
FGD Rancangan PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
Kota Mungkid_ Pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 sudah didepan mata. KPU pun sudah membuat rancangan peraturan sebagai dasar bagi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rancangan Peraturan KPU inipun menjadi bahasan menarik dalam Focus Group Discussion yang digelar KPU Kabupaten Magelang, Senin(26/6/2023), dengan peserta Bawaslu, Bakesbangpol, parpol peserta pemilu2024, perwakilan organisasi kepemudaan, LSM pemerhati pemilu, dan sejumlah perwakilan akademisi dari perguruan tinggi di Kabupaten Magelang diantaranya dari Fakultas Hukum Unimma Magelang dan perwakilan dari STIA Syubbhanul Wathon Tempuran Magelang.
Pengalaman pemungutan dan penghitungan suara yang kurang mengenakkan turut menjadi pokok bahasan dan masukan dari partai politik kepada KPU agar pada pelaksanaan serupa pada Pemilu 2024 dapat diperbaiki dan tidak lagi terulang kejadian yang sama, seperti KPPS yang kelelahan dan kesalahan pencatatan dokumen penghitungan suara. (***/RED)