Berita Terkini

Dua Desa Bakal Jadi Lokasi Coktas

KOTA MUNGKID_ KPU Kabupaten Magelang kembali mulai melakukan persiapan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) PDPB yang dijadwalkan akan berlangsung pada pekan kedua bulan Agustus 2025. Dua desa telah ditetapkan menjadi lokasi pelaksanaan Coktas, yakni Desa Girirejo Kecamatan Tempuran dan Desa Windusari Kecamatan Windusari.

Sebagai langkah awal pelaksanan Coktas, Rabu (6/8/2025), Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi  KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati memimpin langsung Tim KPU untuk melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah di dua desa tersebut.

Koordinasi pertama dilakukan di Desa Girirejo Kecamatan Tempuran, tepatnya di Dusun Demesan Kulon, yang menjadi wilayah sasaran Coktas. “Kami siap mendukung penuh pelaksanaan Coktas di Dusun Demesan Kulon. Ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi, dan kami akan bantu fasilitasi kebutuhan tim KPU agar proses berjalan lancar dan sesuai jadwal,” ujar Fuad, Sekretaris Desa Girirejo saat menerima Tim KPU di kantor desa setempat.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Desa Windusari Taufik.“Kami menyambut baik inisiatif KPU untuk melaksanakan COKTAS. Pemerintah desa siap mendukung dari sisi koordinasi dan penyediaan data wilayah jika diperlukan,” tuturnya.

Siti Nurhayati dalam kesempatan itu menjelaskan KPU Kabupaten Magelang terus  berkomitmen dalam menjaga kualitas data pemilih melalui proses yang akurat, transparan, dan partisipatif. Pelaksanaan Coktas ini menjadi bagian dari upaya menyukseskan tahapan pemilu dan pemilihan  kedepan. Selain itu, Coktas juga merupakan tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, khususnya dalam rangka pemeliharaan data berkelanjutan guna memastikan validitas informasi pemilih.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan kesiapan di lapangan, baik dari segi administrasi maupun teknis. Dukungan dari pemerintah desa sangat krusial untuk kelancaran pelaksanaan Coktas,” tegas Siti.(***/RED

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 172 kali