DPSHP Kabupaten Magelang : 1.009.217 Pemilih Tersebar di 4.407 TPS
Kota Mungkid_ KPU Kabupaten Magelang melalui Forum Rapat Pleno Terbuka menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Magelang sebanyak 1.009.217 pemilih, tersebar di 21 kecamatan, 372 desa , dan 4.407 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPSHP Tingkat Kabupaten Magelang ini digelar di The Joglo Panglipuran, Borobudur, dihadiri PPK, pengurus partai politik peserta pemilu 2024, Bawaslu, serta pimpinan organiasi perangkat daerah terkait dilingkungan Pemkab Magelang, Jumat (12/5/2023).
Jumlah Pemilih ini mengalami penurunan sebanyak 2004 pemilih dari jumlah Daftar Pemilih Sementara yang telah diumumkan beberapa waktu sebelumnya, dikarenakan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih selama masa tanggapan masyarakat terdapat pemilih meninggal dunia, alih status dari sipil menjadi TNI/Polri atau pindah domisili keluar wilayah Kabupaten Magelang.
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, dalam kesempatan itu memyampaikan bahwa penetapan jumlah DPSHP ini sudah sesuai regulasi yang berlaku termasuk menindaklanjuti masukan dari Bawaslu Kabupaten Magelang.
Dalam kesempatan yang sama, pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Magelang, Haris Irfan, mengutarakan kekecewaaannya karena undangan atau pemberitahuan kepada partai politik perihal pleno penetapan DPSHP di tingkat PPS maupun PPK selalu datang mendadak, sehinga partai tidak memiliki cukup waktu untuk mengirim personilnya.
Menanggapi hal tersebut, Afiffuddin mengatakan hal itu akan menjadi perhatian KPU agar tidak terjadi lagi hal yang sama dikemudian hari. (***/RED)