapan DPT tentu akan dilakukan sinkronisasi untuk memastikan kembali tidak ada pemilih yang tercecer", tandasnya.
Sebelumnya Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Magelang Yohanes Bagyo Harsono saat membuka kegiatan sosialisasi mengatakan KPU membuka ruang seluas luasnya bagi partisipasi masyarakat dalam penyusunan daftar pemilih.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan namanya sudah masuk daftar pemilih Pilkada atau belum dapat dilihat di portal KPU: cekdptonline.kpu.go.id